PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Ditetapkan: 2024-12-31
Pasal 1
Negara Republik Indonesia melakukan penambahan
penyertaan modal negara ke dalam modal saham
Pemsahaan Perseroan (Persero) PT Ien Industri yang
(Persero) statusnya sebagai Perusahaan Perseroan
ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun l99l tentang Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero)
Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan
Komponen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 123 Tahun 202l tentang Perubahan
atas Peraturatr Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang
Industri Elektronika Profesional dan Komponen.
Pasal 2
negara (1) Nilai penambahan penyertaan modal
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling
banyak Rp649.23O.OOO.OOO,OO (enam ratus empat
puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh juta
rupiah).
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana l2l dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran
dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2024 sebagaimana kembali dalam Rincian
Anggaran dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 melalui konversi piutang pokok
negara berupa. aset eks Badan Penyehatan Perbankan
Nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Len Industri berdasarkan Perjanjian sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No 194287A
---
Agar setiap orang memerintahkan
Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
paaa tanlgl 31 Desember 2O24
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan
Hukum,
Djaman
SK No 2373524
---
TENTANG
KE DALAM MODAL SAHAM
NO URAIAN NIt,AI
1 Perjanjian Novasi dan Rp595.889.217.9OO,48
antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Perusahaan Perseroan (Persero)
l.en Industri serta PT Dirgantara
Indonesia Nomor PRJ-2lKNl2024
tanggal 2l Juni2024.
2 Perjanjian Novasi dan Rp53.34O.676.OOO,OO
antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pf
Len Industri serta PT Dirgantara
Indonesia Nomor PR.I-3/KN/2O24
tanggal 2l Juni2O24.
JUMI,,AH Rp649.229.893.900,48
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
undangan dan
trasi Hukurfi,
Djaman
SK No 194276A
