Langsung ke konten

Permenperin No. 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pemberian Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Akan Beralokasi di Kawasan Industri - JDIH BPK

PERMENPERIN No. 2 Tahun 2026 berlaku

Ditetapkan: 2026-02-06

Tidak ada pasal yang ditemukan