Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PP No. 54 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-12-31

Pasal 1

Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Pemsahaan Perseroan (Persero) PT Ien Industri yang (Persero) statusnya sebagai Perusahaan Perseroan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun l99l tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 202l tentang Perubahan atas Peraturatr Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen.

Pasal 2

negara (1) Nilai penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp649.23O.OOO.OOO,OO (enam ratus empat puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh juta rupiah). Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana l2l dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana kembali dalam Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 melalui konversi piutang pokok negara berupa. aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri berdasarkan Perjanjian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal Agar SK No 194287A --- Agar setiap orang memerintahkan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024 INDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta paaa tanlgl 31 Desember 2O24 , ttd Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan dan Hukum, Djaman SK No 2373524 --- TENTANG KE DALAM MODAL SAHAM NO URAIAN NIt,AI 1 Perjanjian Novasi dan Rp595.889.217.9OO,48 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) l.en Industri serta PT Dirgantara Indonesia Nomor PRJ-2lKNl2024 tanggal 2l Juni2024. 2 Perjanjian Novasi dan Rp53.34O.676.OOO,OO antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pf Len Industri serta PT Dirgantara Indonesia Nomor PR.I-3/KN/2O24 tanggal 2l Juni2O24. JUMI,,AH Rp649.229.893.900,48 ttd. Salinan sesuai dengan aslinya undangan dan trasi Hukurfi, Djaman SK No 194276A