Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Desember 2023
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Ditandatangani secara elektronik
Ditandatanganiisecara elektronik
ASKOLANI
---
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR PER-24/BC/2023
TENTANG TATA CARA PENETAPAN
PENDAYAGUNAAN DAN KRITERIA SISTEM
INFORMASI PERSEDIAAN BERBASIS KOMPUTER
(IT INVENTORY) BAGI BADAN USAHA ATAU PELAKU
USAHA DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
A. ELEMEN DATA IT INVENTORY BADAN USAHA ATAU PELAKU USAHA
Badan Usaha/ Pelaku Usaha pengolahan/ Pelaku Usaha pusat logistik/
Pelaku Usaha jasa memiliki kewajiban untuk menyampaikan data
pendayagunaan IT Inventory kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
melalui Sistem Aplikasi KEK.
1. Badan Usaha
Badan Usaha menyampaikan data pendayagunaan IT Inventory
paling sedikit meliputi elemen data sebagai berikut:
- Data Pemasukan Barang
1. Jenis dokumen pemasukan
Jenis dokumen pemasukan dapat berupa PPKEK, PPFTZ-
02, BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti penerimaan barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Badan Usaha
sebagai bukti penerimaan barang atas yang dimasukkan
dan diterima di lokasi penyimpanan Badan Usaha.
1. Tanggal bukti penerimaan barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Badan Usaha
sebagai bukti penerimaan barang atas yang dimasukkan
dan diterima di lokasi penyimpanan Badan Usaha dengan
format DD/MM/YYYY.
1. Pengirim barang
- nama pemasok barang, dalam hal barang berasal
dari luar daerah pabean; atau
- nama pengirim barang, dalam hal barang berasal dari
tempat lain dalam daerah pabean atau kawasan
berfasilitas lainnya.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Badan Usaha untuk setiap
jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi salah
satu elemen data utama untuk menelusuri keterkaitan
dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, mesin, peralatan,
dan barang sisa/scrap.
---
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal.
Nama barang ini menjadi salah satu elemen data utama
untuk menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dimasukkan ke lokasi penyimpanan Badan Usaha sesuai
yang tercantum dalam dokumen pabean (contoh:
kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dimasukkan ke lokasi penyimpanan Badan Usaha.
- Data Pengeluaran Barang
1. Jenis dokumen pengeluaran
Jenis dokumen pabean pengeluaran dapat berupa PPKEK,
BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti pengeluaran barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Badan Usaha
sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan Badan Usaha.
1. Tanggal bukti pengeluaran barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Badan Usaha
sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan Badan Usaha dengan format
DD/MM/YYYY.
1. Penerima barang
Nama penerima barang atas barang yang dikeluarkan dari
lokasi penyimpanan Badan Usaha.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Badan Usaha untuk setiap
jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi salah
satu elemen data utama untuk menelusuri keterkaitan
dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, mesin, peralatan,
dan barang sisa/scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Badan Usaha. Nama barang ini
---
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan Badan Usaha sesuai
yang tercantum dalam dokumen pabean (contoh:
kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan Badan Usaha.
- Data Stock Opname
1. Tanggal pelaksanaan
Tanggal pelaksanaan kegiatan stock opname oleh Badan
Usaha.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Badan Usaha untuk setiap
jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi salah
satu elemen data utama untuk menelusuri keterkaitan
dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, mesin, peralatan,
dan barang sisa/scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Badan Usaha. Nama barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang kedapatan
pada saat kegiatan stock opname (contoh: kilogram, gram,
dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang kedapatan pada saat kegiatan stock opname.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
- Data Adjustment
1. Tanggal adjustment
Tanggal pelaksanaan kegiatan adjustment oleh Badan
Usaha.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Badan Usaha untuk setiap
jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi salah
satu elemen data utama untuk menelusuri keterkaitan
dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, mesin, peralatan,
dan barang sisa/scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
---
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Badan Usaha. Nama barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang dilakukan
adjustment (contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang dilakukan adjustment.
1. Saldo awal
Saldo awal barang di lokasi penyimpanan sebelum
ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Jumlah pemasukan barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dimasukkan.
1. Jumlah pengeluaran barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dikeluarkan.
1. Penyesuaian (adjustment)
Perbaikan pencatatan atas selisih kurang dan/atau
selisih lebih barang dengan saldo fisik barang.
1. Saldo akhir
Saldo akhir barang di lokasi penyimpanan setelah saldo
awal ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Hasil pencacahan
Jumlah barang hasil pencacahan di lokasi penyimpanan.
1. Jumlah selisih.
Hasil pengurangan antara saldo akhir dengan jumlah
barang hasil pencacahan.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
1. Pelaku Usaha pengolahan
Pelaku Usaha pengolahan menyampaikan data pendayagunaan IT
Inventory paling sedikit meliputi elemen data sebagai berikut:
- Data Pemasukan Barang
1. Jenis dokumen pemasukan
Jenis dokumen pemasukan dapat berupa PPKEK, PPFTZ-
02, BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti penerimaan barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pengolahan sebagai bukti penerimaan barang yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan Pelaku
Usaha pengolahan.
---
1. Tanggal bukti penerimaan barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pengolahan sebagai bukti penerimaan barang yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan Pelaku
Usaha pengolahan dengan format DD/MM/YYYY.
1. Pengirim barang
- nama pemasok barang, dalam hal barang berasal
dari luar daerah pabean; atau
- nama pengirim barang, dalam hal barang berasal dari
tempat lain dalam daerah pabean atau kawasan
berfasilitas lainnya.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pengolahan
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, bahan baku, bahan
penolong, mesin dan peralatan, barang dalam proses,
barang jadi, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Pelaku Usaha pengolahan. Nama
barang ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dimasukkan ke lokasi penyimpanan Pelaku Usaha
pengolahan sesuai yang tercantum dalam dokumen
pabean (contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dimasukkan ke lokasi penyimpanan Pelaku Usaha
pengolahan.
- Data Pengeluaran Barang
1. Jenis dokumen
Jenis dokumen pabean pengeluaran dapat berupa PPKEK,
BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen pabean
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti pengeluaran barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pengolahan sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan Pelaku Usaha pengolahan.
---
1. Tanggal bukti pengeluaran barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pengolahan sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan Pelaku Usaha pengolahan dengan format
DD/MM/YYYY.
1. Penerima barang
Nama penerima barang yang dikeluarkan dari lokasi
penyimpanan Pelaku Usaha pengolahan.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pengolahan
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, bahan baku, bahan
penolong, mesin dan peralatan, barang dalam proses,
barang jadi, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha pengolahan. Nama barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan sesuai yang
tercantum dalam dokumen pabean (contoh: kilogram,
gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan Pelaku Usaha
pengolahan.
- Data Stock Opname
1. Tanggal pelaksanaan
Tanggal pelaksanaan kegiatan stock opname oleh Pelaku
Usaha pengolahan.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pengolahan
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, bahan baku, bahan
penolong, mesin dan peralatan, barang dalam proses,
barang jadi, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha pengolahan. Nama barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
---
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang kedapatan
pada saat kegiatan stock opname (contoh: kilogram, gram,
dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang kedapatan pada saat kegiatan stock opname.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
- Data Adjustment
1. Tanggal adjustment
Tanggal pelaksanaan kegiatan adjustment oleh Pelaku
Usaha pengolahan.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pengolahan
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, bahan baku, bahan
penolong, mesin dan peralatan, barang dalam proses,
barang jadi, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha pengolahan. Nama barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang dilakukan
adjustment (contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang dilakukan adjustment.
1. Saldo awal
Saldo awal barang di lokasi penyimpanan sebelum
ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Jumlah pemasukan barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dimasukkan.
1. Jumlah pengeluaran barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dikeluarkan.
1. Penyesuaian (adjustment)
Perbaikan pencatatan atas selisih kurang dan/atau
selisih lebih barang dengan saldo fisik barang.
1. Saldo akhir
Saldo akhir barang di lokasi penyimpanan setelah saldo
awal ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Hasil pencacahan
Jumlah barang hasil pencacahan di lokasi penyimpanan.
---
1. Jumlah selisih
Hasil pengurangan antara saldo akhir dengan jumlah
barang hasil pencacahan.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
1. Pelaku Usaha pusat logistik
Pelaku Usaha pusat logistik menyampaikan data pendayagunaan IT
Inventory paling sedikit meliputi elemen data sebagai berikut:
- Data Pemasukan Barang
1. Jenis dokumen
Jenis dokumen pemasukan dapat berupa PPKEK, PPFTZ-
02, BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti penerimaan barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pusat logistik sebagai bukti penerimaan barang atas yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan.
1. Tanggal bukti penerimaan barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pusat logistik sebagai bukti penerimaan barang atas yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan dengan
format DD/MM/YYYY.
1. Pengirim atau pemasok barang
Pihak yang bertindak sebagai pengirim (shipper) di
dokumen pengangkutan barang (bill of lading, airway bill,
dan/atau dokumen pengangkutan barang lain).
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pusat logistik
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang dagangan,
bahan penolong, mesin dan peralatan, dan barang reject
dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Pelaku Usaha pusat logistik. Nama
barang ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang sesuai yang
tercantum dalam dokumen pabean yang dimasukkan ke
lokasi penyimpanan (contoh: kilogram, gram, dan/atau
meter).
---
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dimasukkan ke Pelaku Usaha pusat logistik.
- Data Pengeluaran Barang
1. Jenis dokumen pabean
Jenis dokumen pabean pengeluaran dapat berupa PPKEK,
BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen pabean
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen pabean
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti pengeluaran barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pusat logistik sebagai bukti pengeluaran barang dari
lokasi penyimpanan.
1. Tanggal bukti pengeluaran barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
pusat logistik sebagai bukti pengeluaran barang dari
lokasi penyimpanan dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nama pembeli atau penerima barang
Nama pihak yang melakukan pembelian dan/atau
penerimaan atas barang di Pelaku Usaha pusat logistik.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pusat logistik
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang dagangan,
bahan penolong, mesin dan peralatan, dan barang reject
dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Pelaku Usaha pusat logistik. Nama
barang ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan Pelaku Usaha pusat
logistik sesuai yang tercantum dalam dokumen pabean
(contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dikeluarkan dari Pelaku Usaha pusat logistik.
---
- Data Stock Opname
1. Tanggal pelaksanaan
Tanggal pelaksanaan kegiatan stock opname oleh Pelaku
Usaha pusat logistik.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pusat logistik
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang dagangan,
bahan penolong, mesin dan peralatan, dan barang reject
dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha pusat logistik. Nama barang
ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang kedapatan
pada saat kegiatan stock opname (contoh: kilogram, gram,
dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang kedapatan pada saat kegiatan stock opname.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
- Data Adjustment
1. Tanggal adjustment
Tanggal pelaksanaan kegiatan adjustment oleh Pelaku
Usaha pusat logistik.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha pusat logistik
untuk setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang dagangan,
bahan penolong, mesin dan peralatan, dan barang reject
dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha pusat logistik. Nama barang
ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang dilakukan
adjustment (contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
---
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang dilakukan adjustment.
1. Saldo awal
Saldo awal barang di lokasi penyimpanan sebelum
ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Jumlah pemasukan barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dimasukkan.
1. Jumlah pengeluaran barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dikeluarkan.
1. Penyesuaian (adjustment)
Perbaikan pencatatan atas selisih kurang dan/atau
selisih lebih barang dengan saldo fisik barang.
1. Saldo akhir
Saldo akhir barang di lokasi penyimpanan setelah saldo
awal ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Hasil pencacahan
Jumlah barang hasil pencacahan di lokasi penyimpanan.
1. Jumlah selisih
Hasil pengurangan antara saldo akhir dengan jumlah
barang hasil pencacahan.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
1. Pelaku Usaha jasa
Pelaku Usaha jasa menyampaikan data pendayagunaan IT Inventory
paling sedikit meliputi elemen data sebagai berikut:
- Data Pemasukan Barang
1. Jenis dokumen
Jenis dokumen pemasukan dapat berupa PPKEK, PPFTZ-
02, BC 2.7, dokumen perpindahan barang antar-Pelaku
Usaha dalam satu KEK yang berfungsi sebagai surat jalan,
purchase order, dokumen cukai, dan dokumen jenis
lainnya.
1. Nomor pendaftaran dokumen
Nomor dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1).
1. Tanggal dokumen pabean
Tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1)
dengan format DD/MM/YYYY.
1. Nomor bukti penerimaan barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
jasa sebagai bukti penerimaan barang atas yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan.
1. Tanggal bukti penerimaan barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
jasa sebagai bukti penerimaan barang atas yang
dimasukkan dan diterima di lokasi penyimpanan dengan
format DD/MM/YYYY.
1. Pengirim barang
- nama pemasok barang, dalam hal barang berasal
dari luar daerah pabean; atau
---
- nama pengirim barang, dalam hal barang berasal dari
tempat lain dalam daerah pabean atau kawasan
berfasilitas lainnya.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha jasa untuk
setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang konsumsi,
mesin dan peralatan, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Pelaku Usaha jasa. Nama barang
ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang sesuai yang
tercantum dalam dokumen pabean yang dimasukkan ke
lokasi penyimpanan (contoh: kilogram, gram, dan/atau
meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dimasukkan ke lokasi penyimpanan Pelaku Usaha jasa.
- Data Pengeluaran Barang
1. Jenis dokumen pabean
Jenis dokumen pabean pengeluaran dan/atau dokumen
lain yang dipersamakan dengan dokumen pabean
pengeluaran barang (contoh: berita acara pemusnahan).
1. Nomor pendaftaran dokumen pabean
Nomor dokumen pabean pengeluaran yang diberikan oleh
Kantor Pabean dan/atau nomor dokumen lain yang
dipersamakan dengan dokumen pabean pengeluaran
barang.
1. Tanggal dokumen pabean
Tanggal dokumen pabean pengeluaran mendapatkan
nomor pendaftaran dan/atau tanggal dokumen lain yang
dipersamakan dengan dokumen pabean pengeluaran
barang.
1. Nomor bukti pengeluaran barang
Nomor dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
jasa sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan.
1. Tanggal bukti pengeluaran barang
Tanggal dokumen dan/atau surat internal Pelaku Usaha
jasa sebagai bukti pengeluaran barang dari lokasi
penyimpanan.
1. Penerima Barang
Nama penerima barang atas barang yang dikeluarkan dari
lokasi penyimpanan Badan Usaha.
---
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha jasa untuk
setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang modal, barang konsumsi,
mesin dan peralatan, dan barang reject dan scrap.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh internal Pelaku Usaha jasa. Nama barang
ini menjadi salah satu elemen data utama untuk
menelusuri keterkaitan dalam setiap proses mutasi
barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang
dikeluarkan dari lokasi penyimpanan sesuai yang
tercantum dalam dokumen pabean (contoh: kilogram,
gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang tercantum dalam dokumen pabean yang
dikeluarkan dari Pelaku Usaha jasa.
- Data Stock Opname
1. Tanggal pelaksanaan
Tanggal pelaksanaan kegiatan stock opname oleh Pelaku
Usaha jasa.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha jasa untuk
setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang konsumsi, barang
dagangan, serta mesin dan peralatan.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha jasa. Nama barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang kedapatan
pada saat kegiatan stock opname (contoh: kilogram, gram,
dan/atau meter).
1. Jumlah barang
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang kedapatan pada saat kegiatan stock opname.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
---
- Data Adjustment
1. Tanggal adjustment
Tanggal pelaksanaan kegiatan adjustment oleh Pelaku
Usaha jasa.
1. Kode barang
Kode barang yang dibuat oleh Pelaku Usaha jasa untuk
setiap jenis barang yang berbeda. Kode barang ini menjadi
salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Kategori barang
Kategori barang, yakni barang konsumsi, barang
dagangan, serta mesin dan peralatan.
1. Nama barang
Nama setiap jenis barang yang berbeda sesuai dengan
kode barang, dapat dipahami secara jelas dan bukan
merupakan singkatan atau penamaan yang hanya
dipahami oleh Pelaku Usaha jasa. Nama barang ini
menjadi salah satu elemen data utama untuk menelusuri
keterkaitan dalam setiap proses mutasi barang.
1. Satuan barang
Satuan barang untuk setiap jenis barang yang dilakukan
adjustment (contoh: kilogram, gram, dan/atau meter).
1. Jumlah barang;
Jumlah barang untuk setiap jenis barang dan satuan
barang yang dilakukan adjustment.
1. Saldo awal
Saldo awal barang di lokasi penyimpanan sebelum
ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Jumlah pemasukan barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dimasukkan.
1. Jumlah pengeluaran barang
Jumlah barang untuk setiap satuan barang yang
dikeluarkan.
1. Penyesuaian (adjustment)
Perbaikan pencatatan atas selisih kurang dan/atau
selisih lebih barang dengan saldo fisik barang.
1. Saldo akhir
Saldo akhir barang di lokasi penyimpanan setelah saldo
awal ditambah jumlah barang masuk dan/atau dikurangi
jumlah barang keluar.
1. Hasil pencacahan
Jumlah barang hasil pencacahan di lokasi penyimpanan.
1. Jumlah selisih
Hasil pengurangan antara saldo akhir dengan jumlah
barang hasil pencacahan.
1. Keterangan
Dapat berupa keterangan apapun selain data yang ada.
---
B. CONTOH FORMAT LAPORAN IT INVENTORY PADA BADAN USAHA DAN PELAKU USAHA
1. Data Pemasukan Barang, sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:
Bukti Penerimaan
Barang/ Good
Dokumen Pemasukan Nama Jumlah Receive Note/ dok. Kode Kategori Nama Satuan
No. Barang pengirim barang lain yang sejenis barang barang barang barang
barang
Jenis No. Tgl.
No. Tanggal
Dok Daftar Daftar
1. Data Pengeluaran Barang, sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:
Bukti Pengeluaran Nama Jumlah Dokumen Pengeluaran Kode Kategori Nama Satuan
Barang/ dok lain pengirim barang Barang barang barang barang barang
No. yang sejenis barang
Jenis No. Tgl.
No. Tanggal
Dok Daftar Daftar
---
1. Data Stock Opname, sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:
Tanggal Kode Kategori Nama Satuan Jumlah Keterangan No.
pelaksanaan barang barang barang barang barang
1. Data Adjustment, sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:
Jumlah Jumlah
Tanggal Kode Kategori Nama Satuan Jumlah Saldo Penyesuaian Saldo Hasil Jumlah Keterangan No. pemasukan pengeluaran
pelaksanaan barang barang barang barang barang awal (adjustment) akhir pencacahan selisih
barang barang
---
C. TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENETAPAN
PENDAYAGUNAAN IT INVENTORY BAGI BADAN USAHA ATAU PELAKU
USAHA DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
1. Badan Usaha atau Pelaku Usaha mengajukan surat permohonan
secara tertulis dan mengisi Daftar Isian Kelengkapan sesuai format
sebagai berikut.
- Contoh surat permohonan
KOP SURAT
Nomor : Tanggal…………………
Lampiran : Berkas
Hal : Permohonan Penetapan Pendayagunaan Sistem
Informasi Persediaan Berbasis Komputer (IT
Inventory) Bagi Badan Usaha/Pelaku Usaha
Pengolahan/Pelaku Usaha Pusat Logistik/Pelaku
Usaha Jasa*) di Kawasan Ekonomi Khusus
Yth. Kepala KPUBC/KPPBC*) .......................
Merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 33/PMK.010/2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan,
Kepabeanan, dan Cukai di Kawasan Ekonomi Khusus, bersama ini kami
sampaikan permohonan Penetapan Pendayagunaan IT Inventory bagi
Badan Usaha/Pelaku Usaha pengolahan/Pelaku Usaha pusat
logistik/Pelaku Usaha jasa*) di Kawasan Ekonomi Khusus ……).
Adapun kami lampirkan Daftar Isian Kelengkapan beserta dokumen
pendukung untuk melengkapi permohonan ini.
Berkenaan dengan permohonan yang kami ajukan ini, berikut
kami nyatakan bahwa:
1. Dokumen kelengkapan permohonan sebagaimana terlampir adalah
sesuai dengan aslinya dan dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya. Apabila dokumen pelengkap tersebut ditemukan
dan terbukti tidak sesuai dengan aslinya dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya maka kami bersedia untuk
dicabut penetapannya;
1. Bersedia untuk memenuhi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
1. Bertanggung jawab secara penuh terhadap bea masuk, cukai, dan
pungutan pajak lainnya yang terutang atas barang yang berada di
Kawasan Ekonomi khusus dalam hal Pelaku Usaha tidak
ditemukan*).
Untuk memudahkan komunikasi dalam rangka pengurusan
permohonan ini, berikut kami sampaikan keterangan terkait
narahubung dengan rincian sebagai berikut:
Nama :
Nomor Identitas :
---
Surat Tugas/Surat Kuasa No. :
Telepon :
Email :
Pas foto Direksi dan Komisaris serta pegawai yang ditugaskan: ****)
*
Pas Foto Pas Foto Pas Foto Pas Foto
Warna Warna Warna Warna
Ukuran 4 x 6 Ukuran 4 x 6 Ukuran 4 x 6 Ukuran 4 x 6
Nama: …… Nama: …… Nama: …… Nama: ……
Jabatan : ….. Jabatan : ….. Jabatan : ….. Jabatan : …..
Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya
untuk dapat dipertimbangkan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami
ucapkan terima kasih.
(Kota), (Tanggal)
Pemohon (Penanggung Jawab
Perusahaan/ Direksi*****)
(materai dan tanda tangan)
Nama Lengkap
*) Coret yang tidak perlu.
) Diisi dengan nama KEK yang akan menjadi tempat beroperasi.
*) Disalin hanya apabila permohonan sebagai Badan Usaha.
**) Pas foto sesuai dengan jumlah direksi dan komisaris yang ada
serta foto pengurus permohonan.
***) Pimpinan perusahaan yang tercantum dalam akta pendirian
perusahaan atau perubahannya.
---
- Contoh Daftar Isian Kelengkapan
DAFTAR ISIAN KELENGKAPAN
PERMOHONAN PENETAPAN PENDAYAGUNAAN SISTEM INFORMASI
PERSEDIAAN BERBASIS KOMPUTER (IT INVENTORY) BAGI BADAN
USAHA/PELAKU USAHA PENGOLAHAN/PELAKU USAHA PUSAT
LOGISTIK/PELAKU USAHA JASA*) DI KAWASAN EKONOMI
KHUSUS……)
I. Informasi Umum Tentang Perusahaan
1. Data Umum Perusahaan
- Nama Perusahaan :
- Lokasi Perusahaan
1. Alamat :
1. Luas :
1. Batas
• Sebelah Utara : Berbatasan dengan …….
yang dibatasi oleh …….
• Sebelah Selatan : Berbatasan dengan …….
yang dibatasi oleh …….
• Sebelah Barat : Berbatasan dengan …….
yang dibatasi oleh …….
• Sebelah Timur : Berbatasan dengan …….
yang dibatasi oleh …….
- Telepon :
- Fax :
- Website Perusahaan :
- Email :
- Daftar Perusahaan Afiliasi : (diisi jika ada)
- Jumlah Gudang :
- Alamat Gudang : 1.
1. dst.
- Jumlah Total Pegawai :
- Jumlah Pegawai
:
- Jumlah pegawai :
tetap
- Jumlah pegawai :
tidak tetap
- Jumlah pekerja :
asing
1. Profil Bisnis
- Tanggal Pendirian : (tanggal pendirian di
Indonesia)
- Bidang Usaha :
- Jenis Barang yang :
Ditimbun
- Status Kepemilikan : 1. Milik sendiri untuk jenis
Barang barang…
1. Barang titipan dari ….
untuk jenis barang …..
1. dst.
---
- Jenis Hasil Produksi* :
- Daftar Nama Pemasok : 1. Nama perusahaan di
Barang** luar negeri
1. Nama perusahaan….,
alamat….
status (KEK/TPB/
KPBPB/lokal)
1. dst.
- Daftar Nama Penerima : 1. Nama perusahaan ….,
Barang** alamat….
status (KEK/TPB/
KPBPB/
lokal)
1. dst.
1. Fasilitas Kepabeanan yang
Dimiliki
- Nomor Penetapan sebagai :
Kawasan Pabean
- Jenis Fasilitas, Nomor dan
Tanggal fasilitas, dsb.
1. Volume Bisnis
- Nilai omset tahunan (3 : (Berdasarkan laporan
tahun terakhir) keuangan)
- Nilai laba bersih tahunan : (Berdasarkan laporan
(3 tahun terakhir) keuangan)
- Nilai barang impor tahun :
terakhir
- Nilai barang ekspor tahun :
terakhir
1. Sertifikasi lain yang dimiliki
Daftar sertifikat yang : (diisi dengan ISO sertifikat)
berhubungan dengan
program keamanan standard
atau lainnya
II. Informasi tentang Dokumen Legal Formal Perusahaan (berdasarkan
akta perubahan terakhir)
1. Rincian pemegang saham, :
termasuk persentase kepemilikan
tiap-tiap saham
1. Yang menjalankan perusahaan :
(nama lengkap, jabatan, alamat dan
nomor identitas kependudukan
(KTP/SIM/KITAS/ dsb)
1. Dokumen Legal
- Izin Usaha Badan Usaha atau :
Pelaku Usaha /dokumen sejenis
lainnya
- NPWP :
- Kantor Pajak terdaftar :
- Surat Pengukuhan PKP :
---
- Akta Pendirian :
1. Nomor dan tanggal :
1. Nama dan Domisili Notaris :
1. Pengesahan :
- Akta Perubahan Terakhir :
1. Nomor dan tanggal :
1. Nama dan Domisili Notaris :
1. Pengesahan :
- Dokumen lingkungan hidup :
- IMB :
1. Jenis Perusahaan : (BUMN, Tbk,
PMA/PMDN, dll)
III. Informasi Kontak Perusahaan
Kontak Perusahaan
- Nama :
- Jabatan :
- Telepon :
- Fax :
- Email :
IV. Self Assesment Perusahaan
1. Sebutkan sistem komputer :
(software/hardware) yang
dipergunakan oleh perusahaan
Anda dalam menjalankan
bisnisnya!
1. Sebutkan sistem komputer :
(software/hardware) yang
dipergunakan oleh perusahaan
Anda berkaitan dengan bidang
kepabeanan dan cukai!
1. Berikan penjelasan hal-hal
sebagai berikut:
- Pemisahan fungsi antara :
pengujian dan operasi
- Pemisahan fungsi antar- :
pengguna (user)
- Kontrol akses sesuai dengan :
kewenangan yang diberikan
masing-masing pengguna; dan
- Traceability antara sistem :
bisnis dan sistem
pemberitahuan pabean dan
cukai
1. Sistem Pengendalian Internal
- Apakah SPI merupakan salah :
satu obyek audit internal di
perusahaan Anda?
- Jelaskan secara singkat :
prosedur pemeriksaan file data
komputer terkait dengan
perekaman data transaksi
dalam sistem akutansi di
perusahaan Anda! :
- Bagaimana SOP apabila
terdapat perekaman data
transaksi yang salah dan/atau
---
tidak lengkap di perusahaan
Anda?
1. Pertukaran Informasi, Akses, dan
Kerahasiaan
- Apakah di perusahaan Anda :
terdapat SOP yang dapat
menjamin kerahasiaan data
bisnis dan keamanan informasi
sensitif dan informasi yang
semata-mata digunakan sesuai
peruntukannya?
- Apakah perusahaan anda :
memiliki SOP dan/atau sistem
pengawasan keamanan seperti
password, firewall, dalam
upaya memproteksi sistem
elektronik dari akses pihak
yang tidak berwenang?
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP atau sistem
komputer untuk menjamin
semua informasi yang
digunakan dalam pengeluaran
barang adalah legal, lengkap,
dan akurat serta terlindungi
dari pertukaran, kehilangan
atau kesalahan data?
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP dan
menyediakan perangkat
komputer yang diperlukan
untuk melakukan back up data
untuk mencegah hilangnya
data?
1. Pemasukan, Perpindahan (dilampirkan SOP
Penimbunan, dan Pengeluaran terkait)
Barang
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP pemesanan atau
rencana memasukkan barang?
- Jelaskan secara singkat :
bagaimana proses akses ke
area perusahaan Anda
(bangunan, area produksi,
gudang, dll), bagaimana
pengaturan akses untuk staf
dan tamu!
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP atas penanganan
pemasukan barang termasuk
pencatatannya pada sistem
IT Inventory?
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP atas penimbunan
barang
---
(penataan/penempatan),
sistem keamanan, dll?
- Apakah perusahaan Anda :
memiliki SOP atas pengeluaran
barang dari tempat
penimbunan?
- Siapa yang memastikan bahwa :
prosedur yang ditetapkan telah
dipatuhi?
IV. Metode pencatatan dan/atau pembukuan dalam IT Inventory
dilakukan secara kontinu dan langsung setiap ada perubahan
berupa perpindahan barang/berkala*) dengan jangka waktu
……..
V. Metode penyampaian data pendayagunaan IT Inventory
dilakukan secara langsung setiap ada perubahan/berkala*)
dengan jangka waktu ……..
VI. Pernyataan kesiapan pemeriksaan lokasi:
…………………………………………………………………………………
VII. Ukuran Keberhasilan:
Sebagai key performance indikator untuk mengukur tingkat
keberhasilan fasilitas yang telah diberikan untuk di perusahaan
kami adalah sbb:
1. …………………………..
1. dst.
Demikian daftar isian ini kami buat dengan sebenarnya dan
terlampir dokumen pendukung.
Tempat, Tanggal ...............
Pemohon (Penanggung
Jawab
/Direksi)
(materai) (tanda tangan)
Nama
*) Coret yang tidak perlu.
) Diisi dengan nama KEK yang akan menjadi tempat beroperasi.
*) Untuk Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan produksi.
****) Untuk Pelaku Usaha pusat logistik.
---
1. Tahapan Pemeriksaan Penetapan yang diajukan oleh Badan Usaha
atau Pelaku Usaha
- Kepala Kantor Pabean yang mengawasi KEK menunjuk Pejabat
Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan dokumen
dengan melakukan verifikasi dokumen permohonan penetapan
pendayagunaan IT Inventory beserta dokumen
kelengkapannya.
- Kepala Kantor Pabean yang mengawasi KEK menugaskan
Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan lokasi
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung
setelah tanggal kesiapan pemeriksaan lokasi dalam
permohonan, paling kurang terhadap:
1. pemenuhan kriteria IT Inventory sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal ini;
1. pemenuhan pendayagunaan closed circuit television
(CCTV); dan
1. standar operasional prosedur Badan Usaha atau Pelaku
Usaha terutama terkait SPI.
- Kepala Kantor Pabean yang mengawasi KEK menunjuk Pejabat
Bea dan Cukai untuk melakukan penilaian terhadap cara
penyampaian data IT Inventory secara mandiri atau dalam hal
diperlukan dapat meminta bantuan Lembaga National Single
Window.
- Kepala Kantor Pabean yang mengawasi KEK menunjuk Pejabat
Bea dan Cukai untuk membuat berita acara pemeriksaan yang
di dalamnya terdapat keterangan atas hasil pemeriksaan
dokumen, pemeriksaan lokasi, dan cara penyampaian data IT
Inventory yang telah dilakukan.
---
D. CONTOH SURAT KETERANGAN HASIL PENILAIAN CARA PENYAMPAIAN
DATA IT INVENTORY
KOP SURAT
Nomor : Tanggal…………………
Lampiran : Berkas
Hal : Surat Keterangan mengenai Hasil Penilaian Cara
Penyampaian Data IT Inventory bagi Badan
Usaha/Pelaku Usaha Pengolahan/Pelaku Usaha Pusat
Logistik/Pelaku Usaha Jasa*) di Kawasan Ekonomi
Khusus ……) a.n. ……………..*)
Yth. Pimpinan ...................*)
Sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 33/PMK.010/2020 tentang Perubahan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan
Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus
dan Pasal …. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-
…./BC/2023 tentang Tata Cara Penetapan Pendayagunaan dan Kriteria
Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer (IT Inventory) Bagi
Badan Usaha atau Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus, dengan
ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Telah dilakukan kegiatan penilaian cara penyampaian data IT
Inventory terhadap . . . . . *);
1. Berdasarkan kegiatan asistensi, pengujian penyampaian data oleh
. . . . *), dan/atau informasi hasil pengujian oleh LNSW), cara
penyampaian data IT Inventory terhadap . . . . *), yaitu:
pemasangan antarmuka pemrograman aplikasi (Application
Programming Interface)/pengisian data pada format yang disediakan
di sebuah jaringan peramban atau portal (webform)*).
Demikian disampaikan agar menjadi maklum.
Pejabat Bea dan Cukai*****),
Nama Lengkap
*) Coret yang tidak perlu.
) Diisi dengan nama KEK tempat beroperasi
*) Diisi dengan nama Badan Usaha atau Pelaku Usaha.
**) Diisi sesuai kegiatan pengujian yang dilakukan.
***) Ditandatangani Pejabat Bea dan Cukai yang melakukan proses
penilaian.
---
E. CONTOH BERITA ACARA PEMERIKSAAN
KOP SURAT
BERITA ACARA PEMERIKSAAN
NOMOR BA-…../…../20….
Pada hari ini ….. tanggal ….. bulan ….. tahun ….. pukul ….., kami
yang bertandatangan di bawah ini sesuai dengan Surat Tugas dari
Kepala Kantor .... Nomor ….. tanggal ….. serta sesuai dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2021 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 tentang
Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai di Kawasan Ekonomi
Khusus dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-
…../BC/2023 tentang Tata Cara Penetapan Pendayagunaan dan Kriteria
Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer (IT Inventory) Bagi
Badan Usaha atau Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus telah
melakukan pemeriksaan atas permohonan:
1. Nama Perusahaan :
1. Alamat Perusahaan :
1. Nama Penanggung Jawab :
1. Alamat Perusahaan :
1. NPWP Perusahaan :
1. Izin yang Dimohonkan : Badan Usaha/Pelaku Usaha
pengolahan/Pelaku Usaha pusat
logistik/Pelaku Usaha jasa*) di KEK
……**)
1. Hasil pemeriksaan : Sesuai/Tidak Sesuai*) disertai
dokumen keterangan apabila tidak sesuai
1. Kondisi Fisik Perusahaan :
di KEK
- Luas Lokasi :
- Batas
• Sebelah Utara : Berbatasan dengan ……. yang
dibatasi oleh …….
• Sebelah Selatan : Berbatasan dengan ……. yang
dibatasi oleh …….
• Sebelah Barat : Berbatasan dengan ……. yang
dibatasi oleh …….
• Sebelah Timur : Berbatasan dengan ……. yang
dibatasi oleh …….
- Sarana dan Prasarana
Kerja
• CCTV dan Monitor : …… buah (dilengkapi foto peletakan
TV dan hasil tangkapan layar dari
CCTV)
• Media Komunikasi : Dapat melakukan PDE/Belum
Data dapat PDE*).
---
1. Hasil Pemeriksaan
KONDISI
NO. KRITERIA PEMBUKTIAN
YA TIDAK KETERANGAN
1 Izin Badan Usaha Cek izin usaha (bisa
atau Pelaku dilihat dari Sistem
Usaha masih Profil Pelaku Usaha)
berlaku
2 Penanggung Cek akta terakhir
jawab Badan (bisa dilihat dari file
Usaha atau arsip yang sudah
Pelaku Usaha ada)
yang tercantum Cantumkan nama
dalam izin sesuai jika ada
dengan akta penanggungjawab
perusahaan baru untuk
terakhir rekomendasi
presentasi proses
bisnis ulang
3 Di lokasi Badan Foto tanda nama
Usaha atau Penerima Fasilitas
Pelaku Usaha
dipasang tanda
nama pada
tempat yang
dapat dilihat jelas
oleh umum
4 Tersedia ruang Foto tampak luar
hanggar yang dan dalam ruang
layak dan hanggar
representatif
untuk Kriteria layak dan
melakukan tugas representatif
beserta sarana seperti:
penunjangnya • Ketersediaan
ruangan lain
(khusus bagi sebagai
Badan Usaha, penunjang seperti
atau Pelaku ruang istirahat
Usaha di KEK dan toilet yang
yang Kawasan bersih dan
Pabeannya memadai
ditetapkan per • Tersedia sarana
entitas) pendukung
perkantoran
seperti pengatur
suhu ruangan
(AC), meja kerja,
kursi,
lemari/ruang
arsip
• Tersedia
komputer (PC)
dan printer
dengan spesifikasi
teknis yang
mencukupi untuk
menggunakan
---
aplikasi-aplikasi
perkantoran
terkini dengan
baik dan dapat
dioperasikan
dengan baik
• Tersedia sarana
komunikasi
berupa akses
internet 24 jam
Tambahkan
keterangan jika ada
fasilitas penunjang
yang tidak layak
untuk rekomendasi
perbaikan
5 Lokasi Badan Pemeriksaan
Usaha atau kondisi fisik batas
Pelaku Usaha lokasi Badan Usaha
mempunyai atau Pelaku Usaha
batas-batas yang
jelas dengan
tempat,
bangunan, atau
Pelaku Usaha
lain
6 Lokasi Badan Pemeriksaan denah
Usaha atau bangunan
Pelaku Usaha dibandingkan
tidak dengan kondisi fisik
berhubungan lokasi Badan Usaha
dengan: atau Pelaku Usaha
- Badan Usaha
atau Pelaku
Usaha
lainnya; atau
- bangunan
lain yang
tidak
memanfaatka
n fasilitas
KEK (kecuali
masjid,
asrama
karyawan,
klinik,
koperasi,
kantin, dan
bangunan
lain untuk
mendukung
kepentingan
karyawan
Badan Usaha
atau Pelaku
Usaha)
7 IT Inventory Screen shoot
mencakup dan/atau
pencatatan:
---
- pemasukan penjelasan di buku
dan manual sistem
pengeluaran Sebagai atensi perlu
barang; diperhatikan adalah
- mampu untuk pencatatan
menggambark pada IT Inventory
an harus menggunakan
keterkaitan nomor
dengan pendaftaran dan
dokumen bukan nomor
kepabeanan pengajuan.
dan/atau
cukai sesuai
Pasal 4 ayat
(1) huruf b;
8 Perubahan data Spot-check
hanya bisa dan/atau
dilakukan oleh penjelasan di buku
user yang manual sistem
mempunyai
otoritas tertentu.
9 Badan Usaha Cek kegiatan Badan
atau Pelaku Usaha atau Pelaku
Usaha masih Usaha dan data SKP
aktif melakukan Tidak aktif berarti:
kegiatan fasilitas. 1. Badan Usaha
atau Pelaku
Usaha sudah
tidak lagi
membuat
pemberitahuan
pabean
pemasukan atau
pengeluaran
1. Terdapat
pemberitahuan
pabean
pemasukan atau
pengeluaran,
tetapi tidak
melakukan
pengolahan
10 Kondisi Memastikan tidak
bangunan Badan ada hal-hal berikut:
Usaha atau 1. lubang/akses/pi
Pelaku Usaha ntu terhubung
dalam keadaan dengan
layak untuk bangunan/ruan
mendapatkan gan/tempat lain
fasilitas dari yang tidak
pemerintah dan dilaporkan ke
memenuhi DJBC
standar 2. Bagian
keamanan untuk bangunan
dilakukan lainnya yang
penimbunan rusak
dan/atau Sertakan foto jika
pengolahan terdapat kondisi 1
barang yang dan 2
masih terutang
pungutan negara
---
11 Jumlah dan Mengecek jumlah
penempatan dan lokasi
CCTV yang penempatan CCTV,
dipasang yaitu:
memungkinkan 1. Pintu pemasukan
petugas untuk dan pengeluaran
melakukan barang dan orang
pengawasan atas 2. Lokasi
pemasukan, pembongkaran
pembongkaran, barang
pemuatan dan 3. Lokasi pemuatan
pengeluaran barang
barang 4. Lokasi lain yang
diperlukan
(contoh: Gudang
bahan baku,
Gudang produksi
dan Gudang
barang jadi)
Cukup dicentang jika
sesuai, minimal
penempatan CCTV
pada poin no 1 – 3
harus dipenuhi.
Tambahkan
informasi jika terjadi
perubahan
12 CCTV dapat Mengecek akses
diakses secara CCTV (realtime dan
realtime dan online)
online dari ruang Cukup dicentang
hanggar jika sesuai
Tambahkan
informasi jika terjadi
CCTV yang tidak
dapat diakses
13 Hasil Mengecek hasil
pemantauan rekaman CCTV 7
CCTV dapat hari yang lalu
direkam dan
hasil rekaman Cukup dicentang
CCTV dapat jika sesuai
disimpan
sekurang-
kurangnya 7
(tujuh) hari.
14 Gambar CC