Langsung ke konten

PENGESAHAN PERS TUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

UU No. 68 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No238014A --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 , ttd Salinan sesuai dengan aslinya Bidang Perundang-undangan dan Administrasi HUku*, dia vanna Djaman J SK No237724A --- PRESIDEN