Logo Badan Siber dan Sandi Negara terdiri atas:
a. bola dunia memiliki arti keluasan wilayah bahwa Badan Siber dan Sandi Negara mengambil peran secara global dalam menghadapi tantangan keamanan siber dan persandian;
b. Garuda Pancasila merupakan lambang negara Republik INDONESIA sebagai perwujudan kedaulatan Negara Kesatuan Republik INDONESIA dalam ranah siber dan persandian;
c. cabai rawit berwarna merah dengan 4 (empat) lekukan pada sisi kanan dan kelopak berwarna hijau sebanyak 4 (empat) helai serta pena bulu paksi warna putih terdapat 4 (empat) lekukan pada sisi kiri dan 6 (enam) lekukan pada sisi kanan memiliki arti tanggal 4 (empat) bulan April dan tahun 1946 (seribu sembilan ratus empat puluh enam) menandakan sejarah berdirinya Persandian Republik INDONESIA;
d. cabai rawit dan pena bulu paksi mengandung makna Badan Siber dan Sandi Negara mampu mengonsolidasikan seluruh sumber daya siber dan persandian dalam rangka melindungi diplomasi siber, pertahanan siber, ekonomi digital, dan infrastruktur informasi kritikal nasional untuk mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.
e. tulisan Badan Siber dan Sandi Negara beserta singkatan BSSN merupakan penegasan identitas organisasi Badan Siber dan Sandi Negara;
f. angka biner pada bola dunia, cabai rawit, dan pena bulu paksi memiliki arti digital yang bermakna bahwa Badan Siber dan Sandi Negara sebagai garda terdepan di era
siber dalam membangun budaya keamanan informasi untuk mewujudkan ekosistem siber yang aman, ramah, dan beretika;
g. warna biru memiliki arti ketenangan, kesetiaan, dan pengayoman yang bermakna bahwa Badan Siber dan Sandi Negara bekerja secara profesional, berintegritas, adaptif terhadap teknologi, dan tepercaya untuk mewujudkan rasa aman masyarakat, bangsa, dan negara; dan
h. warna kuning keemasan memiliki arti sikap optimis, kemandirian, dan kejayaan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara memiliki kepercayaan diri dalam memanfaatkan kemampuan dan kekuatan nasional untuk menangkal segala ancaman dan serangan siber.
