Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2011
Ditetapkan: 2011-07-18
Ditetapkan: 2011-07-18
Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juli 2011
KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
!img-1.jpeg
EDY TOPO ASHARI
4