Langsung ke konten

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KUDUS

PERPRES No. 53 Tahun 2025 berlaku

Ditetapkan: 2025-01-01

Pasal 2

Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam Negeri Sunan Kudus sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kudus.

Pasal 3

(l) Universitas Islam Negeri Sunan Kudus mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam. (21 Selain menyelenggaralan program pendidikan tinggi ilmu agama 15lam ssfagaimana dimaksud pada ayat (l), Universitas Islam Negeri Sunan Kudus dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggarEran progrcrm tinggi ilmu agama Islam. **(3) Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan** tinggi ilmu agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan teknis program pendidikan tinggi ilmu lain dilakukan oleh menteri yang suburusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang

Pasal 4

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku: - semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Kudus dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sunan Kudus; dan - semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Kudus dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kudus. ### Pasal 5... SK No2233ll A ---

Pasal 5

Penataan organisasi, kepegawaian, anggaxan, aset, dan arsip terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus dalam pelaksanaan Peraturan Presiden ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pasal 6

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 20l8 tentang Institut Agama Islam Negeri Kudus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 5O), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

Pasal 7

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Kediri Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 5O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 8

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal Agar SK No271678A --- -4 orang lnt dalam lcmbaran Negara Republik Indonesia. pada tangeal 8 Mei 2025 ttd. pada anggal 8 Mci 2O25 I ### REPUBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 79 Salinan sesuai dengan aslinya Fcrundang-undangan dan SK No27156{A