Langsung ke konten

Pencarian

KEMENKEU 65/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1 . Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah,

KEMENKEU 66/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud ::lengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan www.jdih.kemenkeu.go.id j --- ---

KEMENKEU 71/pmk Pasal 6

Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif kelas III, tarif kelas I, dan tarif kelas VIP /VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kupang pada Kepolisian Negar

KEMENKEU 71/pmk Pasal 8

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 5 dan tarif layanan tidak berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diatur oleh Kepala Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III

KEMENKEU 91/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum: dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahu:n 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah

KEMENKEU 9/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa

KEMENKEU 9/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah

KEPPRES 14/2005 Pasal 3

**(1) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Lembata, maka** wilayah Kabupaten Lembata dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka. **(2) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Rote Ndao, maka** wilayah Kabupaten Rote Ndao dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri

**(1) Perkara pidana dan perkara perdata yang termasuk lingkup** kewenangan Pengadilan Negeri Oelamasi yang pada saat Keputusan Presiden ini ditetapkan telah diperiksa tetapi belum diputus oleh Pengadilan Negeri Kupang, tetap diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Neg

KEPPRES 20/2009 Pasal 6

**(1) Perkara pidana dan perkara perdata yang termasuk lingkup** kewenangan Pengadilan Negeri Oelamasi yang pada saat Keputusan Presiden ini ditetapkan telah diajukan tetapi belum diperiksa oleh Pengadilan Negeri Kupang, dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Oelamasi. **(2

KEPPRES 58/1988 Pasal 1

(1) Membentuk Pengadilan Negeri Ermera yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Ermera, Kabupaten Aileu dan Kabupaten Ainaro, di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur. (2) Pengadilan Negeri Ermera berkedudukan di Ermera, dan termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. (3) D

PER0 3/2019 Pasal 1

…yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disingkat Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-

PER0 4/2021 Pasal 1

Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diu

PER0 6/2021 Pasal 1

Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberap

PER0 6/2021 Pasal 8

Dalam hal pada saat SMT, Wajib Pajak yang dipindahkan ke KPP Pratama Baru atau KPP Madya sedang mengajukan permohonan pembetulan sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang KUP dan belum diterbitkan keputusan oleh KPP Pratama Lama, berlaku ketentuan sebagai berikut: - terhadap permohonan p

PER0 6/2021 Pasal 9

( 1) Dalam hal pada saat SMT terdapat surat keputusan yang diterbitkan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud ### Pasal 16, Pasal 26, dan/atau Pasal 36 Undang-Undang KUP dan belum ditindaklanjuti oleh KPP Pratama Lama, berlaku ketentuan sebagai berikut: - pelaksanaan surat ke

PER0 7/2020 Pasal 1

…enderal mi, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terak

PER0 8/2020 Pasal 1

Dalam Peraturan Direktur Jenderal mi yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diu

PER0 9/2021 Pasal 1

1. Undang-Undarig Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpaj akan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan

PER2 0/2019 Pasal 1

Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut dengan Undang-Undang KUP ialah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakh