Langsung ke konten

Pencarian

UU 17/1968 Pasal 22

(1)Anggota Direksi dan pegawai Bank, anggota dan sekretaris Dewan Pengawas tidak memberikan keterangan-keterangan yang diperoleh karena jabatannya, kecuali apabila diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya atau untuk memenuhi kewajibannya menurut Undang-undang Perbankan 1967 dan Un

UU 18/1999 Pasal 15

(1) Pengguna jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a, dapat menunjuk wakil untuk melaksanakan kepentingannya dalam pekerjaan konstruksi. (2) Pengguna jasa harus memiliki kemampuan membayar biaya pekerjaan konstruksi yang didukung dengan dokumen pembuktian dari lembaga perbankan

UU 18/2017 Pasal 35

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pelindungan ekonomi bagi Calon Pekerja Migran INDONESIA dan/atau Pekerja Migran INDONESIA melalui: a. pengelolaan remitansi dengan melibatkan lembaga perbankan atau lembaga keuangan nonbank dalam negeri d

UU 19/2012 Pasal 33

**(1) Dalam keadaan darurat, apabila terjadi hal-hal sebagai** berikut: - proyeksi pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi ekonomi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, dan/atau meningkatnya belanja negara secara signifikan; - krisis sistemik dala

UU 20/2008 Pasal 8

Aspek pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a ditujukan untuk: - memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk dapat mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank; - memperbanyak lembaga pembiaya

UU 20/2008 Pasal 22

Dalam rangka meningkatkan sumber pembiayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, Pemerintah melakukan upaya: - pengembangan sumber pembiayaan dari kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank; - pengembangan lembaga modal ventura; - pelembagaan terhadap transaksi anjak piutang;

UU 21/2008 Pasal 33

**(1) Dalam menjalankan kegiatannya, Bank Syariah dapat** menggunakan tenaga kerja asing. **(2) Tata cara penggunaan tenaga kerja asing sebagaimana** dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ## BAB VI . . . --- --- Page 21 --- PRES

UU 22/2011 Pasal 43

**(1) Dalam keadaan darurat, apabila terjadi hal-hal sebagai** berikut: - proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi dan deviasi asumsi ekonomi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, dan/atau meningkatnya belanja negara secara signifikan; - krisis

UU 24/2004 Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Simpanan adalah simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan. --- --- Page 2 --- 1. Bank adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan. 1

UU 24/2004 Pasal 11

**(1) Nilai Simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).** **(2) Nilai simpanan yang dijamin dapat diubah apabila dipenuhi salah satu atau lebih kriteria sebagai berikut:** - terjadi penarikan dana perbankan dalam

UU 24/2004 Pasal 71

**(1) Dewan Komisioner wajib mengadakan rapat secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali dengan agenda** yang memuat: - menetapkan kebijakan Penjaminan Simpanan Nasabah berdasarkan Undang-Undang ini; - menetapkan kebijakan LPS dalam mendukung stabilitas sistem perbankan

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pembiayaan Ekspor Nasional adalah fasilitas yang diberikan kepada badan usaha termasuk perorangan dalam rangka mendorong ekspor nasional. 1. Bank adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan. 1. Lembag

UU 2/2010 Pasal 3

…puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah), 1. Bank Syariah Mandiri sebesar Rp25.542.431.822,00 (dua puluh lima miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah), dan 1. Bank Bukopin sebesar Rp76.414.071.500,00 (tujuh pulu

UU 3/1971 Pasal 9

**(1) Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku** mengenai rahasia Bank seperti yang dimaksud Pasal 37 ayat (2) Undang-undang tentang Pokok-pokok Perbankan, maka dalam perkara korupsi atas permintaan Jaksa Agung, Menteri Keuangan dapat memberi ijin kepada Ja

UU 3/1971 Pasal 22

**(1) Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku** mengenai rahasia Bank seperti yang dimaksud Pasal 37 ayat (2) Undang-undang tentang Pokok-pokok Perbankan, maka dalam perkara korupsi atas permintaan Mahkamah Agung, Menteri Keuangan dapat memberi ij

UU 4/2016 Pasal 21

…pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip konvensional itau prinsip syariah. (3) Pemupukan produk keuangan dengan prinsip konvensional sebagaimana dimaksud paaa ayat 1d1 berupa: - deposito perbankan; - surat utang pemerintah pusat; - surat utang pemerintah daerah; - surat be

UU 4/2023 Pasal 66

(1) Anggota direksi atau yang setara, atau pegawai Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS yang dengan sengaja: - melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang mengenai perbankan syariah dan perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi Bank Sy

UU 7/1992 Pasal 40

**(1) Bank dilarang memberikan keterangan yang tercatat pada bank** tentang keadaan keuangan dan hal-hal lain dari nasabahnya, yang wajib dirahasiakan oleh bank menurut kelaziman dalam dunia perbankan, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, da

UU 7/2016 Pasal 62

**(1) Dalam melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan** Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menugasi badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah bidang perbankan, baik dengan prinsip konvension

UU 7/2016 Pasal 64

Untuk melaksanakan penyaluran kredit dan/atau pembiayaan Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman, pihak bank berperan aktif membantu Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam agar: - memenuhi persyaratan memperoleh kredit dan/atau pembiayaan; dan - mudah mengakses fasilitas perban