Peraturan Menteri Nomor pm63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tidak ada pasal yang ditemukan
