Pencarian
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon,dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon,dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang
(1) Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan. (2) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (3) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon dan kartu langganan. (4) Hasil pungutan retribusi seb
(1) PPNS tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah diberikan wewenang khusus sebagfai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam KUHAP. (2) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil terte
(1) Pemungutan Retribusi tidak dapat diborongkan. (2) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yan dipersamakan. (3) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dap berupa karcis, kupon dan kartu langganan. (4) Hasil pungutan retribusi sebaga
(1) PPNS tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah diberikan wewenang khusus sebagf penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Retribusi Daera sebagaimana dimaksud dalam KUHA. (2) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Pejabat Pegawai Negeri Sip tertentu dili
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. This page was created using BCL ALLPDF Converter trial software. To purchase, go to
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (3) Ketentuan … https://jdih.bandung.go.id/ (3) Ketentuan lebih la
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, atau kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kur
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kuran
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kuran
(1) Pemungutan Retribusi dilarang diborongkan. (2) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (3) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat berupa karcis, kupon dan kartu langganan. (4) Bentuk dan isi SKRD atau dokumen
(1) Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik INDONESIA, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah diberi wewenang khusus seba.gai Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk melakukan pen
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (3) Dalam hal wajib retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kur
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang
(1) Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar
(1) Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (3) Dalam hal Wajib Retribusi tidak membayar Ret
(1) Kerja sama pemanfaatan Hutan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada Wilayah Tertentu dilaksanakan dengan perjanjian kerja sama. (2) Perjanjian kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didelegasikan kepada Perangkat Daerah yang membidangi kehutanan dengan memperhatikan pert
(1) Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan. (2) Retribusi ditetapkan dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (3) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (4) Berdasarkan SKRD sebagaimana
(1) Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan. (2) Retribusi ditetapkan dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. (3) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. (4) Berdasarkan SKRD sebagaimana
