(1) Rincian kegiatan Jabatan Fungsional Assessor sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut:
a. Jabatan Fungsional Assessor Pertama, terdiri atas:
1. Membuat jadwal pelaksanaan penilaian;
2. Membuat jadwal tugas assessor;
3. Membuat daftar kebutuhan jumlah soal dan formulir yang akan digunakan;
4. Mengumpulkan data/dokumentasi/bahan tentang instansi;
5. Membuat perbandingan mengenai profil jabatan sejenis;
6. Menyiapkan bahan pelaksanaan validasi kompetensi dengan wawancara;
7. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku Jabatan Fungsional Umum;
8. Menyebarkan kuesioner validasi kompetensi;
9. Mengolah data hasil kuesioner validasi kompetensi;
10. Menentukan matrik simulasi berdasar kompetensi;
11. Menyusun tabel daftar riwayat hidup assessee;
12. Menyiapkan alat/bahan psikotes berdasarkan sasaran penilaian;
13. Menyusun formulir penilaian simulasi;
14. Membuat formulir rekapitulasi penilaian;
15. Membuat kuesioner kompetensi;
16. Menyusun formulir evaluasi penyelenggaraan penilaian kompetensi sesuai kebutuhan;
17. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan Diskusi yang menggunakan metode sederhana;
18. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play yang menggunakan metode sederhana;
19. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan Presentasi yang menggunakan metode sederhana;
20. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket yang menggunakan metode sederhana;
21. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing yang menggunakan metode sederhana;
22. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi yang menggunakan metode sederhana;
23. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus yang menggunakan metode sederhana;
24. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play yang menggunakan metode sederhana;
25. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi yang menggunakan metode sederhana;
26. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi lainnya yang menggunakan metode sederhana;
27. Melakukan wawancara kompetensi dengan menggunakan metode sederhana;
28. Memberikan penilaian atas bukti perilaku yang muncul pada saat wawancara kompetensi yang menggunakan metode sederhana;
29. Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee yang menggunakan metode sederhana;
30. Melakukan assessor meeting yang menggunakan metode sederhana;
31. Membuat laporan assessee yang menggunakan metode sederhana.
32. Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
33. Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
34. Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
35. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
36. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
37. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
38. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
39. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
40. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
41. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
42. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
43. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
44. Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
45. Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
46. Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
47. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
48. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
49. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes diatas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
50. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
51. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
52. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
53. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
54. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
55. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
56. Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
57. Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
58. Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
59. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
60. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
61. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
62. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
63. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
64. Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
65. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
66. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
67. Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
68. Memberikan umpan balik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dengan membuat slide presentasi;
69. Memberikan umpan balik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee metode sederhana (per 5 assessee);
70. Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan Metode Sederhana (paling kurang 5 assessee);
71. Mereview formulir evaluasi setelah pelaksanaan penilaian kompetensi sesuai kebutuhan (5 assessee);
72. Mengambil data melalui kuesioner dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (10 responden);
73. Mengolah data kuesioner (10 responden);
74. Mengolah data wawancara (1 responden);
75. Mengumpulkan bahan referensi; dan
76. Melakukan uji coba psikotes yang telah dikembangkan kepada responden.
b. Jabatan Fungsional Assessor Muda, terdiri atas:
1. Menjadi ketua tim pada metode sederhana;
2. Merancang bentuk laporan sesuai permintaan instansi;
3. Menganalisis peraturan dan data terkait dengan instansi;
4. Menyusun kuesioner validasi kompetensi;
5. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan fungsional tertentu;
6. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon IV;
7. Mengolah data hasil wawancara validasi;
8. Menganalisis bahan untuk penyusunan simulasi
9. Menyusun konsep soal simulasi in tray/in basket sederhana beserta pedoman penilaiannya;
10. Menyusun konsep soal simulasi proposal writing sederhana beserta pedoman penilaiannya;
11. Menyusun konsep soal simulasi diskusi sederhana beserta pedoman penilaiannya;
12. Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus sederhana beserta pedoman penilaiannya;
13. Menyusun konsep soal simulasi role play sederhana beserta pedoman penilaiannya;
14. Menyusun konsep soal simulasi sederhana lainnya beserta pedoman penilaiannya;
15. Menentukan kompetensi yang akan digunakan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
16. Menentukan simulasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
17. Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
18. Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 50 assessee) dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
19. Mereview pengantar laporan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
20. Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian yang melaksakan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
21. Memberikan evaluasi terhadap kinerja Assessor setelah melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sederhana;
22. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan diskusi dengan menggunakan metode sedang;
23. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play dengan menggunakan metode sedang;
24. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan presentasi dengan menggunakan metode sedang;
25. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket dengan menggunakan metode sedang;
26. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing dengan menggunakan metode sedang;
27. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi dengan menggunakan metode sedang;
28. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus dengan menggunakan metode sedang;
29. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play dengan menggunakan metode sedang;
30. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi dengan menggunakan metode sedang;
31. Melakukan wawancara kompetensi pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
32. Memberikan penilaian atas bukti perilaku yang muncul pada saat wawancara kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
33. Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee dengan menggunakan metode sedang;
34. Melakukan assessor meeting untuk pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
35. Membuat laporan assessee untuk pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
36. Memberikan umpan balik kepada pembina kepegawaian instansi dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee dengan metode sedang (minimal 5 assessee);
37. Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan metode sedang (minimal 5 assessee);
38. Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan metode kompleks (minimal 1 assessee);
39. Menganalisis gabungan data kuesioner dengan data wawancara (per-instansi);
40. Mengumpulkan bahan-bahan dalam pembuatan kebijakan;
41. Mengidentifikasi kebutuhan psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
42. Menyusun kerangka teori dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
43. Menyusun metodologi dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
44. Menyusun item-item tes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
45. Melakukan validitas tampang dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
46. Memperbaiki item-item tes pasca face validity dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
47. Melakukan uji validitas dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
48. Membuat norma dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
49. Membuat konsep design simulasi untuk menggali kompetensi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
50. Mengumpulkan bahan-bahan untuk penyusunan simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
51. Mengumpulkan model-model simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
52. Melakukan validasi kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
53. Memperbaiki kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
54. Menyusun draft simulasi dan instruksi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
55. Melakukan uji coba simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
56. Memperbaiki draft simulasi dan instruksi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
57. Memperbaiki formulir penilaian simulasi berdasarkan hasil uji coba dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
58. Membuat panduan yang baku untuk simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
59. Mengidentifikasi jenis-jenis metode yang ada dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
60. Studi literatur dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
61. Melakukan kajian dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
62. Memperbaiki draft kebijakan dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi.
c. Jabatan Fungsional Assessor Madya, terdiri atas:
1. Menjadi ketua tim untuk metode sedang;
2. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon III;
3. Menggabungkan data hasil validasi keseluruhan;
4. Menyusun konsep soal simulasi in tray sedang beserta pedoman penilaiannya;
5. Menyusun konsep soal simulasi proposal writing sedang beserta pedoman penilaiannya;
6. Menyusun konsep soal simulasi diskusi sedang beserta pedoman penilaiannya;
7. Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus sedang beserta pedoman penilaiannya;
8. Menyusun konsep soal simulasi role play sedang beserta pedoman penilaiannya;
9. Menyusun konsep soal simulasi sedang lainnya beserta pedoman penilaiannya;
10. Mengoreksi kuesioner kompetensi.
11. Menentukan kompetensi yang akan digunakan dalam penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
12. Menentukan simulasi yang akan digunakan dalam penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
13. Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee pada pelaksanaan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
14. Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 30 assessee) dengan menggunakan metode sedang;
15. Mereview pengantar laporan dengan menggunakan metode sedang;
16. Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian dengan menggunakan metode sedang;
17. Memberikan evaluasi terhadap kinerja assessor setelah melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
18. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan diskusi dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
19. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
20. Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan presentasi dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
21. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
22. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
23. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
24. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
25. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
26. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
27. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi lainnya dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
28. Melakukan wawancara kompetensi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
29. Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat wawancara kompetensi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
30. Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
31. Melakukan assessor meeting dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
32. Membuat laporan assessee dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
33. Memberikan umpan balik kepada pejabat pembina kepegawaian dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee dengan metode kompleks (minimal 1 assessee);
34. Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode sederhana;
35. Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode sedang;
36. Melakukan wawancara dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (minimal 1 responden);
37. Membuat rekomendasi kepada unit pengguna dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (per-instansi);
38. Mengendalikan mutu kompetensi dalam penilaian dengan metode sederhana;
39. Mengendalikan mutu simulasi dalam penilaian dengan metode sederhana;
40. Mengendalikan mutu laporan dalam penilaian dengan metode sederhana;
41. Membuat rancangan pengembangan psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
42. MENETAPKAN psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
43. Mengidentifikasi kebutuhan simulasi untuk menggali kompetensi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
44. Membuat kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
45. MENETAPKAN simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
46. Melakukan studi banding dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
47. Melakukan validasi kerangka kajian dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
48. Melakukan validasi draft kebijakan dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
49. Melakukan sosialisasi kebijakan dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi.
d. Jabatan Fungsional Assessor Utama, terdiri atas:
1. Menjadi ketua tim pada metode kompleks;
2. Melakukan wawancara substansi kepada pihak instansi pengguna;
3. Menentukan target validator;
4. MENETAPKAN kuesioner validasi kompetensi;
5. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon II;
6. Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon I;
7. Mereview model kompetensi jabatan;
8. Menyusun konsep soal simulasi in tray/in basket kompleks beserta pedoman penilaiannya;
9. Menyusun konsep soal simulasi proposal writing kompleks beserta pedoman penilaiannya;
10. Menyusun konsep soal simulasi diskusi kompleks beserta pedoman penilaian;
11. Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus kompleks beserta pedoman penilaiannya;
12. Menyusun konsep soal simulasi role play kompleks beserta pedoman penilaiannya;
13. Menyusun konsep soal simulasi kompleks lainnya beserta pedoman penilaiannya;
14. MENETAPKAN konsep soal simulasi;
15. Memberikan pengarahan kepada assessor (sebelum melakukan penilaian);
16. Menentukan kompetensi yang akan digunakan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
17. Menentukan simulasi yang akan digunakan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
18. Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
19. Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 6 assessee) pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
20. Mereview pengantar laporan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
21. Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
22. Memberikan evaluasi terhadap kinerja assessor setelah melakukan penilaian kompetensi pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
23. Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode kompleks;
24. Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi konsep kebijakan monitoring evaluasi;
25. Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi validasi konsep kebijakan monitoring evaluasi;
26. Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi kebijakan monitoring evaluasi;
27. Mengendalikan mutu kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
28. Mengendalikan mutu kompetensi dengan menggunakan metode kompleks;
29. Mengendalikan mutu simulasi dengan menggunakan metode sedang;
30. Mengendalikan mutu simulasi dengan menggunakan metode kompleks;
31. Mengendalikan mutu laporan dengan menggunakan metode sedang;
32. Mengendalikan mutu laporan dengan menggunakan metode kompleks;
33. Memberikan bimbingan terhadap Assessor;
34. Membuat kerangka kajian pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
35. Menyusun draft kebijakan pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
36. MENETAPKAN kebijakan pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
37. Menyusun kebijakan sistem pengelolaan database hasil penilaian.
(2) Assessor yang melaksanakan kegiatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA ini.
(3) Assessor yang melaksanakan kegiatan pengembangan profesi dan penunjang tugas Assessor diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA ini.