Pencarian
…Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari yang meliputi Wilayah: a. Desa Jembatan Mas; b. Desa Tebing Tinggi; c. Desa Simpang Kubu Kandang; d. Desa Kubu Kandang Laut; e. Desa Serasah; f. Desa Senaning; g. Desa Lubuk Ruso; h. Desa Ture; i. Desa Pulau Betung; j. Desa Lopak
Setiap orang perseorangan yang akan menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak, harus memiliki izin kuasa hukum dari Ketua.
(1) Untuk memperoleh izin kuasa hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, orang perseorangan harus memenuhi persyaratan untuk menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak dan menyampaikan permohonan kepada Ketua melalui Sekretariat Pengadilan Pajak. (2) Persyaratan untuk menjadi Kuasa Hukum pada Penga
Setiap orang perseorangan yang akan menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak, harus memiliki izin kuasa hukum dari Ketua.
(1) Untuk memperoleh izin kuasa hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, orang perseorangan harus memenuhi persyaratan untuk menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak dan menyampaikan permohonan kepada Ketua melalui Sekretariat Pengadilan Pajak. (2) Persyaratan untuk menjadi Kuasa Hukum pada Penga
