PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN
Ditetapkan: 2023-01-01
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 163l2l A
---
FRES!DEN
-4
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
p€ngundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2023
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2O23
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan
nistrasi Hukum,
EulI
)t
Silv na Djaman tKt
SK No 163142 A
---
FRESIDEN
