Langsung ke konten

Pencarian

PP / Pasal 6

Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (1a) Cukup jelas. Ayat (1b) Huruf a Pengembangan dana dalam rangka pemberian hibah dilakukan dalam bentuk investasi pada instrumen perbankan, pasar modal, dan/atau Surat Berharga Negara. Pengembangan dana dapat dilakukan melalui kerja sama deng

PER 3/2020 Pasal 20

…Kartu Kredit Pemerintah beserta dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4), PPK melakukan pengujian meliputi: - kebenaran perhitungan bukti-bukti pengeluaran; %' --- - kebenaran perhitungan tagihan/daftar tagihan sementara yang memuat rincian transaksi yang dihasilkan oleh sist

PER1 2/2022 Pasal 31

(1) Satker wajib memiliki Kartu Kredit Pemerintah terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan, pengunduhan, pendaftaran (register), dan penggunaan KKP Domestik. (2) Dalam hal Satker belum memiliki Kartu Kredit Pemerintah dan KKP Domestik, proses pengajuan kepada Pihak Perbankan

(1) Dalam hal Satker telah memiliki Kartu Kredit Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3), KPA menyampaikan Surat Permohonan Penerbitan KKP Domestik kepada pihak perbankan dilampiri: - Surat Referensi; - formulir aplikasi KKP Domestik dari bank berkenaan;

PER1 2/2022 Pasal 39

…verifikasi atas persetujuan pemberian batasan belanja (limit) Kartu Kredit Pemerintah dan/ atau KKP Domestik yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pihak perbankan dengan mempertimbangkan Surat I --- Persetujuan Besaran UP Satker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 aya

PER1 2/2022 Pasal 49

( 1) Pemegang KKP Domestik mengumpulkan dokumen berupa: - Tagihan (e-billing)/Daftar Tagihan Sementara; - Surat Tugas/Surat Perjalanan Dinas/Perjanjian/ Kontrak; dan - bukti-bukti pengeluaran. (2) Daftar Tagihan Sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihasilkan dari sistem

(1) Dalam menjalankan Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional, LPEI dapat menyediakan fasilitas bagi transaksi atau proyek tidak dapat dibiayai oleh perbankan atau tidak dapat diberikan fasilitas oleh lembaga jasa keuangan lain (non bankable) dengan kriteria antara lain: - badan

PMK 95/2023 Pasal 55

…dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak. (2) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tarrah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/ penguasaan Objek Pengadaan Tarrah oleh Pihak yang Berhak kepada Kepala Kantor Per

KEMENKEU 139/pmk Pasal 55

…Proyek Strategis Nasional dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak. (2) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tanah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/penguasaan Objek Pengadaan Tanah oleh Pihak yan

KEMENKEU 104/pmk Pasal 12

( 1) Wajib Pajak yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan mengenai. pemberian fasili tas pengurangan Pajak Penghasilan badan wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar clan ketua koinite v

KEMENKEU 104/pmk Pasal 36

…dipungut Pajak Pertambahan Nilai harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar dengan melampirkan surat kuasa pemberian wewenang kepada Direktur Jenderal Pajak untuk dapat mem

KEMENKEU 60/pmk Pasal 23

(1) Peninjauan dan/atau perubahan Suku Bunga Acuan dilakukan dalam hal terjadi kondisi yang menyebabkan Suku Bunga Acuan tidak dapat lagi diterapkan karena: - Suku Bunga Acuan tidak lagi tersedia; dan/ a tau - Suku Bunga Acuan tidak lagi mencerminkan imbal hasil perbankan

KEMENKEU 29/pmk Pasal 12

…pemimpin BLU melaksanakan pemilihan Fasilitator melalui beauty contest. (2) Fasilitator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga keuangan perbankan/nonperbankan dalam negen yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. (3) Beauty contest sebagaimana dimaksud pada

KEMENKEU 27/pmk Pasal 39

(1) Uang Jaminan Penawaran Lelang yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh Perbankan, menjadi tanggungan Peserta Lelang. (2) Pengembalian Uang Jaminan Pena

KEMENKEU 183/pmk Pasal 35

( 1) Periggunaan dana pad a Rekening Pengeluaran menggunakan transaksi non tunai. (2) Dalam hal tertentu, penggunaan dana Rekening Pengeluaran dapat dilakukan secara tunai. (3) Penggunaan dana secara tunai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dari Rekening Pengeluaran hanya digun

KEMENKEU 196/pmk Pasal 46

( 1 ) Pemegang Kartu Kredit Pemerintah mengumpulkan dokumen berupa: - Tagihan (e-billi ng)/ Daftar Tagihan Sementara; - Surat Tugas/ Surat Perjalanan Dinas/ Perjanjian/ Kontrak; dan - bukti-bukti pengeluaran. (2) Daftar Tagihan Sementara sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) d

KEMENKEU 70/pmk Pasal 35

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap permintaan keterangan atau bukti yang terikat kerahasiaan sebagaimana diatur dalam undang-undang di bidang perbankan dan telah diterbitkan surat permintaan Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 /P

KEMENKEU 129/pmk Pasal 72

…dan - pengelolaan optirnalisasi kas. (2) Pengelolaan kas sebagairnana dirnaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan Praktik Bisnis yang Sehat. (3) Transaksi penerirnaan dan pengeluaran kas di BLU sernaksirnal rnungkin dilakukan rnelalui sistern perbankan dan/ atau siste

KEMENKEU 129/pmk Pasal 107

(1) BLU dapat memiliki Pinjaman sehubungan dengan: - kegiatan operasionalnya; dan/ atau - perikatan Pinjaman dengan pihak lain. --- (2) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat berupa badan usaha dalam negeri baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun no

PERPRES 171/2015 Pasal 9

Penggunaan Sumber Pembiayaan Sumber pembiayaan dan fasilitas Bank wajib digunakan secara eksklusif untuk mengimplementasikan tujuan dan fungsi yang telah ditetapkan berturut-turut pada Pasal 1 dan 2, dan berdasarkan prinsip perbankan yang sehat.