Langsung ke konten

Pencarian

PP 32/2011 Pasal 32

**(1) Pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan** perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b untuk pembangunan dan preservasi jalan tol dilakukan oleh badan usaha jalan tol dengandepkumham.go.idbe

PP 32/2011 Pasal 82

**(1) Kegiatan peningkatan kinerja lalu lintas sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) huruf a paling sedikit meliputi: - perbaikan pada jalan yang dilakukan pembatasan; - pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan pada kawasan, kor

PP 33/1997 Pasal 3

(1) Bagian Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a digunakan antara lain untuk perbaikan administrasi pertahanan khususnya sertifikasi tanah. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan setelah memperhatikan per

PP 39/2021 Pasal 51

Penyelia Halal sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 bertugas: - mengawasi ppH di perusahaan; - menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan; - mengoordinasikan ppH; dan - mendampingi Auditor Halal pada saat pemeriksaan. pasal52... SK No 031698 A --- --- Page 27 --- PRE

PP 42/2008 Pasal 123

**(1) Pemrakarsa sebagai pemegang izin pelaksanaan konstruksi pada sumber air dan/atau penggunaan** sumber daya air yang tidak melakukan upaya pemulihan dan/atau perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (4) atau ayat (5) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertul

PP 45/2023 Pasal 128

Pemegang Izin wajib melakukan pengukuran efektivitas, penilaian, dan peluang perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 ayat (2) huruf e terhadap penerapan sistem manajemen paling sedikit I (satu) kali dalam I (satu) tahun.

PP 47/2019 Pasal 28

**(1) Skema pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal** 18 ayat (1) huruf a pada pembiayaan Rumah Swadaya, diberikan untuk: - meningkatkan keterjangkauan biaya perbaikan; dan - meningkatkan keterjangkauan biaya pembangunan baru. (21 Dalam hal meningkatkan keterjangkauan seba

PP 47/2019 Pasal 30

**(1) Dana murah jangka panjang sebagaimana dimaksud** dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c digunakan untuk pembiayaan perbaikan dan pembangunan baru Rumah Swadaya. (21 Dana murah jangka panjang sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat bersumber: - anggaran pendapatan dan belanja negara pos p

PP 4/1988 Pasal 62

Pengelolaan rumah susun meliputi kegiatan-kegiatan operasional yang berupa pemeliharaan, perbaikan, dan pembangunan prasarana lingkungan, serta fasilitas sosial, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

PP 51/1990 Pasal 1

(1) Kepada penerima pensiun, beserta janda/dudanya, diberikan tunjangan perbaikan penghasilan setiap bulan; (2) Besarnya tunjangan perbaikan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah 25% (dua puluh lima perseratus) dari penghasilan; (3) Penghasilan sebagaimana

PP 55/2022 Pasal 21

**(1) Pen5rusutan atas pengeluaran untuk pembelian,** pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara pengha

PP 56/1996 Pasal 10

(1) Pemeliharaan Senjata Api Dinas dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata api siap pakai. (2) Perbaikan... (2) Perbaikan Senjata Api Dinas dilakukan oleh bengkel pemeliharaan milik Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA atau bengkel swasta yang telah mendapat

PP 5/2010 Pasal 35

**(1) Kegiatan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam** ### Pasal 28 huruf d meliputi: - perawatan; dan - perbaikan. **(2) Perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a** meliputi kegiatan: - pengecatan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran; - membersihkan Sarana B

PP 5/2010 Pasal 66

**(1) Kegiatan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam** ### Pasal 58 huruf d meliputi: - perawatan; dan - perbaikan. **(2) Kegiatan perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)** huruf a meliputi: - pembersihan debu; - pengecekan catu daya; - kalibrasi peralatan;

PP 62/1957 Pasal 1

Dalam ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan atau berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH No. 55 tahun 1951 tentang peraturan perbaikan pelabuhan kata-kata "Menteri Perhubungan" harus dibaca "Menteri Pelajaran". Pasal II…

PP 72/1991 Pasal 33

(1) Pada satuan pendidikan luar biasa dapat dilakukan upaya untuk mengembangkan gagasan baru yang diperlukan dalam rangka peningkatan pendidikan dan perbaikan pelayanan rehabilitasi. (2) Satuan pendidikan luar biasa dapat memberi peluang kepada para peneliti dan pengembang di bidang pen

PP 77/2000 Pasal 1

(1) Kepada Penerima Pensiun serta Janda/Dudanya, diberikan tunjangan perbaikan penghasilan setiap bulan. (2) Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah : a. Pensiunan Pegawai Negeri; b. Pensiunan Pejabat Negara; c. Pensiunan Hakim; d. Penerima Tunjangan Veteran; e. Pene

PP 79/2013 Pasal 53

Alat penimbangan yang dapat dipindahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 harus ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan. Bagian Kedelapan . . . --- --- Page 30 --- - 30 - Bagian Kedelapan Fasilitas untuk Sepeda, Pejalan Kaki, dan

PP / Pasal 33

**(1) Dalam hal daerah yang sudah dibina dan dilakukan** fasilitasi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 tetap tidak menunjukkan perbaikan kinerja dan berpotensi merugikan kepentingan umum secara meluas atau berpotensi merugikan sebagian besar masyarakat di daerah

PP / Pasal 67

**(1) Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat** **(2) huruf a merupakan pembangunan kembali** Lingkungan Hunian perkotaan melalui perbaikan dan/atau pembangunan baru untuk memulihkan fungsi hunian secara wajar sampai tingkat yang memadai. **(2) Re