Langsung ke konten

Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2011

PERATURAN_BKN No. 20 Tahun 2011 berlaku

Ditetapkan: 2011-07-18

Pasal 1

Pedoman penghitungan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Pasal 2

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2011 ![img-0.jpeg](img-0.jpeg) 5