Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2011
Ditetapkan: 2011-06-28
Pasal 1
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan, adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Pasal 2
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juni 2011

3
