(1) Besaran tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(2) Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. untuk Harga Referensi sampai dengan USD750.00 (tujuh ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 1 pada Lampiran I Huruf C.
b. untuk Harga Referensi lebih dari USD750.00 (tujuh ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD800.00 (delapan ratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 2 pada Lampiran I Huruf C.
c. untuk Harga Referensi lebih dari USD800.00 (delapan ratus dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD850.00 (delapan ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 3 pada Lampiran I Huruf C.
d. untuk Harga Referensi lebih dari USD850.00 (delapan ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD900.00 (sembilan ratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 4 pada Lampiran I Huruf C.
e. untuk Harga Referensi lebih dari USD900.00 (sembilan ratus dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD950.00 (sembilan ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah
sebagaimana tercantum dalam kolom 5 pada Lampiran I Huruf C.
f. untuk Harga Referensi lebih dari USD950.00 (sembilan ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,000.00 (seribu dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 6 pada Lampiran I Huruf C.
g. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,000.00 (seribu dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,050.00 (seribu lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 7 pada Lampiran I Huruf C.
h. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,050.00 (seribu lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,100.00 (seribu seratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 8 pada Lampiran I Huruf C.
i. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,100.00 (seribu seratus dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,150.00 (seribu seratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 9 pada Lampiran I Huruf C.
j. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,150.00 (seribu seratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,200.00 (seribu dua ratus dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 10 pada Lampiran I Huruf C.
k. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,200.00 (seribu dua ratus dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,250.00 (seribu dua ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar
adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 11 pada Lampiran I Huruf C.
l. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,250.00 (seribu dua ratus lima puluh dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar adalah sebagaimana tercantum dalam kolom 12 pada Lampiran I Huruf C.