Langsung ke konten

Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PERPUSTAKAAN NASIONAL 20152019

PERPUSNAS No. 14 Tahun 2016 berlaku

Pasal 1

Road Map Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional 2015- 2019 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.

Pasal 2

Road Map Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional 2015- 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Perpustakaan Nasional tahun 2015-2019.

Pasal 3

Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2015 KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI SULARSIH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA