Langsung ke konten

PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG

UU No. 2 Tahun berlaku

Pasal 24

Ketentuan-ketentuan termaktub dalam Undang-undang ini berlaku bagi para anggota Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara Republik Indonesia. Pasal II Undang-undang ini dapat disebut "UNDANG-UNDANG PENSIUN INDONESIA. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya guru sampai 1 Januari 1950, kecuali ketentuan yang termaktub dalam pasal 23 nomor 11. Agar ... www.bphn.go.id --- PRESIDEN Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran- Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 12 Pebruari 1959. Presiden Republik Indoneisa, ttd SOEKARNO. Diundangkan pada tanggal 20 Pebruaril 1959. Menteri Kehakiman, ttd Perdana Menteri/Menteri Pertahanan, ttd Menteri Keuangan, ttd DJUANDA. www.bphn.go.id