Langsung ke konten

PENGESAHAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT

UU No. 113 Tahun berlaku

Ditetapkan: 2018-12-16

Pasal 1

Mengesahkan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA) yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2018 di Jakarta, Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id --- 2021, No.113 -4- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2021 INDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2021 ... , ttd. www.peraturan.go.id --- TAMBAHAN No.6684 PENGESAHAN. Persetujuan. Kemitraan Ekonomi Komprehensif. RI - Negara EFTA (Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 113)