Langsung ke konten

Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PERATURAN_BKPM No. 6 Tahun 2009 berlaku

Pasal 1

Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

Pasal 2

Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan yang digunakan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Pasal 3

Dengan ditetapkannya Peraturan ini Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 16/SK/2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Surat Edaran Nomor 1/A.3/2007 tentang Penomoran Surat Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 4

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2009 BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL KEPALA, MUHAMMAD LUTFI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ANDI MATTALATTA KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan hidayah Nya dapat terbit buku tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) melalui Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor….. Tahun 2009. Buku PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BKPM ini terdiri dari 7 Bab dan diikuti dengan Lampiran yang mengatur tentang penggunaan format persuratan dinas yang berlaku dan harus diikuti serta ditaati oleh seluruh unit kerja di Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Buku ini tentunya akan terus disempurnakan, mengikuti derap langkah kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang menuju Reformasi Birokrasi yang kita harapkan. Jakarta, Maret 2009 Wakil Kepala Yus’an DAFTAR ISI KATA PENGANTAR……………………………………………………….................. i DAFTAR ISI……………………………………………………………………………. ii I. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor… Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal. II.