Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

PERMENDAGRI No. 51 Tahun 2016 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Jawa Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat. 2. Kabupaten Purwakarta adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat. 3. Kabupaten Cianjur adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat. 4. Kabupaten Subang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat. 5. Kabupaten Bandung Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat. 6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan tepat pada batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 7. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 8. Pilar Acuan Batas Antara yang selanjutnya disingkat PABA adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau batas buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan berada diantara PBU atau PABU. 9. Titik Koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.

Pasal 2

Batas daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat dimulai dari: 1. Pertigaan batas antara Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur yang ditandai oleh TK.20 dengan koordinat 06⁰ 43' 42.37303" LS dan 107⁰ 18' 07.73629" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 001 dengan koordinat 06⁰ 41' 54.24188" LS dan 107⁰ 20' 59.74774" BT yang terletak di Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Cijati Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta; 2. PABU 001 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.01 dengan koordinat 06⁰ 42' 01.72689" LS dan 107⁰ 22' 00.94165" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 002 dengan koordinat 06⁰ 41' 50.31968" LS dan 107⁰ 22' 15.15070" BT yang terletak di Desa Cijati Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat; 3. PABU 002 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 065 dengan koordinat 06⁰ 41' 25.17920" LS dan 107⁰ 22' 31.38580" BT yang terletak di Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 001 dengan koordinat 06⁰ 41' 26.50000" LS dan 107⁰ 22' 59.20000" BT yang terletak di Desa Legoksari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 002 dengan koordinat 06⁰ 41' 38.70000" LS dan 107⁰ 23' 51.10000" BT yang terletak di Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 003 dengan koordinat 06⁰ 41' 47.35759" LS dan 107⁰ 23' 51.67491" BT yang terletak di Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta; 4. PABU 003 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 003 dengan koordinat 06⁰ 41' 35.50000" LS dan 107⁰ 23' 55.10000" BT yang terletak di Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada TK.02 dengan koordinat 06⁰ 41' 37.24999" LS dan 107⁰ 24' 00.70466" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 004 dengan koordinat 06⁰ 41' 17.80000" LS dan 107⁰ 24' 29.20000" BT yang terletak di Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Puteran Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada TK.03 dengan koordinat 06⁰ 41' 22.47649" LS dan 107⁰ 24' 47.24712" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 005 dengan koordinat 06⁰ 41' 30.10000" LS dan 107⁰ 25' 04.70000" BT yang terletak di Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 064 dengan koordinat 06⁰ 41' 54.69250" LS dan 107⁰ 25' 26.24960" BT yang terletak di Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta dan PABA 006 dengan koordinat 06⁰ 41' 54.40000" LS dan 107⁰ 25' 28.70000" BT yang terletak di Desa Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 007 dengan koordinat 06⁰ 42' 02.90000" LS dan 107⁰ 26' 05.90000" BT yang terletak di Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 009 dengan koordinat 06⁰ 42' 02.30000" LS dan 107⁰ 26' 54.80000" BT yang terletak di Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cisomang Barat Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada TK.04 dengan koordinat 06⁰ 42' 03.57840" LS dan 107⁰ 27' 12.87720" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 011 dengan koordinat 06⁰ 42' 19.80000" LS dan 107⁰ 27' 29.70000" BT yang terletak di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 012 dengan koordinat 06⁰ 42' 50.70000" LS dan 107⁰ 27' 57.60000" BT yang terletak di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 013 dengan koordinat 06⁰ 43' 10.00000" LS dan 107⁰ 28' 25.90000" BT yang terletak di Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, selanjutnya menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 063 dengan koordinat 06⁰ 43' 09.42330" LS dan 107⁰ 28' 28.73540" BT yang terletak di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 014 dengan koordinat 06⁰ 43' 29.20000" LS dan 107⁰ 28' 39.10000" BT yang terletak di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 004 dengan koordinat 06⁰ 43' 53.07532" LS dan 107⁰ 29' 02.54778" BT yang terletak di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat; 5. PABU 004 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 062 dengan koordinat 06⁰ 44' 05.90620" LS dan 107⁰ 29' 19.19450" BT yang terletak di Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABA 061 dengan koordinat 06⁰ 44' 11.97420" LS dan 107⁰ 30' 02.23680" BT yang terletak di Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 005 dengan koordinat 06⁰ 44' 43.15823" LS dan 107⁰ 30' 26.12623" BT yang terletak di Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta; 6. PABU 005 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 006 dengan koordinat 06⁰ 45' 09.53554" LS dan 107⁰ 30' 40.93975" BT yang terletak di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat; 7. PABU 006 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 007 dengan koordinat 06⁰ 45' 25.15309" LS dan 107⁰ 31' 09.93166" BT yang terletak di Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta; 8. PABU 007 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 008 dengan koordinat 06⁰ 45' 27.58447" LS dan 107⁰ 31' 44.79294" BT yang terletak di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat; 9. PABU 008 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada PABU 009 dengan koordinat 06⁰ 45' 34.60621" LS dan 107⁰ 31' 51.43864" BT yang terletak di Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat; 10. PABU 009 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Somang sampai pada TK.05 dengan koordinat 06⁰ 46' 09.32879" LS dan 107⁰ 32' 47.77800" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 010 dengan koordinat 06⁰ 46' 26.90025" LS dan 107⁰ 33' 20.32737" BT yang terletak pada batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat; 11. PBU 010 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 011 dengan koordinat 06⁰ 46' 09.16930" LS dan 107⁰ 33' 43.41871" BT yang terletak pada batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat; 12. PBU 011 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 012 dengan koordinat 06⁰ 45' 35.21881" LS dan 107⁰ 33' 45.73442" BT yang terletak pada batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat; 13. PBU 012 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 013 dengan koordinat 06⁰ 44' 55.71907" LS dan 107⁰ 34' 01.48151" BT yang terletak pada batas Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat; 14. PBU 013 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABA 060 dengan koordinat 06⁰ 44' 30.17920" LS dan 107⁰ 34' 10.02000" BT yang terletak pada batas Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 014 dengan koordinat 06⁰ 44' 10.09950" LS dan 107⁰ 34' 15.57811" BT yang terletak pada batas Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat; 15. PBU 014 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 015 dengan koordinat 06⁰ 43' 39.05519" LS dan 107⁰ 34' 58.55571" BT yang terletak pada batas Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta dengan Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat; 16. PBU 015 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 016 dengan koordinat 06⁰ 43' 41.91600" LS dan 107⁰ 35' 29.50581" BT yang terletak pada batas Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta dengan Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat; dan 17. PBU 016 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang yang ditandai oleh TK.20 dengan koordinat 06⁰ 43' 42.75840" LS dan 107⁰ 35' 37.58280" BT.

Pasal 3

Posisi PBU, PABU, PABA dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.

Pasal 4

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum di peta dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2016 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA