Langsung ke konten

Pencarian

PP 21/2018 Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Program Restrukturisasi Perbankan yang selanjutnya disingkat PRP adalah program yang diselenggarakan yang untuk menangani permasalahan perbankan membahayakan perekonomian nasional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Un

PP 23/2020 Pasal 20

**(1) Program PEN melalui belanja negara sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 5 termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit Pemerintah yang memenuhi persyaratan. (21 Debitur perbank

PP 25/1999 Pasal 25

(1) Pelaksanaan likuidasi bank oleh Bank INDONESIA ditetapkan dan diserahkan kepada badan khusus yang bersifat sementara dalam rangka penyehatan perbankan berdasarkan ketentuan Pasal 37A UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UNDA

PP 34/2023 Pasal 1

…dalam Undang- Undang mengenai perbankan dan Undang-Undang mengenai perbankan syariah. 1. Lembaga Penjamin Simpanan adalah Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Penjamin Simpanan. 1. Otoritas Jasa Keuangan adalah Otoritas Jasa K

PP 43/2020 Pasal 20

**(1) Program PEN melalui belanja negara sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 5 termasuk tetapi tidak terbatas pada: - pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit Pemerintah yang memenuhi persyaratan; dan/atau - jarin

PP 48/1998 Pasal 2

Maksud dan tujuan PERSERO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah menyelenggarakan: a. usaha di bidang perbankan dalam arti yang seluas-luasnya; b. memupuk keuntungan untuk meningkatkan nilai PERSERO; c. usaha-usaha lain yang menunjang kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

PP 61/2008 Pasal 2

**(1) Maksud dan tujuan Persero sebagaimana dimaksud** dalam Pasal 1 adalah untuk melakukan: - pengelolaan aset negara yang berasal dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional setelah pengakhiran tugas dan pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional, un

PP 68/1996 Pasal 5

(1) Bank yang dicabut izin usahanya wajib menutup seluruh kantor-kantornya untuk umum dan menghentikan segala kegiatan perbankan sejak tanggal pencabutan izin usaha dimaksud. (2) Bank yang dicabut izin usahanya wajib segera menyusun neraca penutupan per tanggal pencabutan izin usaha yan

PP 72/1992 Pasal 5

(1) Bank berdasarkan prinsip bagi hasil wajib memiliki Dewan Pengawas Syari'at yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas produk perbankan dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat agar berjalan sesuai dengan prinsip Syari'at. (2) Pembentukan Dewan P

PP / Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Program Restrukturisasi Perbankan yang selanjutnya disingkat PRP adalah program yang diselenggarakan untuk menangani permasalahan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional sebagaimana dimaksud dalam

PP / Pasal 20

**(1) Program PEN melalui belanja negara sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 5 termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit Pemerintah yang memenuhi persyaratan.

PP / Pasal 20

**(1) Program PEN melalui belanja negara sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 5 termasuk tetapi tidak terbatas pada: - pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit Pemerintah yang memenuhi persyaratan; dan/ata

UU 18/2006 Pasal 15

Dalam hal terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Anggaran 2007, akan ditampung pada pembiayaan perbankan dalam negeri dan --- --- Page 11 --- dapat digunakan sebagai dana talangan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun-tahun anggaran berikutnya.

UU 19/2013 Pasal 83

Pembiayaan dan pendanaan dalam kegiatan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilakukan untuk mengembangkan Usaha Tani melalui: - lembaga perbankan; dan/atau - Lembaga Pembiayaan. Bagian Kedua Lembaga Perbankan

UU 19/2013 Pasal 84

**(1) Dalam melaksanakan Perlindungan dan** Pemberdayaan Petani, Pemerintah menugasi Badan Usaha Milik Negara bidang perbankan dan Pemerintah Daerah menugasi Badan Usaha Milik Daerah bidang perbankan untuk melayani kebutuhan pembiayaan Usaha Tani dan ba

UU 21/2008 Pasal 69

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, segala ketentuan mengenai Perbankan Syariah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) se

UU 24/2004 Pasal 4

Fungsi LPS adalah: - menjamin simpanan nasabah penyimpan; dan - turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

UU 24/2004 Pasal 21

**(1) LPS menerima pemberitahuan dari LPP mengenai bank bermasalah yang sedang dalam upaya penyehatan sebagaimana** dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perbankan. **(2) LPS melakukan penyelesaian Bank Gagal yang tidak berdampak sistemik setelah LPP atau Komite Koo

UU 45/2007 Pasal 15

Dalam hal terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Anggaran 2008, akan ditampung pada pembiayaan perbankan dalam negeri dan dapat digunakan sebagai dana talangan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun- tahun anggaran berikutnya. ### Pasal 16 . . .

UU 9/2016 Pasal 40

**(1) Lembaga Penjamin Simpanan bertanggung jawab atas** pengelolaan serta penatausahaan aset dan kewajiban yang diperoleh atau berasal dari penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan. **(2) Lembaga Penjamin Simpanan memisahkan pencatatan** aset dan kewajiban yang dipe