PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Ditetapkan: 2023-01-01
Pasal 1
Negara Republik Indonesia melakukan penambahan
penyertaan modal negara ke dalam modal saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PI Rajawali Nusantara
Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan
(Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah
ilomo. 5 Tahun 197 4 tentang Penyertaan Modal Negara
Republik indonesia dalam Perseroan Terbatas Perusahaan
Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara
Indonesia ("P.T. Rajawali Nusantara Indonesia")'
Pasal 2
**(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara**
sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar paling
banyak Rp2.564.71O.242.OOO,OO (dua triliun lima
ratus enam puluh empat miliar tujuh ratus sepuluh
juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah).
1. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2023 melalui konversi piutang pokok
negara berupa Rekening Dana Investasi (RDD,
Subsidiary Loan Agreement (Sl,A), dan aset eks Badan
Penyehatan Perbankan Nasional pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
berdasarkan Perjanjian sebagaimana tercantlrm
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar...
SK No 188965A
---
PRESIDEN
4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Plh Pemndang-undangan dan
strasi Hukum,
C
\,ilrr
Sihwati Lestari
SK No 190156A
---
PRESIDEN
