Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2010 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2011
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Eselon I Pembina adalah Unit Organisasi/komponen Pembina kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri sesuai tugas dan fungsinya.
2. Eselon II Pembina adalah Unit Kerja yaitu Biro/Pusat/Direktorat pada unit Eselon I Pembina yang bertanggungjawab atas teknis pembinaan kegiatan
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri sesuai tugas dan fungsinya.
3. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertical di wilayah tertentu.
4. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain, untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
5. Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertical pusat di daerah.
6. Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan.
7. Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat SKPD, adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan di bidang tertentu di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG.
9. Rencana Kerja Pemerintah, yang selanjutnya disingkat RKP, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
10. Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disingkat Renja- KL, adalah dokumen perencanaan Kementerian Dalam Negeri untuk periode 1 (satu) tahun.
11. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-KL, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis
Kementerian Dalam Negeri dalam 1 (satu) tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA, adalah suatu dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri serta disahkan oleh Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan pendanaan kegiatan serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi Pemerintah.
13. Program adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.
14. Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang bersifat personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan untuk menghasilkan keluaran dalam bentuk barang/jasa.
Pasal 2
(1) Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011, dapat dilimpahkan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah di daerah melalui dekonsentrasi.
(2) Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011, dapat ditugaskan kepada gubernur/bupati/walikota melalui tugas pembantuan.
(3) Penyelenggaraan urusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 3
(1) Lingkup urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan dalam bentuk program, kegiatan, dan anggaran dekonsentrasi.
(2) Lingkup urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan dalam bentuk program, kegiatan, dan anggaran tugas pembantuan.
(3) Lingkup urusan pemerintahan yang dilimpahkan dan/atau ditugaskan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai RKP, Renja-KL, dan RKA-KL.
Pasal 4
(1) Dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dimaksudkan untuk mensinergikan hubungan pusat dan daerah.
(2) Dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diarahkan untuk:
a. meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah;
b. meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan daerah dalam mendukung reformasi birokrasi dan pemantapan demokrasi;
c. meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dan keberdayaan masyarakat perdesaan;
d. meningkatkan keserasian pembangunan antar wilayah, daerah dan kawasan; dan
e. meningkatkan fungsi-fungsi pelayanan umum pemerintahan.
Pasal 5
(1) Program dekonsentrasi lingkup Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi:
a. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemendagri;
b. Program Pengelolaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah;
c. Program Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum;
d. Program Penataan Administrasi Kependudukan;
e. Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kemendagri; dan
f. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan.
(2) Rencana program, kegiatan dan anggaran dekonsentrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) untuk masing-masing provinsi tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini.
Pasal 6
(1) Program tugas pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) meliputi:
a. Program Penyelenggaraan Desentralisasi dan Otonomi Daerah;
b. Program Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum;
c. Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; dan
d. Program Bina Pembangunan Daerah.
(2) Rencana program, kegiatan dan anggaran tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) untuk masing-masing provinsi tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini
Pasal 7
(1) Rencana program, kegiatan dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) dituangkan dalam RKA-KL dan DIPA.
(2) Tata cara penyusunan RKA-KL dan DIPA serta penetapan/pengesahannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pasal 8
(1) Menteri Dalam Negeri melalui Sekretariat Jenderal mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan penatausahaan penyelenggaraan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan unit eselon I Pembina, gubernur, dan bupati/walikota.
(2) Unit eselon I Pembina mengkoordinasikan kebijakan teknis dan penatausahaan penyelenggaraan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan unit eselon II dan para SKPD pelaksana dekonsentrasi dan tugas Pembantuan di daerah.
(3) Unit eselon II Pembina mengkoordinasikan pelaksanaan teknis dan penyelenggaraan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan para pejabat pengelola kegiatan di daerah.
Pasal 9
(1) Dalam menyelenggarakan rencana program, kegiatan dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), gubernur dan bupati/walikota wajib:
a. melakukan sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah;
b. MENETAPKAN SKPD dan menyiapkan perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan; dan
c. melaksanakan program, kegiatan, dan anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
(2) Gubernur dan bupati/walikota memberitahukan rencana program, kegiatan dan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun 2011 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pasal 10
(1) Gubernur dan bupati/walikota mengkoordinasikan penatausahaan pelaksanaan, penyaluran dan pertanggung jawaban keuangan dan barang dengan pimpinan instansi vertikal di bidang keuangan di daerah.
(2) Gubernur menugaskan SKPD Provinsi yang membidangi Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, SKPD provinsi dan SKPD kabupaten/kota pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri.
(3) Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup aspek perencanaan, penatausahaan anggaran, pencapaian realisasi anggaran, pengendalian dan pelaporan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Pasal 11
(1) Kegiatan dekonsentrasi dilaksanakan oleh SKPD berdasarkan penetapan dari gubernur.
(2) Kegiatan tugas pembantuan dilaksanakan oleh SKPD berdasarkan penetapan dari gubernur atau bupati/walikota.
(3) Penetapan SKPD pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagiam Kesatu Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi
Pasal 12
Dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dibentuk pejabat perbendaharaan yang meliputi:
a. Kuasa Pengguna Anggaran;
b. Pejabat Pembuat Komitmen;
c. Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Perintah Membayar; dan
d. Bendahara Pengeluaran.
Pasal 13
(1) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a selaku Pejabat perbendaharaan kegiatan dekonsentrasi ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur dengan Keputusan Gubernur.
(2) Pejabat yang dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Kepala SKPD atau Pejabat lain dengan eselonering satu tingkat dibawah Kepala SKPD dalam lingkup SKPD.
Pasal 14
Gubernur dapat mendelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran untuk menunjuk dan MENETAPKAN Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji/Penandatangan SPM, dan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.
Pasal 15
Pejabat Pembuat Komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b adalah Pejabat dengan eselonering satu tingkat dibawah Kuasa Pengguna Anggaran dalam lingkup SKPD.
Pasal 16
Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c dan huruf d adalah Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup SKPD yang memenuhi persyaratan.
Pasal 17
Dalam pelaksanaan kegiatan tugas pembantuan dibentuk pejabat perbendaharaan yang meliputi:
a. Kuasa Pengguna Anggaran;
b. Pejabat Pembuat Komitmen;
c. Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Perintah Membayar; dan
d. Bendahara Pengeluaran.
Pasal 18
(1) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan dari gubernur/bupati/walikota yang menerima penugasan.
(2) Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Unit Eselon I Pembina atas nama Menteri dengan Surat Keputusan Menteri.
(3) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Kepala SKPD atau Pejabat lain dengan eselonering satu tingkat dibawah Kepala SKPD dalam lingkup SKPD.
Pasal 19
Menteri mendelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran untuk menunjuk dan MENETAPKAN Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji/Penandatangan SPM, dan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17.
Pasal 20
Pejabat Pembuat Komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf b adalah Pejabat dengan eselonering satu tingkat dibawah Kuasa Pengguna Anggaran dalam lingkup SKPD.
Pasal 21
Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf c dan huruf d adalah Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup SKPD yang memenuhi persyaratan.
Pasal 22
(1) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (1) dapat menunjuk dan MENETAPKAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan pembantu bendahara di luar Lingkup SKPD.
(2) Penunjukan dan penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Bendahara sebagaimana pada ayat
(1) dengan mempertimbangkan:
a. Besaran kegiatan dan anggaran yang dikelola;
b. Sumber pendanaan; dan
c. Lokasi kegiatan.
(3) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Pejabat dengan eselonering satu tingkat dibawah Pejabat Pembuat Komitmen.
(4) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
Pasal 23
(1) Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (1), memuat tugas dan tanggung jawab antara lain:
a. menyusun dan menandatangani DIPA berdasarkan RKA-K/L yang disusun dan ditetapkan oleh Pejabat Unit Eselon I Pembina; dan
b. menyusun dan MENETAPKAN Petunjuk Operasional Kegiatan sebagai penjabaran lebih lanjut dari DIPA.
(2) Penyusunan DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
(3) DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Unit Eselon I Pembina, Sekretariat Jenderal dan SKPD Provinsi yang membidangi Perencanaan Pembangunan Daerah.
(4) Penyampaian DIPA dan Petunjuk Operasional Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lambat satu bulan setelah diterimanya pengesahan DIPA dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pasal 24
(1) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (1) bertanggungjawab terhadap pelaksanaan fisik dan keuangan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
(2) Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan RKA-KL yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Pasal 25
(1) Dalam pelaksanaan DIPA dekonsentrasi dan DIPA tugas pembantuan, dapat dilakukan revisi anggaran.
(2) Revisi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa perubahan rincian anggaran meliputi penambahan atau pengurangan rincian anggaran belanja dalam hal pagu anggaran berubah.
(3) Revisi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga dapat berupa perubahan atau pergeseran rincian anggaran belanja dalam hal pagu anggaran tetap.
(4) Tata cara pelaksanaan revisi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 26
(1) Penyaluran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan didasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran dalam bentuk DIPA dekonsentrasi dan DIPA tugas pembantuan.
(2) Penyaluran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dilakukan oleh Bendahara Umum Negara atau kuasanya melalui Rekening Kas Umum Negara.
(3) Tata cara penyaluran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Penerimaan sebagai akibat pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan merupakan penerimaan negara dan wajib disetor oleh Kuasa Pengguna Anggaran ke Rekening Kas Umum Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 27
(1) Kepala SKPD pelaksana dekonsentrasi dan tugas pembantuan wajib menyusun laporan manajerial.
(2) Laporan manajerial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. perkembangan realisasi penyerapan dana;
b. pencapaian target keluaran;
c. kendala yang dihadapi; dan
d. saran tindak lanjut.
(3) Penyusunan dan penyampaian laporan manajerial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 28
(1) Kuasa Pengguna Anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan wajib menyusun laporan akuntabilitas.
(2) Laporan akuntabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat laporan keuangan dan laporan barang.
(3) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:
a. neraca;
b. realisasi anggaran; dan
c. catatan atas laporan keuangan
(4) Penyusunan dan penyampaian laporan akuntabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 29
(1) Gubernur dan bupati/walikota menyampaikan laporan tahunan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri kepada Menteri Dalam Negeri.
(2) Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertakan dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(3) Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan merupakan satu kesatuan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
(4) Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara bersama-sama atau terpisah dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pasal 30
(1) Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pemberian pedoman;
b. fasilitasi;
c. pelatihan;
d. bimbingan teknis; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
(3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
(4) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh aparat pengawas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 31
(1) Barang yang dibeli dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan merupakan barang milik negara.
(2) Kepala SKPD pelaksana dekonsentrasi dan tugas pembantuan melakukan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 32
(1) Barang milik negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah.
(2) Tata cara hibah barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 33
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2010 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2010 MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2011 UNTUK MASING-MASING PROVINSI
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
1. PROVINSI ACEH Rp 68.153.216.000
a. DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 175.000.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 222.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 479.932.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pengurangan Resiko Bencana di Aceh-DRRA Rp 4.168.200.000
c. PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 183.107.000
d. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH DITJEN OTDA
1) Penataan Daerah Otonom dan Otonomi Khusus dan DPOD
a) Transformasi Pemerintahan Aceh-AGTP Rp 20.200.000.000
e. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 75.000.000
4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 530.000.000
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 41.426.427.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 93.550.000
2. PROVINSI SUMATERA UTARA Rp 30.329.479.000
a. DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000 2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 176.215.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 259.640.000 2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 300.000.000
b) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 620.247.000 3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
c. PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 360.308.000
d. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH DITJEN OTDA 1) Penataan Daerah Otonom dan Otonomi Khusus dan DPOD
a) Transformasi Pemerintahan Daerah di Kepulauan Nias-NITP Rp 5.200.000.000
2) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP
e. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 75.000.000 4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 1.177.130.000 5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 21.045.399.000 6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 97.940.000
f. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 217.600.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
3. PROVINSI SUMATERA BARAT Rp 11.701.943.000
a. DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 225.000.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 242.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 300.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 750.000.000
c. PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 179.655.000
d. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 125.000.000
4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 9.092.578.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 87.710.000
e. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 150.000.000
4. PROVINSI RIAU Rp 7.682.195.000
a. DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 247.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 343.736.000
b) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 250.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
c. PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 252.394.000
d. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 5.152.325.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 86.740.000
5. PROVINSI KEPULAUAN RIAU Rp 6.195.604.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 195.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 236.880.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 200.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 300.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 149.848.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 4.279.936.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 86.140.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 197.800.000
6. PROVINSI JAMBI Rp 8.638.377.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 226.490.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
b) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 251.968.000
3) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan dan Pertanahan
a) Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Sumber Daya Alam Rp 400.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 140.172.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 1.066.140.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 5.635.607.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 85.000.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 133.000.000
7. PROVINSI SUMATERA SELATAN Rp 12.551.835.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000 2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
b) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 231.650.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 240.536.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 179.595.000 d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA 1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.758.221.000 e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 7.595.463.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 84.070.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 152.300.000
8. PROVINSI BANGKA BELITUNG Rp 4.440.021.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 195.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 217.464.000 b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 200.000.000 2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 126.210.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 514.890.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 2.341.317.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 84.040.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 161.100.000
9. PROVINSI BENGKULU Rp 8.855.508.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 240.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 215.696.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
b) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 230.470.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 750.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 151.374.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 100.000.000
4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 6.188.868.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 85.100.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 144.000.000
10. PROVINSI LAMPUNG Rp 14.026.340.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 225.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 227.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 339.942.000
d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.591.328.000
e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 9.304.200.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 84.070.000
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 144.800.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
11. PROVINSI BANTEN Rp 11.068.992.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 212.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 332.054.000
d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
b) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.076.640.000
e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Rp 200.000.000
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 7.188.248.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 81.850.000
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 128.200.000
12. PROVINSI DKI JAKARTA Rp 320.188.000 a) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 157.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 163.188.000
13. PROVINSI JAWA BARAT Rp 29.445.613.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 225.000.000
2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 142.755.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 247.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 832.398.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 1.048.100.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 25.409.360.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 92.000.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 139.000.000
14. PROVINSI JAWA TENGAH Rp 28.106.329.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 250.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 257.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 300.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 800.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 1.353.095.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 23.773.174.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 96.060.000
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 167.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
15. PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Rp 8.353.430.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 247.000.000
2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 750.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 107.740.000
d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.152.560.000
e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 530.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 3.847.830.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 89.100.000
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 129.200.000
16. PROVINSI JAWA TIMUR Rp 36.097.253.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 250.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 261.746.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 350.000.000 2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000 3) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000 4) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan dan Pertanahan
a) Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Sumber Daya Alam Rp 400.000.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 1.285.647.000 d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA 1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.634.702.000 e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 29.205.558.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 99.600.000
17. PROVINSI BALI Rp 6.746.863.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 267.000.000 2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 750.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 190.469.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3 Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 530.000.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 4.266.424.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 86.770.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 156.200.000
18. PROVINSI KALIMANTAN BARAT Rp 12.435.196.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 231.076.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 300.000.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 199.582.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 514.890.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 10.422.378.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 85.570.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 181.700.000
19. PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Rp 11.017.396.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 175.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 224.948.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 171.594.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 565.240.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 9.194.234.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 86.380.000
20. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Rp 10.431.372.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 240.102.000 2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 305.889.000 3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN ADMINDUK 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 196.066.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 595.090.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 8.027.305.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 86.620.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 180.300.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
21. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Rp 12.127.219.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 175.000.000
2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
b) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 302.760.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 267.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 317.266.000
b) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 250.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 181.932.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 530.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 9.715.021.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 88.240.000
22. PROVINSI SULAWESI UTARA Rp 14.241.229.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000
Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 280.940.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 272.000.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 300.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 300.000.000
3) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan dan Pertanahan
a) Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Sumber Daya Alam Rp 400.000.000
4) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 800.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 211.729.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 125.000.000
4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 810.000.000
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 9.929.990.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 94.570.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 197.000.000
23. PROVINSI GORONTALO Rp 6.958.518.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 230.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 232.384.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 215.655.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 147.614.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 5.325.875.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 94.090.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 162.900.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
24. PROVINSI SULAWESI TENGAH Rp 13.040.045.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 250.000.000
2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 217.590.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 257.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 800.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 211.188.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 10.229.687.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 90.880.000
d) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 233.700.000
25. PROVINSI SULAWESI BARAT Rp 7.363.025.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 257.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 350.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 166.925.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 506.140.000
4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 4.804.190.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 90.670.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 168.100.000
26 PROVINSI SULAWESI TENGGARA Rp 16.147.939.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 222.929.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 300.000.000
2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 175.092.000
d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.560.091.000
e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000
2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 75.000.000
4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 11.518.637.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 90.190.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 156.000.000
27 PROVINSI SULAWESI SELATAN Rp 18.319.227.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 200.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 264.264.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
4) Pembinaan dan Pengembangan Kawasan dan Pertanahan
a) Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Sumber Daya Alam Rp 400.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 303.430.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan Rp 75.000.000 4) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 565.240.000
5) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 15.149.523.000
6) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 94.070.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 167.700.000
28 PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Rp 12.861.314.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 250.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 242.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Prov. dan Kab/Kota Rp 200.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000
Pembinaan dan Pengembangan Kawasan dan Pertanahan
4) a) Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Sumber Daya Alam Rp 400.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 194.830.000 d) PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA 1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan Untuk Desentralisasi-SCBDP Rp 2.217.600.000 e) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 565.240.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 7.208.624.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 474.620.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
f) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 208.400.000
29 PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Rp 26.542.561.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000
2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 349.760.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 248.073.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 350.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 513.974.000
b) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 300.000.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 800.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 275.700.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 22.656.934.000
5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 96.920.000
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 181.200.000
30 PROVINSI MALUKU Rp 11.716.222.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 287.000.000
b) Pengembangan Kerjasama Ekonomi Daerah Rp 300.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 221.460.000
3) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Resiko Bencana-SCDRR Rp 800.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 289.032.000
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
4) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan
5) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000 6) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 8.776.950.000 7) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 95.980.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 175.800.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4 31 PROVINSI MALUKU UTARA Rp 8.956.616.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 281.772.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 300.000.000 2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Usaha Pengurangan Resiko Bencana Rp 300.000.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 242.032.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 530.000.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 6.478.632.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 97.180.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 207.000.000
32 PROVINSI PAPUA Rp 56.962.673.000
a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN
1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000
2) Pengelolaan Data, Informasi,Komunikasi dan Telekomunikasi
a) Fasilitasi Pembinaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan E-Government Rp 517.275.000
b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 257.000.000
b) Pembinaan Wilayah dan Pemberdayaan Tugas Pemerintahan Umum di Kecamatan Rp 350.000.000
2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 630.452.000
b) Fasilitasi Penegasan Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur, dan Peningkatan Kegiatan Sosekbud dengan Negara Tetangga Rp 300.000.000
c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL
1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 419.250.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
4) PNPM - Lingkungan Mandiri Perdesaan
5) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000 6) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 53.605.666.000 7) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 113.030.000
33 PROVINSI PAPUA BARAT Rp 24.084.704.000 a) DUKUNGAN MANAJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SETJEN 1) Perencanaan Program dan Anggaran
a) Pembinaan/Fasilitasi Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian DKTP dan UB Lingkup Kemendagri Rp 220.000.000 b) PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM 1) Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Daerah
a) Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi Rp 232.000.000 2) Pengembangan dan Penataan Wilayah Administrasi dan Perbatasan
a) Pembinaan dan Pembakuan Nama-nama Rupabumi Wilayah Administrasi Rp 373.365.000 c) PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DITJEN DUKCAPIL 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Dukcapil
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Sosialisasi UNDANG-UNDANG No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penerbitan NIK di 168 Kab/Kota serta Monev Implementasi SIAK Kab/Kota Rp 234.294.000 d) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD 1) Fasilitasi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pokja Penanggulangan HIV/AIDS Rp 100.000.000 2) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa Rp 200.000.000 3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, Pasar Desa, TKPK dan PNPM - PISEW Rp 250.000.000 4) Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan
a) PNPM - Mandiri Perdesaan Rp 22.113.795.000 5) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PMD
a) Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PMD Rp 101.250.000 e) PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN DIKLAT 1) Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Diklat
a) Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Rp 260.000.000
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDOENSIA,
GAMAWAN FAUZI
RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2011 UNTUK MASING-MASING PROVINSI
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
1. PROVINSI ACEH Rp 11.500.000.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kab. Aceh Utara Rp 1.500.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Aceh Timur Rp 2.675.000.000
- Kab. Aceh Tengah Rp 2.675.000.000
- Kab. Aceh Selatan Rp 1.650.000.000
c. BINA PEMBANGUNAN DAERAH
DITJEN BINA BANGDA
1) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya pada Ditjen Bina Bangda
a) Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Daerah
- Kab. Aceh Besar Rp 3.000.000.000
2. PROVINSI SUMATERA UTARA Rp 36.643.697.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Karo Rp 4.296.569.000
- Kab. Tapanuli Tengah Rp 1.894.788.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kab. Serdang Bedagai Rp 1.290.000.000
c. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Labuan Batu Utara Rp 600.000.000
2) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Tanah Karo Rp 312.340.000
3) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Phak Phak Barat Rp 5.750.000.000
- Kab. Tapanuli Selatan Rp 5.750.000.000
- Kab. Mandaling Barat Rp 5.750.000.000
d. BINA PEMBANGUNAN DAERAH
DITJEN BINA BANGDA
1) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya pada Ditjen Bina Bangda
a) Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Daerah
- Kab. Asahan Rp 2.000.000.000
- Kab. Labuhan Batu Rp 7.000.000.000
- Kota Padang Asahan Rp 2.000.000.000
3. PROVINSI SUMATERA BARAT Rp 22.800.000.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Tanah Datar Rp 100.000.000
- Kab. Solok Rp 100.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Pasaman Rp 5.750.000.000
- Kab. Solok Selatan Rp 5.750.000.000
- Kab. Pesisir Selatan Rp 2.675.000.000
- Kab. Padang Pariaman Rp 2.675.000.000
- Kab. Agam Rp 5.750.000.000
4. PROVINSI RIAU Rp424.680.000
a. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Indragiri Hilir Rp 212.340.000
- Kab. Siak Rp 212.340.000
5. PROVINSI BENGKULU Rp 13.987.340.000
a. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Kepahiang Rp 212.340.000
2) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Bengkulu Utara Rp 2.675.000.000
- Kab. Bengkulu Selatan Rp 1.650.000.000
- Kab. Kaur Rp 5.750.000.000
- Kab. Lebong Rp 3.700.000.000
6. PROVINSI JAMBI Rp1.000.000.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kab. Kerinci Rp 1.000.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
7. PROVINSI SUMATERA SELATAN Rp3.248.857.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. OKU Rp 2.924.177.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Banyuasin Rp 212.340.000
- Kab. Ogan Ilir Rp 112.340.000
8. PROVINSI LAMPUNG Rp3.194.249.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Lampung Selatan Rp 1.857.229.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kab. Tulang Bawang Rp 1.000.000.000
c. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Lampung Selatan Rp 112.340.000
- Kab. Tanggamus Rp 112.340.000
- Kab. Pesawaran Rp 112.340.000
9. PROVINSI BANTEN Rp3.348.558.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Lebak Rp 100.000.000
2) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Pandeglang Rp 2.848.558.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Pandeglang Rp 400.000.000
10. PROVINSI JAWA BARAT Rp 10.138.067.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Bandung Rp 100.000.000
2) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kota Cirebon Rp 1.805.974.000
- Kab. Kuningan Rp 3.041.728.000
- Kab. Cirebon Rp 2.052.781.000
- Kab. Subang Rp 2.688.224.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Sukabumi Rp 112.340.000
- Kab. Cianjur Rp 112.340.000
- Kab. Garut Rp 112.340.000
- Kab. Karawang Rp 112.340.000
11. PROVINSI JAWA TENGAH Rp 11.142.581.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Kebumen Rp 100.000.000
- Kab. Magelang Rp 100.000.000
2) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Wonogiri Rp 2.729.158.000
- Kab. Banjarnegara Rp 3.254.374.000
- Kab. Klaten Rp 1.867.132.000
- Kab. Sragen Rp 2.542.557.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Pati Rp 212.340.000
- Kab. Cilacap Rp 112.340.000
- Kab. Klaten Rp 112.340.000
- Kab. Banjarnegara Rp 112.340.000
12. PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Rp424.680.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Bantul Rp 100.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Bantul Rp 112.340.000
- Kab. Gunung Kidul Rp 212.340.000
13. PROVINSI JAWA TIMUR Rp 19.721.962.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Ngawi Rp 100.000.000
- Kab. Lamongan Rp 100.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
1) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Nganjuk Rp 2.008.174.000
- Kab. Bojonegoro Rp 2.646.507.000
- Kab. Gresik Rp 2.304.941.000
- Kab. Sampang Rp 2.931.216.000
- Kab. Kediri Rp 2.417.498.000
- Kota Malang Rp 2.964.266.000
c. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Prov. Jawa Timur Rp 2.000.000.000
- Kab. Ponorogo Rp 1.000.000.000
d. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Magetan Rp 600.000.000
2) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Gresik Rp 112.340.000
- Kab. Pamekasan Rp 212.340.000
- Kab. Bojonegoro Rp 112.340.000
- Kab. Magetan Rp 212.340.000
14. PROVINSI KALIMANTAN BARAT Rp5.437.020.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Pengembangan dan Penataan Wilayah Adm. Dan Perbatasan
a) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
- Prov. Kalimantan Barat Rp 2.000.000.000
- Kab. Kapuas Hulu Rp 1.000.000.000
- Kota Singkawang Rp 1.200.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Kubu Raya Rp 600.000.000
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Kubu Raya Rp 212.340.000
- Kab. Sintang Rp 212.340.000
- Kab. Landak Rp 212.340.000
15. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Rp2.212.340.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Prov. Kalimantan Selatan Rp 2.000.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Tanah Laut Rp 212.340.000
16. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Rp424.680.000
a. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Nunukan
212.340.000
- Kab. Kutai Kertanegara
212.340.000
17. PROVINSI SULAWESI UTARA
12.612.340.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Bolaang Mongondow
100.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Pengembangan dan Penataan Wilayah Adm. Dan Perbatasan
a) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
- Kab. Kep. Sangihe
1.500.000.000
c. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Bolaang Mongondow Timur
600.000.000
2) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Kep. Sangihe
3.700.000.000
- Kab. Minahasa
1.650.000.000
- Kab. Minahasa Utara
1.650.000.000
- Kab. Bolaang Mongondow
1.650.000.000
- Kab. Bolaang Mongondow Selatan
1.650.000.000
3) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Minahasa
112.340.000
18. PROVINSI GORONTALO
100.000.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH - DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Boalemo
100.000.000
19. PROVINSI SULAWESI TENGAH
2.637.020.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kota Palu
1.500.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Parigi Moutong
600.000.000
2) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Donggala
212.340.000
- Kab. Morowali
212.340.000
- Kab. Parigi Moutong
112.340.000
20. PROVINSI SULAWESI TENGGARA
15.426.910.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Buton
2.898.951.000
- Kota Bau-Bau
3.103.279.000
b. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Prov. Sulawesi Tenggara
2.000.000.000
c. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Buton
212.340.000
- Kab. Kolaka
212.340.000
2) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Buton
3.700.000.000
- Kab. Kolaka
1.650.000.000
- Kab. Muna
1.650.000.000
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
21. PROVINSI SULAWESI SELATAN
44.274.680.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Penataan Urusan Pemerintahan Daerah lingkup I
a) Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah-ILGR
- Kab. Bulukumba
100.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Wajo
212.340.000
- Kab. Maros
212.340.000
2) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Wajo
1.650.000.000
- Kab. Maros
1.650.000.000
- Kab. Tana Toraja
5.750.000.000
- Kab. Toraja Utara
4.100.000.000
- Kab. Luwu Utara
4.100.000.000
c. BINA PEMBANGUNAN DAERAH
DITJEN BINA BANGDA
1) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya pada Ditjen Bina Bangda
a) Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Daerah
- Kab. Wajo
2.000.000.000
- Kab. Maros
2.500.000.000
- Kab. Jeneponto
5.000.000.000
- Kab. Takalar
2.500.000.000
- Kab. Bantaeng
2.500.000.000
- Kab. Barru
2.000.000.000
- Kota Makassar
10.000.000.000
22. PROVINSI SULAWESI BARAT
6.600.000.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Prov. Sulawesi Barat
2.500.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Mamasa
4.100.000.000
23. PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
5.696.825.000
a. PENGELOLAAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
DITJEN OTDA
1) Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah
a) Pengembangan kapasitas untuk Desentralisasi-SCBDP
- Kab. Lombok Barat
2.778.286.000
- Kab. Lombok Tengah
1.981.519.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
a) Pembangunan Kantor Desa
- Kab. Sumbawa
600.000.000
2) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Sumbawa
112.340.000
- Kab. Lombok Barat
112.340.000
- Kab. Lombok Timur
112.340.000
24. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
4.712.340.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
a) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
- Kab. Kupang
1.000.000.000
2) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kab. Sumba Barat Daya
1.500.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
a) Sarana Prasarana Pasar Desa
- Kab. Kupang
212.340.000
c. BINA PEMBANGUNAN DAERAH
DITJEN BINA BANGDA
1) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya pada Ditjen Bina Bangda
a) Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Daerah
- Kab. Manggarai
2.000.000.000
25. PROVINSI MALUKU
2.000.000.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Pengembangan dan Penataan Wilayah Adm. Dan Perbatasan
a) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
- Kab. Maluku Tenggara Barat
2.000.000.000
26. PROVINSI MALUKU UTARA
1.000.000.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Kota Ternate
1.000.000.000
27. PROVINSI PAPUA
13.362.500.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Pengembangan dan Penataan Wilayah Adm. Dan Perbatasan
a) Pembangunan Sarana Prasarana di Perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
NO DAERAH/PROGRAM/KEGIATAN/SUB KEGIATAN ALOKASI (Rp.) KOMPONEN PEMBINA 1 2 3 4
- Prov. Papua
2.000.000.000
- Kab. Keerom
2.500.000.000
- Kab. Pegunungan Bintang
2.500.000.000
- Kab. Merauke
2.000.000.000
- Kab. Boven digoel
1.000.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Jayapura
1.681.250.000
- Kab. Yapenwaropen
1.681.250.000
28. PROVINSI PAPUA BARAT
5.362.500.000
a. PENGUATAN PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN UMUM
DITJEN PUM
1) Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
a) Fasilitasi Pembangunan Sarpras Pemerintahan dalam rangka Penanganan Bencana
- Prov. Papua Barat
2.000.000.000
b. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
DITJEN PMD
1) Fasilitasi Pengelolaan SDA dan TTG
a) Fasilitasi Pelaksanaan PNPM-LMP dan Komponen Bantuan Langsung Masyarakat dalam Belanja Lembaga Sosial Lainnya
- Kab. Manokwari
1.681.250.000
- Kab. Sorong Selatan
1.681.250.000
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDOENSIA,
GAMAWAN FAUZI
