Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SINTANG DENGAN KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2022 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Kalimantan Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur sebagai UNDANG-UNDANG. 2. Kabupaten Sintang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagai UNDANG-UNDANG. 3. Kabupaten Kapuas Hulu adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagai UNDANG-UNDANG. 4. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan tepat pada batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 5. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan di sisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antardaerah Provinsi/ Kabupaten/Kota. 6. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta lain sebagai pelengkap. 7. Lintang Utara yang selanjutnya disingkat LU adalah garis khayal yang membagi bumi di bagian Utara. 8. Bujur Timur yang selanjutnya disingkat BT adalah garis khayal yang menghubungkan titik kutub utara dan kutub selatan bumi yang menyatakan besarnya sudut antara posisi bujur dengan garis meridian yang berada di sebelah timur.

Pasal 2

Batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dimulai dari: a. Pertigaan batas antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dan Negara Malaysia yang ditandai oleh PBU-105 dengan koordinat 0° 57' 17.842" LU dan 111° 31' 43.538" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu dan Negara Malaysia; b. PBU-105 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-104 dengan koordinat 0° 56' 45.694" LU dan 111° 31' 55.893" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; c. PBU-104 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-103 dengan koordinat 0° 56' 12.894" LU dan 111° 32' 12.421" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; d. PBU-103 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-102 dengan koordinat 0° 55' 49.571" LU dan 111° 32' 35.746" BT yang terletak pada Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; e. PBU-102 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-101 dengan koordinat 0° 55' 29.634" LU dan 111° 33' 05.866" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; f. PBU-101 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-100 dengan koordinat 0° 55' 16.276" LU dan 111° 33' 39.578" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; g. PBU-100 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 099 dengan koordinat 0° 55' 14.249" LU dan 111° 34' 24.066" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; h. PBU-099 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-098 dengan koordinat 0° 55' 27.595" LU dan 111° 35' 08.233" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; i. PBU-098 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-097 dengan koordinat 0° 55' 45.503" LU dan 111° 35' 39.750" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; j. PBU-097 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-096 dengan koordinat 0° 56' 03.603" LU dan 111° 36' 28.026" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; k. PBU-096 selanjunya ke arah tenggara sampai pada PBU- 001 dengan koordinat 0° 55' 51.765" LU dan 111° 37' 01.724" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; l. PBU-001 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-095 dengan koordinat 0° 55' 23.532" LU dan 111° 37' 33.344" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; m. PBU-095 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 094 dengan koordinat 0° 54' 45.264" LU dan 111° 37' 33.467" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; n. PBU-094 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-002 dengan koordinat 0° 54' 10.868" LU dan 111° 37' 43.446" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu; o. PBU-002 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-093 dengan koordinat 0° 53' 20.711" LU dan 111° 38' 01.957" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; p. PBU-093 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 003 dengan koordinat 0° 52' 17.841" LU dan 111° 38' 12.070" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; q. PBU-003 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-092 dengan koordinat 0° 51' 38.505" LU dan 111° 38' 37.044" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; r. PBU-092 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-091 dengan koordinat 0° 51' 14.592" LU dan 111° 39' 22.659" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; s. PBU-091 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-004 dengan koordinat 0° 50' 45.542" LU dan 111° 39' 52.791" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; t. PBU-004 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-005 dengan koordinat 0° 49' 55.093" LU dan 111° 40' 19.958" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; u. PBU-005 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-090 dengan koordinat 0° 48' 55.508" LU dan 111° 40' 35.432" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; v. PBU-090 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-006 dengan koordinat 0° 48' 32.473" LU dan 111° 41' 17.172" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; w. PBU-006 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-007 dengan koordinat 0° 48' 10.228" LU dan 111° 42' 00.461" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; x. PBU-007 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-008 dengan koordinat 0° 47' 43.434" LU dan 111° 42' 38.789" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; y. PBU-008 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-089 dengan koordinat 0° 47' 19.084" LU dan 111° 43' 11.002" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; z. PBU-089 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-009 dengan koordinat 0° 46' 59.347" LU dan 111° 43' 36.880" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; aa. PBU-009 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-088 dengan koordinat 0° 46' 30.322" LU dan 111° 43' 59.685" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; ab. PBU-088 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-010 dengan koordinat 0° 46' 07.283" LU dan 111° 44' 18.770" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; ac. PBU-010 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-087 dengan koordinat 0° 45' 28.207" LU dan 111° 44' 43.351" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; ad. PBU-087 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-011 dengan koordinat 0° 44' 49.984" LU dan 111° 44' 50.908" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu; ae. PBU-011 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-086 dengan koordinat 0° 44' 16.755" LU dan 111° 44' 36.221" BT yang terletak pada batas Desa Kayu Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; af. PBU-086 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-012 dengan koordinat 0° 44' 05.308" LU dan 111° 43' 55.490" BT yang terletak pada batas Desa Landau Temiang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ag. PBU-012 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-013 dengan koordinat 0° 43' 00.008" LU dan 111° 43' 25.278" BT yang terletak pada batas Desa Padung Kumang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ah. PBU-013 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-085 dengan koordinat 0° 42' 25.159" LU dan 111° 43' 04.322" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Entipan dan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ai.PBU-085 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-084 dengan koordinat 0° 41' 47.609" LU dan 111° 42' 57.522" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; aj. PBU-084 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 014 dengan koordinat 0° 41' 05.237" LU dan 111° 43' 0.117" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ak. PBU-014 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 015 dengan koordinat 0° 40' 20.200" LU dan 111° 43' 00.200" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; al. PBU-015 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-083 dengan koordinat 0° 39' 50.998" LU dan 111° 42' 44.306" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; am. PBU-083 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-016 dengan koordinat 0° 39' 20.716" LU dan 111° 42' 17.261" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; an. PBU-016 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-082 dengan koordinat 0° 38' 53.966" LU dan 111° 41' 50.075" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ao. PBU-082 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-017 dengan koordinat 0° 38' 17.311" LU dan 111° 41' 21.685" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ap. PBU-017 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-081 dengan koordinat 0° 37' 39.260" LU dan 111° 41' 14.510" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang dan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; aq. PBU-081 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-018 dengan koordinat 0° 37' 10.718" LU dan 111° 41' 29.612" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; ar. PBU-018 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-019 dengan koordinat 0° 36' 15.635" LU dan 111° 42' 16.880" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; as. PBU-019 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-020 dengan koordinat 0° 35' 18.841" LU dan 111° 42' 53.507" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; at. PBU-020 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-021 dengan koordinat 0° 34' 14.076" LU dan 111° 43' 14.238" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; au. PBU-021 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 022 dengan koordinat 0° 33' 03.406" LU dan 111° 43' 16.817" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; av. PBU-022 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 023 dengan koordinat 0° 32' 00.298" LU dan 111° 43' 21.288" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu; aw. PBU-023 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-024 dengan koordinat 0° 31' 10.492" LU dan 111° 43' 04.246" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau dan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ax. PBU-024 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-025 dengan koordinat 0° 30' 32.400" LU dan 111° 43' 14.754" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ay. PBU-025 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 026 dengan koordinat 0° 29' 35.092" LU dan 111° 43' 20.431" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; az. PBU-026 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 027 dengan koordinat 0° 28' 47.118" LU dan 111° 43' 18.790" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ba. PBU-027 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-028 dengan koordinat 0° 28' 06.481" LU dan 111° 43' 24.193" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bb. PBU-028 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-029 dengan koordinat 0° 27' 33.646" LU dan 111° 43' 28.085" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bc. PBU-029 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-030 dengan koordinat 0° 27' 17.412" LU dan 111° 43' 07.507" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bd. PBU-030 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-031 dengan koordinat 0° 26' 45.841" LU dan 111° 42' 23.151" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; be. PBU-031 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-032 dengan koordinat 0° 26' 11.146" LU dan 111° 42' 04.907" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bf. PBU-032 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-033 dengan koordinat 0° 25' 25.265" LU dan 111° 41' 54.722" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bg. PBU-033 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU- 034 dengan koordinat 0° 24' 34.685" LU dan 111° 41' 53.420" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bh. PBU-034 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-035 dengan koordinat 0° 23' 29.513" LU dan 111° 41' 26.519" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bi. PBU-035 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-036 dengan koordinat 0° 22' 38.846" LU dan 111° 41' 09.675" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bj. PBU-036 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-037 dengan koordinat 0° 22' 06.965" LU dan 111° 40' 26.095" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bk. PBU-037 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-038 dengan koordinat 0° 21' 40.428" LU dan 111° 39' 40.897" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bl. PBU-038 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU-039 dengan koordinat 0° 21' 33.198" LU dan 111° 39' 11.452" BT yang terletak pada batas Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bm. PBU-039 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as atau yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-040 dengan koordinat 0° 20' 53.270" LU dan 111° 38' 45.820" BT yang terletak di Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bn. PABU-040 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as atau yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-019 dengan koordinat 0° 20' 28.126" LU dan 111° 38' 56.041" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang; bo. PABU-019 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as atau yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-041 dengan koordinat 0° 20' 00.377" LU dan 111° 39' 06.360" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang; bp. PABU-041 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-020 dengan koordinat 0° 20' 14.217" LU dan 111° 39' 31.950" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang; bq. PABU-020 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-042 dengan koordinat 0° 20' 29.800" LU dan 111° 39' 53.700" BT yang terletak di Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; br. PBU-042 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-043 dengan koordinat 0° 19' 58.124" LU dan 111° 40' 34.418" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bs. PBU-043 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-080 dengan koordinat 0° 19' 15.882" LU dan 111° 40' 52.565" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bt. PBU-080 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-044 dengan koordinat 0° 18' 33.869" LU dan 111° 41' 00.391" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bu. PBU-044 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-045 dengan koordinat 0° 18' 00.421" LU dan 111° 41' 08.315" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bv. PBU-045 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU-079 dengan koordinat 0° 18' 09.574" LU dan 111° 40' 34.121" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bw. PBU-079 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU- 046 dengan koordinat 0° 18' 04.821" LU dan 111° 39' 59.311" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bx. PBU-046 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PABU-047 dengan koordinat 0° 17' 23.524" LU dan 111° 40' 04.225" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; by. PABU-047 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU-048 dengan koordinat 0° 16' 46.200" LU dan 111° 40' 19.008" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; bz. PABU-048 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU-049 dengan koordinat 0° 16' 10.112" LU dan 111° 40' 46.342" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ca. PABU-049 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU-050 dengan koordinat 0° 15' 42.362" LU dan 111° 41' 29.690" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cb. PABU-050 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU-078 dengan koordinat 0° 15' 27.476" LU dan 111° 42' 02.849" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cc. PABU-078 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU-051 dengan koordinat 0° 15' 17.444" LU dan 111° 42' 32.675" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cd. PABU-051 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-052 dengan koordinat 0° 14' 58.878" LU dan 111° 43' 15.345" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ce. PBU-052 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-053 dengan koordinat 0° 14' 43.568" LU dan 111° 44' 03.837" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cf. PBU-053 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 054 dengan koordinat 0° 14' 36.270" LU dan 111° 44' 45.988" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cg. PBU-054 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-055 dengan koordinat 0° 14' 20.082" LU dan 111° 45' 18.596" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Bukit Penai dan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ch. PBU-055 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 056 dengan koordinat 0° 14' 18.452" LU dan 111° 45' 56.769" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ci. PBU-056 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 01 dengan koordinat 0° 14' 11.596" LU dan 111° 46' 14.256" BT; cj. TK 01 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-057 dengan koordinat 0° 13' 55.319" LU dan 111° 46' 42.259" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ck. PBU-057 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 02 dengan koordinat 0° 14' 07.180" LU dan 111° 46' 56.119" BT; cl. TK 02 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU- 058 dengan koordinat 0° 13' 58.353" LU dan 111° 47' 18. 096" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cm. PBU-058 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 059 dengan koordinat 0° 14' 01.998" LU dan 111° 48' 06.879" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cn. PBU-059 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 021 dengan koordinat 0° 14' 03.267" LU dan 111° 48' 29.783" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; co. PBU-021 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-060 dengan koordinat 0° 13' 49.946" LU dan 111° 48' 50.033" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cp. PBU-060 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-022 dengan koordinat 0° 14' 04.241" LU dan 111° 49' 12.452" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cq. PBU-022 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 061 dengan koordinat 0° 14' 00.397" LU dan 111° 49' 39.949" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau Merah dan Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cr. PBU-061 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-062 dengan koordinat 0° 13' 45.218" LU dan 111° 50' 10.712" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cs. PBU-062 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-063 dengan koordinat 0° 13' 10.565" LU dan 111° 50' 48.591" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; ct. PBU-063 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-064 dengan koordinat 0° 12' 37.900" LU dan 111° 51' 01.432" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Nanga Nuar dan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cu. PBU-064 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-065 dengan koordinat 0° 12' 06.113" LU dan 111° 51' 16.990" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cv. PBU-065 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-077 dengan koordinat 0° 11' 46.019" LU dan 111° 51' 24.365" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cw. PBU-077 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-066 dengan koordinat 0° 11' 22.277" LU dan 111° 51' 32.322" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cx. PBU-066 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-067 dengan koordinat 0° 10' 59.153" LU dan 111° 52' 01.370" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cy. PBU-067 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-068 dengan koordinat 0° 10' 49.121" LU dan 111° 52' 33.751" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; cz. PBU-068 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 069 dengan koordinat 0° 10' 42.737" LU dan 111° 53' 05.032" BT yang terletak pada batas Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; da. PBU-069 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 070 dengan koordinat 0° 10' 32.248" LU dan 111° 53' 46.956" BT yang terletak pada batas Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; db. PBU-070 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU- 071 dengan koordinat 0° 10' 37.392" LU dan 111° 54' 27.521" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; dc. PBU-071 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-076 dengan koordinat 0° 10' 49.407" LU dan 111° 55' 02.652" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; dd. PBU-076 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU-072 dengan koordinat 0° 10' 56.473" LU dan 111° 55' 29.308" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; de. PBU-072 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-073 dengan koordinat 0° 10' 33.218" LU dan 111° 56' 05.052" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; df. PBU-073 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-075 dengan koordinat 0° 10' 20.321" LU dan 111° 56' 30.153" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; dg. PBU-075 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-074 dengan koordinat 0° 10' 00.878" LU dan 111° 56' 52.893" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu; dh. PBU-074 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 03 dengan koordinat 0° 09' 46.049" LU dan 111° 58' 07.534" BT; di. TK 03 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 04 dengan koordinat 0° 10' 14.060" LU dan 111° 58' 35.492" BT; dj. TK 04 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 05 dengan koordinat 0° 11' 28.954" LU dan 111° 59' 22.425" BT; dk. TK 05 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 06 dengan koordinat 0° 11' 33.908" LU dan 112° 00' 47.804" BT; dl. TK 06 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 07 dengan koordinat 0° 11' 10.481" LU dan 112° 01' 59.230" BT; dm. TK 07 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 08 dengan koordinat 0° 10' 47.159" LU dan 112° 03' 31.288" BT; dn. TK 08 selanjutnya ke arah selatan menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 09 dengan koordinat 0° 09' 14.904" LU dan 112° 03' 20.447" BT; do. TK 09 selanjutnya ke arah selatan menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 10 dengan koordinat 0° 07' 54.306" LU dan 112° 03' 13.327" BT; dp. TK 10 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 11 dengan koordinat 0° 07' 08.738" LU dan 112° 05' 31.447" BT; dq. TK 11 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 12 dengan koordinat 0° 04' 00.447" LU dan 112° 08' 13.166" BT; dr. TK 12 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 13 dengan koordinat 0° 04' 56.482" LU dan 112° 10' 16.300" BT; ds. TK 13 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 14 dengan koordinat 0° 06' 53.107" LU dan 112° 13' 02.599" BT; dt. TK 14 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 15 dengan koordinat 0° 05' 11.698" LU dan 112° 16' 52.128" BT; du. TK 15 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 16 dengan koordinat 0° 05' 43.360" LU dan 112° 20' 56.662" BT; dv. TK 16 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 17 dengan koordinat 0° 05' 41.194" LU dan 112° 23' 36.177" BT; dw. TK 17 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 18 dengan koordinat 0° 08' 49.229" LU dan 112° 23' 44.575" BT; dx. TK 18 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 19 dengan koordinat 0° 06' 17.382" LU dan 112° 30' 20.220" BT; dy. TK 19 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 20 dengan koordinat 0° 11' 00.944" LU dan 112° 30' 41.621" BT; dz. TK 20 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 21 dengan koordinat 0° 10' 51.509" LU dan 112° 36' 01.613" BT; ea. TK 21 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 22 dengan koordinat 0° 10' 02.662" LU dan 112° 38' 50.950" BT; eb. TK 22 selanjutnya ke arah utara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 23 dengan koordinat 0° 14' 12.764" LU dan 112° 41' 04.579" BT; ec. TK 23 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 24 dengan koordinat 0° 14' 09.067" LU dan 112° 43' 23.476" BT; ed. TK 24 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 25 dengan koordinat 0° 14' 07.422" LU dan 112° 44' 07.882" BT; ee. TK 25 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 26 dengan koordinat 0° 14' 05.901" LU dan 112° 44' 37.363" BT; ef. TK 26 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 27 dengan koordinat 0° 12' 44.523" LU dan 112° 46' 42.770" BT; eg. TK 27 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 28 dengan koordinat 0° 09' 43.371" LU dan 112° 49' 26.651" BT; eh. TK 28 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 29 dengan koordinat 0° 09' 31.477" LU dan 112° 51' 23.021" BT; ei. TK 29 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 30 dengan koordinat 0° 08' 44.640" LU dan 112° 56' 30.221" BT; ej. TK 30 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 31 dengan koordinat 0° 09' 02.167" LU dan 112° 57' 47.888" BT; ek. TK 31 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 32 dengan koordinat 0° 09' 52.807" LU dan 112° 58' 17.221" BT; el. TK 32 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 33 dengan koordinat 0° 11' 48.185" LU dan 112° 58' 20.221" BT; em. TK 33 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 34 dengan koordinat 0° 13' 06.240" LU dan 112° 58' 26.221" BT; en. TK 34 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 35 dengan koordinat 0° 15' 01.912" LU dan 112° 59' 50.201" BT; eo. TK 35 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 36 dengan koordinat 0° 15' 08.559" LU dan 113° 00' 45.022" BT; ep. TK 36 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 37 dengan koordinat 0° 16' 04.727" LU dan 113° 01' 23.787" BT; eq. TK 37 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 38 dengan koordinat 0° 17' 30.004" LU dan 113° 03' 16.971" BT; er. TK 38 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 39 dengan koordinat 0° 16' 06.486" LU dan 113° 04' 29.966" BT; es. TK 39 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 40 dengan koordinat 0° 14' 18.957" LU dan 113° 05' 55.236" BT; et. TK 40 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 41 dengan koordinat 0° 13' 39.000" LU dan 113° 08' 39.000" BT; eu. TK 41 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri punggungan bukit sampai pada TK 42 dengan koordinat 0° 14' 23.950" LU dan 113° 12' 18.050" BT; dan ev. TK 42 selanjutnya ke arah tenggara menyusuri punggungan bukit sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandai oleh TK 43 dengan koordinat 0° 13' 48.180" LU dan 113° 15' 42.450" BT.

Pasal 3

Posisi PBU/PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.

Pasal 4

Ketentuan mengenai Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 untuk: a. PBU-105 sampai dengan PBU-073 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sampai dengan huruf de; dan b. PBU-073 sampai dengan TK 43 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf df sampai dengan huruf ev, tercantum pada Peta Batas Daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2022 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd MUHAMMAD TITO KARNAVIAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY