Pencarian
Ketentuan mengenai jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a), Pasal 18 ayat (1), Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 21 ayat (4), dan Pasal 26 ayat (3) UNDANG-UNDANG KUP, termasuk imbalan bunga yang seharusnya ti
(1) Direktur Jenderal untuk dan atas nama Menteri Keuangan mengumumkan hasil Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen kepada publik. (2) Pengumuman hasil Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen kepada publik paling kurang meliputi: a. nilai nominal; b. seri SUN; c. tingkat bunga, dalam hal Obligasi Negara deng
(1) Subsidi Bunga dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. (2) Permintaan pembayaran Subsidi Bunga diajukan oleh Bank Pelaksana kepada Menteri Keuangan u.p. Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan dilampiri: www.djpp.kemenkumham.go.id a. rincian penghitungan tagihan Subsidi Bunga; b. rincian mutasi rekeni
(1) Dalam hal Wajib Pajak disetujui untuk mengangsur atau menunda pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a dan huruf b dan persetujuan yang diberikan tersebut tidak berkaitan dengan Surat Tagihan Pajak, SPPT, dan STP PBB, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga se
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Iuran Pensiun adalah iuran bulanan yang dipungut dari setiap Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-Iu
(1) SKP PBB dari hasil Pemeriksan yang dilaksanakan tanpa: a. penyampaian SPHP; dan/atau b. PAHP, dapat dibatalkan secara jabatan atau berdasarkan permohonan Wajib Pajak oleh Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) huruf d UNDANG-UNDANG KUP. (2) Dalam hal di
Lelang Eksekusi terdiri dari: a. Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN); b. Lelang Eksekusi pengadilan; c. Lelang Eksekusi pajak; d. Lelang Eksekusi harta pailit; e. Lelang Eksekusi Pasal 6 UNDANG-UNDANG Hak Tanggungan (UUHT); f. Lelang Eksekusi benda sitaan Pasal 45 Kitab UNDANG-UNDAN
(1) Waktu pelaksanaan lelang ditetapkan oleh: a. Kepala KPKNL; atau b. Pejabat Lelang Kelas II. (2) Waktu pelaksanaan lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada jam dan hari kerja KPKNL. (3) Dikecualikan dari ketentuan waktu pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk: a. Lela
(1) Hasil penjualan SUN Ritel diumumkan kepada publik setelah penetapan hasil penjualan SUN Ritel. (2) Pengumuman hasil penjualan SUN Ritel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. bentuk SUN Ritel; b. seri dan nilai nominal SUN Ritel; c. tingkat kupon, tingkat disko
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah- Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Surat Utang Negara yang selanjutnya disingkat SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik INDONESIA, sesuai dengan mas
(1) Hasil penjualan SUN Ritel diumumkan kepada publik setelah penetapan hasil penjualan. (2) Pengumuman hasil penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. bentuk SUN Ritel (dapat diperdagangkan atau tidak dapat diperdagangkan); b. seri dan nilai nominal SUN Ritel; c. tingka
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Jenis ikan berbahaya adalah jenis ikan tertentu yang berasal dari luar wilayah Negara Republik INDONESIA yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia. 2. Ikan adalah segala jenis organisme yang
(1) Hasil Lelang SUN diumumkan kepada publik setelah penetapan hasil Lelang SUN. (2) Pengumuman hasil Lelang SUN kepada publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang meliputi: a. seri SUN; b. mata uang; c. nilai nominal; d. tingkat bunga, untuk Obligasi Negara dengan kupon; e.
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Bank jaringan dan/atau sel yang selanjutnya disebut Bank adalah suatu badan hukum yang bertujuan untuk menyaring, mengambil, www.djpp.kemenkumham.go.id memproses, menyimpan, dan mendistribusikan jaringan biologi dan/atau sel untuk keperluan pelay
(1) Makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: a. makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja di tempat kerja; b. kupon makanan dan/atau minuman bagi Pegawai yang karena sifat pekerjaa
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Biji Kakao adalah biji kakao dari tanaman kakao (Theobroma cacao L.) yang berasal dari biji kakao mulia atau biji kakao lindak setelah melalui proses fermentasi, dicuci atau tanpa dicuci, dikeringkan dan dibersihkan. 2. Kelompok Tani yang selanjut
Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif kelas III, tarif kelas I, dan tarif kelas VIP/VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kupang pada Kepolisian Negara Republik I
Tarif penggunaan kendaraan, tarif bimbingan, pendidikan dan pelatihan, dan penelitian dan pengembangan, tarif bantuan kesehatan, tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung, dan tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf g sampai dengan huruf k ditetapkan dengan Ke
