Langsung ke konten

PEDOMAN PENDATMN DAN PENGOLAHAN

PERATURAN_BKN No. 21 Tahun 2005 berlaku

Ditetapkan: 2005-01-01

Pasal 1

Pedoman Pendataan dan pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005 adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Pasal 2

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal dltetapkan, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Nopembor 2005 ALq --- 4