Pencarian
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (1a) Cukup jelas. Ayat (1b) Huruf a Pengembangan dana dalam rangka pemberian hibah dilakukan dalam bentuk investasi pada instrumen perbankan, pasar modal, dan/atau Surat Berharga Negara. Pengembangan dana dapat dilakukan melalui kerja sama deng
…Kartu Kredit Pemerintah beserta dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4), PPK melakukan pengujian meliputi: - kebenaran perhitungan bukti-bukti pengeluaran; %' --- - kebenaran perhitungan tagihan/daftar tagihan sementara yang memuat rincian transaksi yang dihasilkan oleh sist
(1) Satker wajib memiliki Kartu Kredit Pemerintah terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan, pengunduhan, pendaftaran (register), dan penggunaan KKP Domestik. (2) Dalam hal Satker belum memiliki Kartu Kredit Pemerintah dan KKP Domestik, proses pengajuan kepada Pihak Perbankan
(1) Dalam hal Satker telah memiliki Kartu Kredit Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3), KPA menyampaikan Surat Permohonan Penerbitan KKP Domestik kepada pihak perbankan dilampiri: - Surat Referensi; - formulir aplikasi KKP Domestik dari bank berkenaan;
…verifikasi atas persetujuan pemberian batasan belanja (limit) Kartu Kredit Pemerintah dan/ atau KKP Domestik yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pihak perbankan dengan mempertimbangkan Surat I --- Persetujuan Besaran UP Satker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 aya
( 1) Pemegang KKP Domestik mengumpulkan dokumen
berupa:
- Tagihan (e-billing)/Daftar Tagihan Sementara;
- Surat Tugas/Surat Perjalanan Dinas/Perjanjian/
Kontrak; dan
- bukti-bukti pengeluaran.
(2) Daftar Tagihan Sementara sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dihasilkan dari sistem
(1) Dalam menjalankan Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional, LPEI dapat menyediakan fasilitas bagi transaksi atau proyek tidak dapat dibiayai oleh perbankan atau tidak dapat diberikan fasilitas oleh lembaga jasa keuangan lain (non bankable) dengan kriteria antara lain: - badan
…dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak. (2) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tarrah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/ penguasaan Objek Pengadaan Tarrah oleh Pihak yang Berhak kepada Kepala Kantor Per
…Proyek Strategis Nasional dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak. (2) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tanah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/penguasaan Objek Pengadaan Tanah oleh Pihak yan
( 1) Wajib Pajak yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan mengenai. pemberian fasili tas pengurangan Pajak Penghasilan badan wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar clan ketua koinite v
…dipungut Pajak Pertambahan Nilai harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar dengan melampirkan surat kuasa pemberian wewenang kepada Direktur Jenderal Pajak untuk dapat mem
(1) Peninjauan dan/atau perubahan Suku Bunga Acuan dilakukan dalam hal terjadi kondisi yang menyebabkan Suku Bunga Acuan tidak dapat lagi diterapkan karena: - Suku Bunga Acuan tidak lagi tersedia; dan/ a tau - Suku Bunga Acuan tidak lagi mencerminkan imbal hasil perbankan
…pemimpin BLU melaksanakan pemilihan Fasilitator melalui beauty contest. (2) Fasilitator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga keuangan perbankan/nonperbankan dalam negen yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. (3) Beauty contest sebagaimana dimaksud pada
(1) Uang Jaminan Penawaran Lelang yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh Perbankan, menjadi tanggungan Peserta Lelang. (2) Pengembalian Uang Jaminan Pena
( 1) Periggunaan dana pad a Rekening Pengeluaran menggunakan transaksi non tunai. (2) Dalam hal tertentu, penggunaan dana Rekening Pengeluaran dapat dilakukan secara tunai. (3) Penggunaan dana secara tunai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dari Rekening Pengeluaran hanya digun
( 1 ) Pemegang Kartu Kredit Pemerintah mengumpulkan dokumen berupa: - Tagihan (e-billi ng)/ Daftar Tagihan Sementara; - Surat Tugas/ Surat Perjalanan Dinas/ Perjanjian/ Kontrak; dan - bukti-bukti pengeluaran. (2) Daftar Tagihan Sementara sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) d
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap permintaan keterangan atau bukti yang terikat kerahasiaan sebagaimana diatur dalam undang-undang di bidang perbankan dan telah diterbitkan surat permintaan Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 /P
…dan - pengelolaan optirnalisasi kas. (2) Pengelolaan kas sebagairnana dirnaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan Praktik Bisnis yang Sehat. (3) Transaksi penerirnaan dan pengeluaran kas di BLU sernaksirnal rnungkin dilakukan rnelalui sistern perbankan dan/ atau siste
(1) BLU dapat memiliki Pinjaman sehubungan dengan: - kegiatan operasionalnya; dan/ atau - perikatan Pinjaman dengan pihak lain. --- (2) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat berupa badan usaha dalam negeri baik berupa lembaga keuangan perbankan maupun no
Penggunaan Sumber Pembiayaan Sumber pembiayaan dan fasilitas Bank wajib digunakan secara eksklusif untuk mengimplementasikan tujuan dan fungsi yang telah ditetapkan berturut-turut pada Pasal 1 dan 2, dan berdasarkan prinsip perbankan yang sehat.
