Langsung ke konten

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 20Ig

PERPRES No. 84 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 5

**(1) ADTLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3** merupakan angka dasar suatu kota dimana Perwakilan berkedudukan dengan memperhatikan paritas daya beli pada kota tersebut. **(2) Besaran ADTLN sebagaimana dimaksud pada** ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. 1. Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 20I9 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal II Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 211770 A --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024 TNDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024 , ttd PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan Administrasi Hukum, Djaman SK No 211907 A --- PRESIDEN TENTANG ADTLN No Perwakilan ADTLN (US Dollar) t2 BRASILIA 7.O00 l4 CARACAS 7.000 t7 QUITO 6.100 AMERIKA SK No 211909 A --- PRESIDEN No Perwakilan ADTLN (US Dollar) 2l PANAMA CITY 7.500 4l MADRID 7.500 AFRIKA SK No 211773 A --- PRESIDEN No Perwakilan ADTLN (US Dollar) ASIA BARAT 7l MANAMA 7.500 ASIA SK No 211774 A --- PRESIDEN No Per-wakilan ADTLN (US Dollar) ASIA TIMUR t02 NEW DELHI 6.300 r07 MANILA 7.700 r12 KUALA LUMPUR 7.000 tt4 KOTA KINABALU 7.000 tt7 TAWAU 6.600 SK No 211775 A --- PRESIDEN No Perwakilan ADTLN (US Dollar) t20 VIENTIANE 6.900 t2l YANGOON 6.500 t23 DARWIN 7.400 r24 MELBOURNE 7.900 r25 PERTH 7.400 t26 SYDNEY 8.200 t27 WELLINGTON 8.200 r29 VANIMO 7.800 INDONESIA, ttd. Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan trasi $ukum, Djaman SK No 211908 A