Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Politeknik
Negeri
Lhokesumawe
yang
selanjutnya
disingkat PNL adalah perguruan tinggi negeri yang
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai
rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika
memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan
profesi.
2.
Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi,
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang
pegawai aparatur sipil negara dalam suatu satuan
organisasi.
3.
Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan
tingkat seorang pegawai negeri sipil dalam rangkaian
susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda
dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal
tingkat kesulitan dan tanggung-jawab, dan tingkat
www.peraturan.go.id
2019, No.123
persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai
dasar penggajian.
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Pasal 1
Pasal 2
(1)
Pegawai di PNL wajib melaksanakan tugas sesuai dengan
Jabatannya.
(2)
Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas:
a.
Jabatan administrator;
b.
Jabatan pengawas;
c.
Jabatan fungsional; dan
d.
Jabatan pelaksana.
(3)
Jabatan administrator, Jabatan pengawas, Jabatan
fungsional, dan Jabatan pelaksana di PNL sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d memiliki Kelas Jabatan.
Pasal 3
Kelas Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (3) ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil
evaluasi Jabatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan
reformasi birokrasi.
Pasal 4
(1)
Kelas Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
(2)
Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
atas:
a.
rekapitulasi Kelas Jabatan dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran I;
b.
daftar nama Jabatan administrator dan Jabatan
pengawas, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran II;
www.peraturan.go.id
2019, No.123
c.
daftar nama Jabatan fungsional dan Jabatan
pelaksana, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran III;
d.
tabel hasil evaluasi Jabatan administrator dan
Jabatan pengawas tercantum dalam Lampiran IV;
e.
tabel hasil evaluasi Jabatan fungsional dan Jabatan
pelaksana tercantum dalam Lampiran V; dan
f.
peta Jabatan tercantum dalam Lampiran VI.
Pasal 5
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di PNL ditetapkan oleh
direktur.
Pasal 6
Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)
digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi
pegawai di PNL terhitung sejak organisasi dan tata kerja PNL
diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua
ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi sepanjang yang mengatur mengenai Kelas
Jabatan di Politeknik Negeri Lhokseumawe, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8
Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No.123
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Februari 2019
MENTERI
RISET,
TEKNOLOGI,
DAN
PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOHAMAD NASIR
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Februari 2019
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
No.
Kelas Jabatan
Persediaan Pegawai
TOTAL
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
No.
Nama Jabatan Struktural
Kelas Jabatan
Persediaan Pegawai
Keterangan
Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
Kepala Subbagian Akademik
Kepala Subbagian Kemahasiswaan
Kepala Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama
Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan
Kepegawaian
Kepala Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik
Negara
Kepala Subbagian Keuangan
Kepala Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan
Kepegawaian
TOTAL
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
DAFTAR NAMA JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
No.
Nama Jabatan Fungsional
Unit Organisasi
Kelas Jabatan
Persediaan
Pegawai
Keterangan
JABATAN FUNGSIONAL
Analis Kepegawaian Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Kepegawaian Penyelia
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Kepegawaian Pelaksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Arsiparis Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Dokter Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Perawat Pelaksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Komputer Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Komputer Penyelia
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Komputer Pelaksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pustakawan Pertama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pustakawan Penyelia
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pustakawan Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pustakawan Pelaksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN FUNGSIONAL
DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
www.peraturan.go.id
2019, No.123
JABATAN PELAKSANA
Analis Data Akademik
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Kebijakan Barang Milik Negara
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Organisasi dan Tata Laksana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Bendahara
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Sistem dan Jaringan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Penyusun Laporan Keuangan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Bahan Pustaka
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Barang Milik Negara
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Database Surat Perintah Membayar
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Disiplin Pegawai
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Gaji
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Informasi Akademik
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Kemahasiswaan/Alumni
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Kepegawaian
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Keuangan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Layanan Kehumasan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan
Penjaminan Mutu Pendidikan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengelola Situs/ Web
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengolah Data
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Akademik
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Kepegawaian
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Keuangan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
www.peraturan.go.id
2019, No.123
Pengadministrasi Perpustakaan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Persuratan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Program dan Kerjasama
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan
Kendaraan Bermotor
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengadministrasi Umum
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Petugas Protokol
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Petugas Teknologi Informasi Komputer
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Teknisi Laboratorium
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Teknisi Peralatan Kantor
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pengemudi
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pramu Bakti
Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pramu Bakti
Politeknik Negeri Lhokseumawe
JUMLAH PERSEDIAAN PEGAWAI JABATAN PELAKSANA
TOTAL
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
ESELON I
ESELON II
ESELON III
ESELON IV
Kepala Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
2,105
Kepala Subbagian Akademik
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
Subbagian Akademik
1,490
Kepala Subbagian
Kemahasiswaan
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
Subbagian
Kemahasiswaan
1,490
Kepala Subbagian Perencanaan
dan Kerja Sama
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Akademik,
Kemahasiswaan, dan
Perencanaan
Subbagian
Perencanaan dan Kerja
Sama
1,490
Kepala Bagian Umum,
Keuangan, dan Kepegawaian
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Umum,
Keuangan, dan
Kepegawaian
2,105
Kepala Subbagian Tata Usaha
dan Barang Milik Negara
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Umum,
Keuangan, dan
Kepegawaian
Subbagian Tata Usaha
dan Barang Milik
Negara
1,490
Kepala Subbagian Keuangan
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Umum,
Keuangan, dan
Kepegawaian
Subbagian Keuangan
1,490
Kepala Subbagian Hukum, Tata
Laksana, dan Kepegawaian
Politeknik Negeri
Lhokseumawe
Bagian Umum,
Keuangan, dan
Kepegawaian
Subbagian Hukum,
Tata Laksana, dan
Kepegawaian
1,490
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
TUJUAN HUB.
(1-4)
TABEL HASIL EVALUASI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
NO.
NAMA JABATAN
UNIT ORGANISASI
KELAS
JABATAN
HARGA
JABATAN
FAKTOR 1
RUANG LINGKUP
+ DAMPAK
(1-5)
FAKTOR 2
PENGATURAN
ORGANISASI
(1-3)
FAKTOR 3
WEWENANG
PENYELIAAN +
MANAJERIAL
(1-3)
FAKTOR 4
HUBUNGAN PERSONAL
FAKTOR 5
KESULITAN
PENGARAHA
N
PEKERJAAN
(1-8)
FAKTOR 6
KONDISI LAIN
(1-6)
SIFAT HUB.
(1-4)
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN V
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
JABATAN FUNGSIONAL
Analis Kepegawaian Pertama
Analis Kepegawaian Penyelia
Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan
Analis Kepegawaian Pelaksana
Arsiparis Pelaksana Lanjutan
Dokter Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
Perawat Pelaksana
Pranata Komputer Pertama
Pranata Komputer Penyelia
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
Pranata Komputer Pelaksana
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
Lanjutan
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
Pustakawan Pertama
Pustakawan Penyelia
Pustakawan Pelaksana Lanjutan
Pustakawan Pelaksana
JABATAN PELAKSANA
Analis Data Akademik
Analis Kebijakan Barang Milik Negara
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja
Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Analis Organisasi dan Tata Laksana
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Bendahara
Faktor 5
R. Lingkup dan
Pengaruh
(Level 1-6)
Faktor 6
Hubungan
Pribadi
(Level 1-4)
Faktor 7
Tujuan
Hubungan
(Level 1-4)
Faktor 8
Tuntutan
Fisik
(Level 1-3)
Faktor 9
Lingkungan
Kerja
(Level 1-3)
TABEL HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA
DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
NO
NAMA JABATAN
KELAS
JABATAN
HARGA
JABATA
N
Faktor 1
Pengetahuan
(Level 1-9)
Faktor 2
Pengawasan
(Level 1-5)
Faktor 3
Pedoman
(Level 1-5)
Faktor 4
Kompleksitas
(Level 1-6)
www.peraturan.go.id
2019, No.123
Pengelola Sistem dan Jaringan
Penyusun Informasi Dan Publikasi
Pendidikan Tinggi
Penyusun Laporan Keuangan
Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
Penyusun Program Pengembangan
Kemahasiswaan
Pengelola Bahan Pustaka
Pengelola Barang Milik Negara
Pengelola Database Surat Perintah Membayar
Pengelola Disiplin Pegawai
Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai
Pengelola Gaji
Pengelola Informasi Akademik
Pengelola Kemahasiswaan/Alumni
Pengelola Kepegawaian
Pengelola Keuangan
Pengelola Layanan Kehumasan
Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan
Penjaminan Mutu Pendidikan
Pengelola Situs/ Web
Pengolah Data
Pengadministrasi Akademik
Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni
Pengadministrasi Kepegawaian
Pengadministrasi Keuangan
Pengadministrasi Perpustakaan
Pengadministrasi Persuratan
Pengadministrasi Program dan Kerjasama
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan
Perawatan Kendaraan Bermotor
Pengadministrasi Umum
Petugas Protokol
Petugas Teknologi Informasi Komputer
Teknisi Laboratorium
Teknisi Peralatan Kantor
Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengemudi
Pramu Bakti
Pramu Bakti
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
www.peraturan.go.id
2019, No.123
LAMPIRAN VI
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
B
K
+/-
Eselon III
Eselon IV
JFT
-47
JFU
116 208
-92
175 314 -139
No
KL
B
K
-/+
Pustakawan Pertama
-3
Pustakawan Penyelia
Pustakawan Pelaksana Lanjutan
-1
Pustakawan Pelaksana
-2
Pengelola Bahan Pustaka
-1
No
KL
B
K
-/+
No
KL
B
K
-/+
Pengadministrasi Perpustakaan
Analis Data Akademik
Arsiparis Pelaksana Lanjutan
Pengadministrasi Umum
-1
Pengelola Informasi Akademik
Dokter Pertama
-1
-8
Pengadministrasi Akademik
-3
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
-1
Pengadministrasi Umum
-1
Perawat Pelaksana
-2
-4
Analis Kebijakan Barang Milik Negara
-3
Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi
-2
Pengelola Barang Milik Negara
Pengelola Layanan Kehumasan
No
KLS B
K
-/+
Pengadministrasi Persuratan
-3
Pranata Komputer Pertama
-1
10 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
Pranata Komputer Penyelia
-1
11 Pengadministrasi Umum
-3
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
-2
12 Teknisi Peralatan Kantor
-1
Pranata Komputer Pelaksana
-3
Pengelola Sistem dan Jaringan
Pengelola Situs/ Web
-2
14 Petugas Protokol
-1
Petugas Teknologi Informasi Komputer
-4
15 Pengemudi
Pengadministrasi Umum
-1
16 Pramu Bakti
15 -14
-19
No
KLS B
K
-/+
No
KL
B
K
-/+
No
KL
B
K
-/+
Pengolah Data
-1
Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan
Bendahara
Pengadministrasi Umum
-1
Pengelola Kemahasiswaan/Alumni
-2
Penyusun Laporan Keuangan
Teknisi Laboratorium
-2
Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni
-2
Pengelola Keuangan
-3
-4
Pengadministrasi Umum
-1
Pengelola Database Surat Perintah Membayar
-2
-5
Pengelola Gaji
Pengadministrasi Keuangan
-1
-6
PETA JABATAN POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Rekapitulasi
Jumlah
Jumlah
KEPALA UPT PERPUSTAKAAN
KEPALA BAGIAN AKADEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN PERENCANAAN
KEPALA BAGIAN UMUM, KEUANGAN, DAN KEPEGAWAIAN
Kelas =
Kelas =
WAKIL DIREKTUR BIDANG PERENCANAAN, KERJA SAMA, DAN SISTEM INFORMASI
DIREKTUR
WAKIL DREKTUR BIDANG AKDEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN ALUMNI
KEPALA UPT BAHASA
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA DAN BARANG MILIK NEGARA
-1
KEPALA SUBBAGIAN KEMAHASISWAAN
KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN
Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan Perawatan
Kendaraan Bermotor
Kelas =
Kelas =
Jabatan
Kelas = 9
WAKIL DIREKTUR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN
Jabatan
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN AKADEMIK
KEPALA UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Jabatan
Kelas =
Jabatan
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No.123
No
KL
B
K
-/+
1 Pengolah Data
No
KL
B
K
-/+
No
KL
B
K
-/+
2 Pengadministrasi Umum
-1
Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
-1
1 Analis Kepegawaian Pertama
-1
3 Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan
-5
Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
-1
2 Analis Kepegawaian Penyelia
-1
-6
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja
-1
3 Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan
-1
Pengadministrasi Program dan Kerjasama
-2
4 Analis Kepegawaian Pelaksana
-1
Pengadministrasi Umum
5 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
-1
-4
6 Analis Organisasi dan Tata Laksana
7 Pengelola Disiplin Pegawai
8 Pengelola Kepegawaian
No
KLS B
K
-/+
9 Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai
1 Pengolah Data
-1
10 Pengadministrasi Kepegawaian
2 Pengadministrasi Umum
-1
11 Pengadministrasi Umum
-2
-5
No
KL
B
K
-/+
1 Pengolah Data
-1
2 Pengadministrasi Umum
-1
No
KL
B
K
-/+
1 Pengolah Data
-1
2 Pengadministrasi Umum
-1
No
KL
B
K
-/+
Dosen
1 Guru Besar
-1
2 Lektor Kepala
-1
3 Lektor
-1
No
KL
B
K
-/+
4 Asisten Ahli
-1
5 Tenaga Pengajar
2 Pengelola Informasi Akademik
2 Pengadministrasi Umum
-2
4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
3 Pramu Bakti
-3
-3
-1
KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN
MUTU
Kelas =
Jabatan
KEPALA UPT PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA
KEPALA UPT TEKNOLOGI PERMESINAN DAN PERALATAN PENUNJANG
AKADEMIK
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN TEKNIK SIPIL
Jabatan
KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN KERJA SAMA
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN HUKUM, TATA LAKSANA, DAN KEPEGAWAIAN
Jabatan
Jabatan
KEPALA UPT LAYANAN UJI KOMPETENSI
Kelas = 9
Jabatan
Pengelola Pengembangan Pembelajaran Dan
Penjaminan Mutu Pendidikan
www.peraturan.go.id
2019, No.123
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-4
2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-2
3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-2
4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7
-2
5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-2
6 Teknisi Laboratorium
11 20 -9
No
KL
B
K
-/+
1 Dosen
1 Guru Besar
-2
2 Lektor Kepala
13 22 24 -2
3 Lektor
11 17 19 -2
4 Asisten Ahli
10 -2
5 Tenaga Pengajar
2 Pengelola Informasi Akademik
-2
3 Pengadministrasi Akademik
-3
4 Pramu Bakti
51 64 -13
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-3
3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7
-1
5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-3
6 Teknisi Laboratorium
-3
13 23 -10
Jabatan
KETUA JURUSAN MESIN
Jabatan
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No.123
No
KL
B
K
-/+
Dosen
1 Guru Besar
-2
2 Lektor Kepala
-7
3 Lektor
20 -13
4 Asisten Ahli
-1
5 Tenaga Pengajar
2 Pengelola Informasi Akademik
-1
3 Pengadministrasi Umum
-2
4 Pengadministrasi Akademik
-2
5 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
53 -27
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
1 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
-2
2 Pranata Komputer Pelaksana
-1
3 Teknisi Laboratorium
-7
11 -10
No
KL
B
K
-/+
Dosen
1 Guru Besar
-3
2 Lektor Kepala
-2
3 Lektor
-2
4 Asisten Ahli
-1
5 Tenaga Pengajar
2 Pengelola Informasi Akademik
-1
3 Pengadministrasi Akademik
-1
4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-9
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-3
2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-2
3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan
5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
6 Teknisi Laboratorium
-2
-5
KETUA JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMPUTER
Jabatan
KETUA JURUSAN TEKNIK KIMIA
Jabatan
Jabatan
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No.123
No
KL
B
K
-/+
Dosen
Guru Besar
-2
Lektor Kepala
-2
Lektor
-2
Asisten Ahli
-3
Tenaga Pengajar
Pengelola Informasi Akademik
-1
Pengadministrasi Akademik
-1
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
Pramu Bakti
-12
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-2
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-3
Teknisi Laboratorium
-3
No
KL
B
K
-/+
Dosen
Guru Besar
-2
Lektor Kepala
-2
Lektor
-2
Asisten Ahli
-5
Tenaga Pengajar
Pengelola Informasi Akademik
Pengadministrasi Akademik
-1
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-9
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL
No
KL
B
K
-/+
Teknisi Laboratorium
-5
-5
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TIN
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN TATA NIAGA
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN ELEKTRO
www.peraturan.go.id
