Semua Peraturan (45,307)
MUTASI KEPEGAWAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERUBAHAN NAMA KANTOR WILAYAH DAN PEMBENTUKAN KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
PEMBERIAN KUASA KEPADA PEJABAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA UNTUK ATAS NAMA KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA MENANDATANGANI PENETAPAN NOMOR IDENTITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL.
MUTASI KEPEGAWAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNKNOWN Tahun 0
PAKAIAN SERAGAM KERJA.
UNKNOWN Tahun 0
TATA CARA PELAKSANAAN TUNJANGAN RISIKO BAHAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN BAGI PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN SEARCH AND RESCUE NASIONAL.
PAKAIAN SERAGAM KERJA.
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4192);
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3149) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 1);
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah berberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
PENGEMBANGAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
Penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Penyelengaraan Kegiatan Kajian Kebijakan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi, Inovasi, serta Pendidikan Tinggi, dengan ketentuan sebagai berikut:
UNKNOWN Tahun 0
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 950).
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
Kerja Sama Penguatan Kapasitas Pemerintah Tana Tidung Melalui Pengkajian Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Serta Inovasi Administrasi Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
UNKNOWN Tahun 0
PENGEMBANGAN KAPASITAS INFRASTRUKTUR DIGITAL DAN LAYANAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PEMANFAATAN KECERDASAN BUATAN
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
PENGUATAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI MELALUI
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Administrasi Negara, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
UNKNOWN Tahun 0
