PROSBDUR PENYELENGGAR]MN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER
Ditetapkan: 2019-01-01
Pasal 1
Prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer
Assisted Test Badan Kepegawaian Negara sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Pasal 2
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan
Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 20I8 tentang
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer
Assisfed Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 6401, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
---
Pasal 3
Peraturan Badan mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, ffiemerintatrkan
pengundangan Peraturan Badan ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2019
KEPALA
,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2OI9
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Penrndang-undangan,
---
