Langsung ke konten

Pencarian

UU 52/2008 Pasal 4

Dengan terbentuknya Kabupaten Sabu Raijua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kupang dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sabu Raijua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Bagian Ketiga Batas Wilayah

UU 052/2008 Pasal 4

Dengan terbentuknya Kabupaten Sabu Raijua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kupang dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sabu Raijua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Bagian Ketiga Batas Wilayah

PERPRES 5/2023 Pasal 30

Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (21huruf b terdiri atas: - Zona hutan produksi (Zona KHP); - Zonapertanian {7nna Pl; - Zona pembangkit tenaga listrik (Zona PTL); d.Zona... SK No 169539A --- PRESIDEN REPUBL|K INDONESIA - Zona kawasan peruntukan indu

PERPRES 119/2022 Pasal 27

Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (21 huruf b terdiri atas: - Zona lrutan produksi (Zona KHP\; - Zota pertanian (ZonaPl; - Zona kawasan peruntukan industri (Zona KPI); - Zona pariwisata (Zona W); - Zona perumahan (Zona R); - Zona perdagangan dan jasa (Z

PER0 2/2019 Pasal 23

( 1) Apabila di kemudian hari diketahui: - SPT tidak ditandatangani oleh Wajib Pajak se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1) Undang-Undang KUP; - SPT disampaikan dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan satuan mata uang selain Rupiah, DISTRIBUSI II --- terh

UU 11/2020 Pasal 89

(1) Pemerintah Pusat mendorong implementasi pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Kecil dalam penataan klaster melalui sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. (2) Pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupak

KEMENKEU 107/pmk Pasal 35

**(1) Hasil penjualan SBSN dengan cara Private Placement** diumumkan kepada publik dan otoritas terkait paling lambat pada tanggal Setelmen. **(2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling** sedikit meliputi: - nilai nominal; - mata uang; - seri SBSN; - tingkat l

KEMENKEU 125/pmk Pasal 29

**(1) Direktur Jenderal untuk dan ata.s nama Menteri berhak** menerima seluruh atau sebagiar:: atau menolak seluruh Pemesanan Pembelian SBSN Rite˭. **(2) Direktur Jenderal untuk dar: atas nama Menteri** menetapkan: - jenis dan tingkat kupon, tingkat diskonto, dan/ ata

KEMENKEU 125/pmk Pasal 34

**(1) Hasil penjualan SBSN Ritel diumumkan kepada publik** setelah penetapan hasil penjualan. **(2) Pengumuman hasil penjualan sebagaimana dimaksud** pada ayat (1) paling sedikit memua::: - bentuk SBSN Ritel; - seri dan nilai nominal SBSN Ri:.el; - tingkat kupon, t

KEMENKEU 147/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah b

KEMENKEU 148/pmk Pasal 12

**(1) Pemberian Jaminan Obligasi mencakup keseluruhan** atau sebagian dari Kewajiban Finansial PT KAI terhadap Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan. **(2) Kewajiban Finansial sebagaimana di

KEMENKEU 165/pmk Pasal 18

**(1) Harga Setelmen atas pelaksanaan Transaksi SUN** Secara Langsung berupa: - harga yang dibayarkan oleh Pihak selain Bank Indonesia kepada pemerintah atas Transaksi SUN Secara Langsung yang telah disepakati (clean price) dengan memperhitungkan bunga berjalan (accrued interest), dalam h

KEMENKEU 166/pmk Pasal 6

**(1) Data penumpang yang harus disampaikan oleh Pengangkut** yang memiliki sistem Passenger Name Record (PNR) dan Advance Passenger Information (API), yaitu berupa kumpulan elemen data yang suclah distanclarisasi sesuai format data Passenger Name Record for Government (PNR GOV) clan

KEMENKEU 167/pmk Pasal 3

**(1) Pengeluaran untuk penyediaan makanan dan/atau** minuman bagi Pegawai sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 2 ayat (2) huruf a meliputi: - pemberian atau penyediaan makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja di tempat kerja; atau - pemberian kup

**(1) SUN yang dijaminkan kepada Pemerintah sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) berupa seri SUN yang diperdagangkan di pasar sekunder domestik. **(2) SUN yang dipinjamkan dan SUN yang dijaminkan** berupa SUN yang tidak jatuh tempo dalam masa peminjaman, baik kupon maupu

KEMENKEU 182/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diuba

KEMENKEU 183/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diub

KEMENKEU 184/pmk Pasal 4

(1) Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut: - Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal

KEMENKEU 185/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disingkat dengan Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana

KEMENKEU 186/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah