Langsung ke konten

Pencarian

PERATURAN OJK/60-pojk-04-2017 Pasal 16

Emiten dikecualikan dari kewajiban untuk membeli kembali Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dan/atau memberi kompensasi berupa kenaikan kupon atas Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4), dalam hal kondisi s

PERATURAN OJK/8-pojk-04-2015 Pasal 1

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang dimaksud dengan Situs Web adalah kumpulan halaman web yang memuat informasi atau data yang dapat diakses melalui suatu sistem jaringan internet.

PERBAN 12-pojk-05-2022/2022 Pasal 9

(1) Kegiatan Sekuritisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dilakukan dengan cara membeli kumpulan Aset Keuangan dari Kreditur Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset. (2) Dalam melaksanakan kegiatan Sekuritisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPSP dapat berperan se

PERBAN 15/2011 Pasal 1

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. Sistem adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berinteraksi dan berinterpendensi dalam lingkungan yang dinamis untuk mencapai tujuan tertentu. 2. Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi ya

PERBAN 16-15-pbi-2014/2014 Pasal 4

(1) Selain larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Penyelenggara KUPVA Bukan Bankdilarang: a. menjadi pemilik penyelenggara KUPVA tidak berizin; b. melakukan kerja sama dengan penyelenggara KUPVA tidak berizin; dan c. melakukan kegiatan usaha melalui penye

PERBAN 17-18-pbi-2015/2015 Pasal 37

Peserta BI-SSSS yang menerbitkan Surat Berharga harus memiliki dana yang mencukupi pada Rekening Setelmen Dana untuk membayar kupon/bunga atau imbalan dan melakukan pelunasan pokok/nominal Surat Berharga pada saat jatuh waktu.

PERBAN 18-18-pbi-2016/2016 Pasal 13

(1) Penyelesaian Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah yang dilakukan oleh penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan travel agent untuk kepentingan nasabahnya wajib diselesaikan dengan pemindahan dana pokok secara penuh. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Transak

PERBAN 18-20-pbi-2016/2016 Pasal 7

(1) Selain larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dilarang: a. menjadi pemilik penyelenggara KUPVA tidak berizin; b. melakukan kerja sama dengan penyelenggara KUPVA tidak berizin; dan c. melakukan kegiatan usaha melalui peny

PERBAN 1/2023 Pasal 1

Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek,

PERBAN 36/2025 Pasal 8

(1) Kapabilitas DPM yang memadai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c dibuktikan dengan kepemilikan DPM yang terdiri atas kumpulan dokter spesialis dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan Perusahaan dalam penyelenggaraan lini usaha asuransi kesehatan. (2) Perusahaan dapa

PERBAN 60-pojk-04-2017/2017 Pasal 16

Emiten dikecualikan dari kewajiban untuk membeli kembali Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dan/atau memberi kompensasi berupa kenaikan kupon atas Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4), dalam hal kondisi s

PERBAN 8-pojk-04-2015/2015 Pasal 1

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, yang dimaksud dengan Situs Web adalah kumpulan halaman web yang memuat informasi atau data yang dapat diakses melalui suatu sistem jaringan internet.

PERBAN per-11-a-j-a-09-2012/2012 Pasal 1

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan: 1. Website adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang biasanya terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tempatnya berada didalam World Wide Web (WWW) di internet. 2. Informasi adalah kumpulan data yang sudah diolah

PERDA KABUPATEN/PEKALONGAN Pasal 160

Penyusunan laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 ayat (1) huruf c merupakan kumpulan dari seluruh daftar simak pemeriksaan kondisi komponen, subkomponen, perlengkapan, dan/atau peralatan Bangunan Gedung.

PERDA KABUPATEN/TIMOR Pasal 17

(1) PPNS tertentu di lingkungan Pemerintah daerah diberikan wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam KUHAP. (2) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PPNS tertentu dilingkungan pemerintah daerah yang diangkat oleh

PERDA KOTA/MALANG Pasal 5

(1) Jaringan trayek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), merupakan kumpulan dari trayek utama, trayek cabang dan trayek ranting yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang. (2) Ciri-ciri trayek utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah : a. mempunyai jadw

PERMENAG 13/2012 Pasal 623

(1) Susunan Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Sumba Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 595 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf c terdiri atas: a. Subbag Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; d

PERMENAG 6/2012 Pasal 3

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, STAKN Kupang menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan dan perumusan kebijakan dan perencanaan program; b. penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan Agama Kristen; c. pelaksanaan penelitian dalam rangka pengemban

PERMENAG 9/2016 Pasal 11

(1) PPK dijabat oleh Staf Teknis Haji atau Pegawai Negeri Sipil lainnya pada Kantor Urusan Haji (KUH) yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA). (2) Dalam hal terdapat kekurangan jumlah Staf Teknis Haji di KUH, KPA dapat menjabat sebagai PPK.

PERMENAG 9/2016 Pasal 15

(1) Pejabat Penyediaan dijabat oleh Staf Teknis Haji, Local Staff atau pegawai lainnya pada KUH yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran. (2) Pejabat Penyediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kemampuan melaksanakan tugas penyediaan barang/jasa untuk kepentingan penyelen