UNIVERSITAS ISLAM NBGERI PAIOPC)
Ditetapkan: 2025-01-01
Pasal 2
Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam
Negeri Palopo sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama
Islam Negeri Palopo.
Pasal 3
**(1) Universitas Islam Negeri Palopo mempunyai tugas**
menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agErma
Islam.
(21 Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu
agama Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (l),
Universitas Islam Negeri Palopo dapat menyelenggarakan
program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung
penyelenggaraErn program pendidikan tinggi ilmu agama
Islam.
**(3) Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan**
tinggi ilmu Islam dilakukan oleh menteri yang ^gaqta
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
dan pembinaan teknis program pendidikan tinggi ilmu
lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggaralan
suburusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:
- semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari
Institut Agama Islam Negeri Palopo dialihkan menjadi
kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam
Negeri Palopo; dan
- semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Palopo
dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri
Palopo.
### Pasal 5. . .
SK No223335A
---
--- Page 3 ---
-3-
Pasal 5
Penataan organisasi, kepegawaian, zrnggaran, aset, dan arsip
terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri
Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo dalam
pelaksanaan Peraturan Presiden ini menjadi tanggung jawab
menteri/ pimpinan lemba ga pemerintah nonkementerian sesuai
dengan kewenangan masing-masing.
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 20l4
tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palopo
menjadi Institut Agama Islam Negeri Palopo (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 282), dinyatakan masih
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan deng.rn ketentuan
dalam Peraturan Presiden ini.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 141 Tahun 20l4 tentang Perubahan Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Palopo menjadi Institut Agama Islam
Negeri Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 282), dicabut dan tidak
berlaku.
Pasal 8
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No223336A
---
--- Page 4 ---
FRESIDEN
4
Agar setiap otang mcngctatruinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan pcnempatann]ra
dalam kmbaran Negara Republik Indonesira.
Ditetapkan diJakarta
pada tangeal 8 Mei 2025
INDONESIA,
ttd
Diundangkan diJalorta
pada tanggal 8 Mei 2025
### REPUBLIK INDONESI.A,
ttd
Salinan scsuai dengan aslinya
rEME}ITERIAN SEKRETARIAT NEGARA
### REPUBLIK INDONESI,A
Perundang-undangan.dan
Hukum,
lu
!4*
*
tK
Djaman
SK No271670A
