Setiap Anggota LPSK dan Pegawai LPSK wajib memiliki nilai-nilai dasar kepribadian sebagai berikut :
a. Integritas, yakni bersikap dan bertindak jujur dan konsisten, sikap batin yang kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum dan norma- norma sosial lainnya, memegang teguh kebenaran dan menjunjung nilai-nilai keadilan, serta bertanggung jawab atas semua tindakannya;
b. Kemanusiaan, yakni perlakuan dengan rasa kasih kepada sesama manusia, penghormatan penuh pada martabat kemanusiaan seseorang dalam menjalankan tugas maupun dalam perilaku sehari-hari;
c. Anti Diskriminasi, yakni sikap hidup yang menjunjung tinggi persamaan derajat dan hak diantara sesama manusia tanpa membedakan latar belakangnya, tidak melakukan pembatasan, pembeda-bedaan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, orientasi seksual, dan keyakinan politik, baik dalam rangka menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadinya;
d. Kemandirian, yakni mengambil keputusan atau menjalankan tugas berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma yang selaras dengan aturan dan kebijakan lembaga, tidak dipengaruhi maupun dicampuri oleh pandangan atau pendapat diluar yang digariskan LPSK, dan fokus untuk menjalankan visi dan misi LPSK.
e. Profesionalisme, yakni didalam pelaksanaan tugas didasari oleh pengetahuan yang luas, ketrampilan yang tinggi yang sesuai dengan kebutuhan bidang dan tugas kerjanya, mampu bekerja sesuai dengan bidang keahliannya, ketelitian dan kecermatan dalam bertindak dan mengambil keputusan, serta kesetiaan dan pengabdian yang penuh dalam menjalankan tugas.
f. Keteladanan, yakni mampu menerapkan sikap dan tindakan yang selalu konsisten, sesuai dengan standar norma-norma yang mengikat secara hukum maupun sosial yang ditunjukkan kepada sesama rekan kerja dalam menjalankan tugas dan kehidupan pribadi
g. maupun bermasyarakat, menunjukan integritas pribadi yang positif kepada sesama rekan kerja dan masyarakat sebagai tanggung jawab pribadi untuk memberikan kesan yang baik atas keberadaan lembaga yang menaunginya.