Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN

UU No. 3 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 163l2l A --- FRES!DEN -4 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan p€ngundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2023 INDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2O23 , ttd PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan dan nistrasi Hukum, EulI )t Silv na Djaman tKt SK No 163142 A --- FRESIDEN