PERTANGGUNGJAWABANATASPELAKSANAANANGGARANPENDAPATAN
Ditetapkan: 2025-01-01
Pasal 1
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 tertuarrg dalam
laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024.
Pasal 2
**(1) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran**
2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas:
- Ia.poran Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2024;
- la.poran Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun
Anggaran2024;
- Neraca per 31 Desember 2024;
- Laporan Operasional Tahun Anggaran 2024;
- Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2024;
- Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Atggaran 2024;
dan
- Catatan atas Laporan Keuangan.
**(2) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana**
dimaksud pada ayat (1) merupakan laporan keuangan
yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
**(3) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana**
dimaksud pada ayat (1) dilampiri mengenai Ikhtisar
Laporan Keuangan Perusahaan Negara dan Badan
Lainnya,
**(4) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana**
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tercantum dalam
