Pencarian
…berlaku: - semua istilah "LPS" yang sudah ada sebelum Undang- Undang ini berlaku hams dimaknai sebagai istilah "lembaga Penjamin Simpanan" sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini; - semua istilah "l,embaga Pengawas Perbankan" dan "OJK" yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini
…Keuangan untuk penyelesaian pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Perbankan. (4) Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian terhadap permohonan penyelesaian pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan menghitung nilai kerugian atas pelanggaran. (5) Dalam mel
…atas peraturan perundang- undangan di sektor Perbankan Syariah. (4) Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian terhadap permohonan penyelesaian pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan menghitung nilai kerugian atas pelanggaran. (5) Dalam melakukan penilaian terhadap permo
…mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank Sentral dimaksud mempunyai tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan tidak melakukan kegiatan intermediasi
Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat ini diberikan melalui konsultasi dengan komisi yang membidangi Bank Indonesia dan perbankan selambat-lambatnya 31 Desember tiap tahun anggaran. Apabila setelah tanggal 31 Desember belum
(1) Dalam keadaan darurat, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut: - proyeksi pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi ekonomi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, dan/atau meningkatnya belanja negara secara signifikan; - krisis sistemik dalam s
…jelas Ayat (4) Pembiayaan dalam negeri sebesar Rp25.164.198.320.049,00 (dua puluh lima triliun seratus enam puluh empat miliar seratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus dua puluh ribu empat puluh sembilan rupiah) terdiri atas : (dalam rupiah) - Perbankan dalam negeri Rp.
…darurat, apabila terjadi hal-hal sebagai berikut: - proyeksi pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi ekonomi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, dan/atau meningkatnya belanja negara secara signifikan; - krisis sistemik dalam sistem keuangan dan
Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Yang dimaksud dengan kantor di bawah kantor cabang antara lain mencakup kantor cabang pembantu dan kantor kas. Dalam rangka memenuhi penyediaan layanan jasa Perbankan, dimungkinkan pula pembukaan jenis kantor lain di bawah
Pada dasarnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilaksanakan secara berkala sekurang-kurangnya satu tahun sekali untuk setiap bank. Di samping itu, pemeriksaan dapat dilakukan setiap waktu jika dipandang perlu untuk meyakinkan hasil pengawasan tidak langsung dan apabila terdap
--- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Badan khusus yang dimaksud dalam ketentuan ini bersifat sementara, dengan tugas khusus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyehatkan Perbankan nasional. Badan yang telah ada saat ini dalam rangka melakukan upaya penyehatan <
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "pihak lain" antara lain bank, akuntan publik, dan notaris atau pihak yang terkait dengan kegiatan usaha Wajib Bayar. Ayat (2) Yang dimaksud dengan "ketentuan peraturan perundang- undangan" antara lain peraturan perundang-undangan di bidang perbankan.
…puluh miliar lima puluh dua juta *13532 lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) terdiri atas : (dalam rupiah) 1 Perbankan Dalam Negeri 8.500.000.000.000,00 Sisa anggaran lebih tahun-tahun anggaran sebelumnya 8.500.000.000.000,00 2 Non perbankan Dalam Negeri 13.950
…Dana Kerohiman dilakukan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari setelah penetapan terhadap Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah menjadi Tanah Musnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2). (2) Bantuan Dana Kerohiman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan da
Premi PRP dikenakan mulai periode 1 Januari 2O25 sampai dengan 3O Juni 2025 antara lain untuk mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam penguatan permodalan Bank guna meningkatkan ketahanan industri perbankan.
…turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, kewenangan LPS diperluas dari yang sebelumnya hanya melaksanakan kewenangan berdasarkan Undang-Undang mengenai LPS dan/atau peratur
…yang menyebabkan pemeriksaan bersama tidak dapat dilaksanakan antara lain: - perubahan status Bank sebagai Bank dalam pengawasan intensif menjadi Bank dalam pengawasan khusus dengan sangat cepat dan berpotensi ditetapkan sebagai Bank yang tidak dapat disehatkan oleh OJK; - penarikan
Ayat (1) Yang dimaksud dengan “bank umum yang sehat” adalah bank umum di Indonesia yang aman/sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbankan. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "mendepositokan" adalah penempatan deposito dilakukan pada bank umum di Indonesia yang aman/sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai perbankan dan tidak melampaui tahun anggaran berkenaan. Ayat (2) C
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. www.peraturan.go.id --- No. 6617 Ayat (4) Yang dimaksud dengan “hak akses terbatas” adalah hak akses yang dibatasi hanya untuk informasi tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian hak akses terbatas
