Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1
Januari 2022.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 20 Desember 2021
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
-ttd-
ASKOLANI
Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Direktorat Jenderal
---
2 |
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR PER- /BC/2021
TENTANG PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN BARANG
KENA CUKAI BERUPA ROKOK ELEKTRIK DAN HASIL
PENGOLAHAN TEMBAKAU LAINNYA YANG SELESAI
DIBUAT
A. Contoh Format Dokumen Cukai Berupa Pemberitahuan Rokok Elektrik
dan/atau HPTL yang Selesai Dibuat
CK-4C1
Nomor £ sasak Yana Lembar : pertama/kedua ")
Tanggal :....(2).... Hal aman #1
PEMBERITAHUAN ROKOK ELEKTRIK DAN/ATAU HPTL
YANG SELESAI DIBUAT
Dengan ini diberitahukan bahwa pada bulan ...... (ih crv tahun .. sn asasi di pabrik
kami:
Nama Penamaan Oman
Alamat sea Pan
NPPBKC
telah menghasilkan BKC berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL") yang sudah
Dikemas untuk Penjualan Eceran sebanyak: ..... kemasan yang
keseluruhannya berjumlah:
Ba (Of arena batang atau kapsul ( .....
Oi ana Id faiomna mililiter/
P3 umngraun PI ore cartridge ( .....
yang perinciannya seperti tersebut di balik pemberitahuan ini.
Demikian diberitahukan dengan sebenarnya.
Pengusaha,
Ruang untuk Bea dan Cukai
Pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai dibuat ini telah
diterima pada tanggal ....uc.. ( ...oraec.
Pejabat Bea dan Cukai,
..c.o.cor.co.ra .oooc.c.owcoe
.o.....ca. secvcovaevanenonanoa
---
Catatan: |
1. Lembar pertama untuk Pejabat Bea dan Cukai:
1. Lembar kedua sebagai arsip Pengusaha.
“) coret yang tidak perlu
---
2 tajw
A.1. Rincian Pemberitahuan Produksi Rokok Elektrik dan/atau Pengolahan
Tembakau Lainnya yang Selesai Dibuat
Halaman :2
RINCIAN PEMBERITAHUAN ROKOK ELEKTRIK DAN /ATAU
HPTL YANG SELESAI DIBUAT
- Rokok Elektrik Padat
Jumlah
uje batang Gram per
. batang Jumlah Jumlah
No Merek an Fan atau kemasan (gram)
kemasan | kapsul per fee e
“| kemasan | “PP
7
1 2 3 4 5 6 (4x5x6)
(19) (20) (21a) (22a) (23a) (24a) (25a)
Jumlah (26a) (27a)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka
2 Volume Jumlah Jumlah
No Merek per per kemana (mi)
kemasan | kemasan
6
1 2 3 4 5 (4x5)
(19) (20) (21b) (23b) (24b) (25b)
Jumlah (26b) (27b)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup
HJE Jumlah Volume
No iksaia 5 cartridge per Jumlah Jumlah
P per cartridge | Kemasan (mal)
kemasan
kemasan (ml)
7
1 2 3 4 5 6 (4x5x6)
(19) (20) (21c) (22b) (23e) (24c) (25e)
Jumlah (260) (27c)
---
HPTL
HJ Gram per | Jumlah Jumlah
No Merek per
kemasan | Kemasan (gram)
kernasan
si 6
1 2 3 # - (4x5)
(19) (20) (21d) (234) (24d) (25d)
Jumlah (26d) (27d)
Aa (R3 emng massa UD) ......
Pengusaha
..
---
san YES ae
PETUNJUK PENGISIAN
Nomor (1) : Diisi nomor pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang
selesai dibuat (nomor dari Pengusaha Pabrik).
Nomor : Diisi tanggal pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang
selesai dibuat (ditulis dengan susunan tanggal, bulan, tahun).
Nomor : Diisi bulan pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang
selesai dibuat.
Nomor : Diisi tahun pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang
selesai dibuat.
Nomor (5) : Diisi nama Pabrik yang memberitahukan Rokok Elektrik
dan/atau HPTL yang selesai dibuat.
Nomor (6) : Diisi alamat Pabrik yang memberitahukan Rokok Elektrik
dan/atau HPTL yang selesai dibuat.
Nomor : Diisi NPPBKC Pabrik yang memberitahukan Rokok Elektrik @
dan/atau HPTL yang selesai dibuat.
Nomor (8) : Diisi jumlah kemasan untuk penjualan Rokok Elektrik dan/atau
HPTL yang diproduksi (dengan angka), yang merupakan
akumulasi dari nomor (26a), nomor (26b), nomor (26c), dan/atau
nomor (26d).
Nomor (9) : Diisi jumlah batang atau kapsul Rokok Elektrik Padat yang
diproduksi (dengan angka), yang merupakan akumulasi perkalian
dari kolom (22a) dan (24a).
Nomor (10) : Diisi jumlah gram Rokok Elektrik Padat yang diproduksi (dengan
angka). Diambil dari nomor (27a).
Nomor (11) : Diisi jumlah mililiter Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka yang
diproduksi (dengan angka). Diambil dari nomor (27b).
Nomor (12) : Diisi jumlah cartridge Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup yang
diproduksi (dengan angka), yang merupakan akumulasi perkalian
dari kolom (22b) dan (24c).
Nomor (13) : Diisi jumlah mililiter Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup yang
diproduksi (dengan angka). Diambil dari nomor (27c).
Nomor (14) : Diisi jumlah gram HPTL yang diproduksi (dengan angka). Diambil
dari nomor (27d).
Nomor (15) : Diisi nama dan tanda tangan Pengusaha Pabrik yang
memberitahukan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai
dibuat.
---
sa 2
Nomor (16) : Diisi tanggal diterimanya pemberitahuan Rokok Elektrik
dan/atau HPTL yang selesai dibuat (ditulis dengan susunan
tanggal, bulan, tahun).
Nomor (17) : Diisi nama dan tanda tangan Pejabat Bea dan Cukai yang
menerima pemberitahuan Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang
selesai dibuat.
Nomor (18) : Diisi NIP Pejabat Bea dan Cukai yang menerima pemberitahuan
Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai dibuat.
Nomor (19) : Diisi nomor urut.
Nomor (20) : Diisi merek Rokok Elektrik dan/atau HPTL (sesuai dengan Surat
Keputusan Penetapan Tarif Cukai) yang diproduksi.
Nomor (21a) : Diisi HJE Rokok Elektrik Padat (sesuai dengan Surat Keputusan
Penetapan tarif Cukai) yang diproduksi.
Nomor (21b) : Diisi HJE Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka (sesuai dengan
Surat Keputusan Penetapan tarif Cukai) yang diproduksi.
Nomor (21c) : Diisi HJE Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup (sesuai dengan
Surat Keputusan Penetapan tarif Cukai) yang diproduksi.
Nomor (214) : Diisi HJE HPTL (sesuai dengan Surat Keputusan Penetapan tarif
Cukai) yang diproduksi.
Nomor (22a) : Diisi jumlah batang atau kapsul Rokok Elektrik Padat per
kemasan yang diproduksi.
Nomor (22b) : Diisi jumlah cartridge Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup per
kemasan yang diproduksi.
Nomor (23a) : Diisi berat per batang atau kapsul Rokok Elektrik Padat yang
diproduksi (dalam gram).
Nomor (23b) : Diisi volume per kemasan Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka
yang diproduksi (dalam mililiter).
Nomor (23c) : Diisi volume per cartridge Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup
yang diproduksi (dalam mililiter).
Nomor (234) : Diisi berat per kemasan HPTL yang diproduksi (dalam gram).
Nomor (24a) : Diisi jumlah kemasan Rokok Elektrik Padat yang diproduksi.
Nomor (24b) : Diisi jumlah kemasan Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka yang
diproduksi.
Nomor (24c) : Diisi jumlah kemasan Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup yang
diproduksi.
Nomor (24d) : Diisi jumlah kemasan HPTL yang diproduksi.
---
sa DN aa
Nomor (25a) : Diisi jumlah Rokok Elektrik Padat yang diproduksi dalam satuan
gram (perkalian antara nomor (22a), nomor (23a), dan nomor
(24a)).
Nomor (25b) : Diisi jumlah Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka yang diproduksi
dalam satuan mililiter (perkalian antara nomor (23b), dan nomor
(24b)). | ) i
Nomor (25c) : Diisi jumlah Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup yang diproduksi
dalam satuan mililiter (perkalian antara nomor (22b), nomor (23c),
dan nomor (24c)).
Nomor (25d) : Diisi jumlah HPTL yang diproduksi dalam satuan gram (perkalian
antara nomor (23dj, dan nomor (24d)).
Nomor (26a) : Diisi total jumlah kemasan Rokok Elektrik Padat yang diproduksi.
Nomor (26b) : Diisi total jumlah kemasan Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka
yang diproduksi.
Nomor (26c) : Diisi total jumlah kemasan Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup
yang diproduksi.
Nomor (26d) : Diisi total jumlah kemasan HPTL yang diproduksi.
Nomor (27aj : Diisi total jumlah Rokok Elektrik Padat yang diproduksi (dalam
gram).
Nomor (27b) : Diisi total jumlah Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka yang
diproduksi (dalam mililiter).
Nomor (27c) : Diisi total jumlah Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup yang
diproduksi (dalam mililiter).
Nomor (27d) : Diisi total jumlah HPTL yang diproduksi (dalam gram).
Nomor (28) : Diisi nama tempat di mana pemberitahuan dibuat.
Nomor (29) : Diisi tanggal pemberitahuan hasil tembakau berupa HPTL yang
selesai dibuat (ditulis dengan susunan tanggal, bulan, tahun).
Nomor (30) : Diisi nama dan tanda tangan Pengusaha Pabrik yang
memberitahukan.
---
. DI-
B. Tanda Terima Pemberitahuan
TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN BARANG KENA CUKAI ROKOK ELEKTRIK
DAN/ATAU HPTL YANG SELESAI DIBUAT YANG DISAMPAIKAN SECARA
ELEKTRONIK
Pada tanggal...(1)..., pukul........ G0 ni telah diterima pemberitahuan barang
kena cukai Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai dibuat nomor
semaKgan Beng tanggal sec (Kera dari
Naga oo 1 mw 9@mumco.m. Na imamMaa mbah
taat oom (ema
NPPBKC 1 wu (Pas...
Catatan:
FORMULIR INI DICETAK SECARA OTOMATIS OLEH SISTEM KOMPUTER
DAN TIDAK MEMERLUKAN NAMA, TANDA TANGAN PEJABAT, DAN CAP
DINAS.
---
GB
PETUNJUK PENGISIAN
Nomor (1) : Diisi tanggal pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat
berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL (CK-4C1) diterima oleh
Sistem Aplikasi (ditulis dengan susunan tanggal, bulan, tahun).
Nomor : Diisi jam pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat berupa
Rokok Elektrik dan/atau HPTL (CK-4C1) diterima oleh Sistem
Aplikasi (ditulis angka dengan format HH:MM, misal “16:00”)
Nomor (3) : Diisi nomor pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat
berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL (CK-4C1).
Nomor (4 : Diisi tanggal pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat
berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL (CK-4C1) (ditulis dengan
susunan tanggal, bulan, tahun).
Nomor : Diisi nama Pabrik yang memberitahukan barang kena cukai
selesai dibuat berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai
dibuat.
Nomor (6) : Diisi alamat Pabrik yang memberitahukan barang kena cukai
selesai dibuat berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai
dibuat.
Nomor : Diisi NPPBKC Pabrik yang memberitahukan barang kena cukai
selesai dibuat berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai
dibuat.
---
aah
C. Contoh Format Surat Pernyataan Hari Libur Pabrik
KOP SURAT
SURAT PERNYATAAN HARI LIBUR PABRIK
Nomof $ mancnyares (Lensa
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini:
Nama GO ewonparanannyamnyememeKnMEKnN (2 oem
Jabatan N See mm ma Pa ia anna
Alamat Ia (Aom
Kuasa/Pemilik dari:
Perusahaan F moms Ammu
NPPBKC | 2 banten mmemnomeemanaa Bai samaan
Alamat DmeremamnemnaraDenKeh (Feng
Dengan ini kami menyatakan HARI LIBUR PABRIK, terhitung mulai tanggal
seni (8)........ sampai dengan tanggal .........(9)........
Apabila dalam surat pernyataan ini terdapat ketidakbenaran, kami bersedia
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
---
PETUNJUK PENGISIAN
Nomor : Diisi nomor surat pernyataan hari libur Pabrik (nomor dari
Pengusaha Pabrik).
Nomor : Diisi nama lengkap Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha
Pabrik yang membuat pernyataan.
Nomor — Diisi jabatan Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha Pabrik
yang membuat pernyataan.
Nomor (4 : Diisi alamat lengkap Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha
Pabrik yang membuat pernyataan.
Nomor (S) : Diisi nama Pabrik yang menyatakan hari libur.
Nomor (6) : Diisi NPPBKC Pabrik.
Nomor (7) : Diisi alamat lengkap Pabrik.
Nomor (8) : Diisi tanggal awal libur Pabrik.
Nomor (9) : Diisi tanggal berakhirnya libur Pabrik.
Nomor (10) : Diisi nama tempat di mana pernyataan dibuat.
Nomor (11) : Diisi tanggal pembuatan pernyataan hari libur Pabrik. (ditulis
dengan susunan tanggal, bulan, tahun).
Nomor (12) : Diisi nama dan tanda tangan Pengusaha Pabrik atau kuasa
Pengusaha Pabrik yang membuat pernyataan.
---
D. Contoh Surat Pernyataan Pemberitahuan Barang Kena Cukai Berupa
Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang Selesai Dibuat dalam Bentuk
Tulisan di Atas Formulir
— KOP SURAT
SURAT PERNYATAAN
Nomor kai 5.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | oma (Pee mJesusmma
Jabatan | kecenosevandsMMeaNo Aa aan SOwsNaNNaNg
Alamat I sesama Pb! ga
Kuasa/ Pemilik dari:
Perusahaan Users (Oops aa
NPPBKC | Mma A3 ta
Alamat ' Games e$5memumsa
Dengan ini menyatakan bahwa kami tidak dapat menyampaikan
pemberitahuan barang kena cukai berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL”")
yang selesai dibuat dengan nomor ...... Ghea tanggal ......... (Da dalam
bentuk data elektronik dikarenakan terdapat kendala berupa.......... (10) a.cararor
Apabila dalam surat pernyataan ini terdapat ketidakbenaran, kami bersedia
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
“) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
Nomor (1) : Diisi nomor surat pernyataan (nomor dari Pengusaha Pabrik).
Nomor : Diisi nama lengkap Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha Pabrik
yang membuat pernyataan.
Nomor (3) : Diisi jabatan Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha Pabrik yang
membuat pernyataan.
Nomor (4) : Diisi alamat lengkap Pengusaha Pabrik atau kuasa Pengusaha Pabrik
yang membuat pernyataan.
Nomor (5) : Diisi nama Pabrik.
Nomor (6) : Diisi NPPBKC Pabrik.
Nomor (7) : Diisi alamat lengkap Pabrik.
Nomor (8) : Diisi nomor pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat berupa
Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai dibuat yang terkendala.
Nomor (9) : Diisi tanggal pemberitahuan pemberitahuan barang kena cukai
selesai dibuat berupa Rokok Elektrik dan/atau HPTL yang selesai
dibuat yang terkendala.
Nomor (10) : Diisi keterangan kendala yang terjadi.
Nomor (11) : Diisi nama tempat di mana pernyataan dibuat.
Nomor (12) : Diisi tanggal pembuatan pernyataan. (ditulis dengan susunan tanggal,
bulan, tahun).
Nomor (13) : Diisi nama dan tanda tangan Pengusaha Pabrik atau kuasa
Pengusaha Pabrik yang membuat pernyataan.
---
E. Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Barang Kena Cukai Berupa Rokok
Elektrik dan/atau HPTL yang Selesai Dibuat Dalam Bentuk Data Elektronik
pada Kantor yang Telah Menerapkan Sistem Aplikasi
1. Pengusaha Pabrik:
- mengisi data pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat pada
portal pengguna jasa yang disediakan secara lengkap dan benar,
mengirimkan data pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
secara elektronik melalui portal pengguna jasa,
menerima respon berupa penolakan data pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat:
mengirim kembali data pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat setelah dilengkapi/ diperbaiki, dan
menerima respon berupa tanda terima penyampaian pemberitahuan
barang kena cukai yang selesai dibuat.
1. Sistem Aplikasi di Bidang Cukai:
- melakukan validasi data pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat yang dikirim oleh pengusaha Pabrik,
mengirim respon berupa penolakan pemberitahuan barang kena cukai
yang selesai dibuat, dalam hal:
1. data tidak lengkap,
1. penetapan tarif sudah tidak berlaku lagi akibat perubahan HJE dan/
atau tarif: atau
1. merek yang direkam tidak berlaku lagi.
mengirimkan respon tanda terima penyampaian pemberitahuan barang
kena cukai yang selesai dibuat, dan
mengirim pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat kepada
pejabat pemeriksa dokumen di Kantor yang mengawasi pengusaha Pabrik.
1. Pejabat pemeriksa dokumen pada Seksi yang membidangi cukai pada Kantor
yang mengawasi Pabrik meneliti waktu penyampaian pemberitahuan barang
kena cukai yang selesai dibuat. Dalam hal melewati waktu penyampaian
sebagaimana ditentukan, mengajukan usulan kepada atasan untuk
pengenaan sanksi berupa denda terhadap pengusaha Pabrik.
1. Kepala Seksi yang membidangi cukai di Kantor yang mengawasi Pabrik:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari pejabat pemeriksa
dokumen,
meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan oleh
pejabat pemeriksa dokumen,
---
2 G9:
membuat nota dinas kepada Kepala Kantor untuk pengenaan sanksi
berupa denda kepada pengusaha Pabrik, dan
menyampaikan nota dinas pengenaan sanksi berupa denda kepada Kepala
Kantor.
1. Kepala Kantor:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari Kepala Seksi yang
membidangi cukai,
meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan, dan
menerbitkan surat tagihan di bidang cukai dan menyerahkan kepada
pengusaha Pabrik.
---
F. Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Barang Kena Cukai Berupa Rokok
Elektrik dan/atau HPTL yang Selesai Dibuat Dalam Bentuk Tulisan di Atas
Formulir pada Kantor yang Telah Menerapkan Sistem Aplikasi
1. Pengusaha Pabrik:
- mengisi formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
secara lengkap dan benar dalam 2 (dua) rangkap,
. menyampaikan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat kepada pejabat penerima dokumen di Kantor yang mengawasi,
menerima kembali formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat apabila pengisian tidak lengkap,
mengajukan kembali formulir pemberitahuan barang kena cukai yang
selesai dibuat setelah dilengkapi/ diperbaiki,
menerima tanda terima dari Pejabat Bea dan Cukai berupa lembaran kedua
formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat yang telah
ditandatangani oleh Pejabat Bea dan Cukai yang menerima pemberitahuan
barang kena cukai yang selesai dibuat,
membuat surat pernyataan dan disampaikan bersamaan dengan
penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat, dalam
hal adanya kendala dalam penyampaian data secara elektronik, dan
membuat surat pernyataan hari libur dalam hal Pengusaha Pabrik akan
meliburkan Pabrik untuk waktu tertentu.
1. Pejabat penerima dokumen pada Seksi yang membidangi cukai di Kantor yang
mengawasi Pabrik:
- menerima formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
dari pengusaha Pabrik,
memeriksa kelengkapan pengisian formulir pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat,
. mengembalikan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat apabila tidak lengkap,
. membubuhkan tanggal penerimaan pada pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat dan menandatanganinya serta menyerahkan
lembar kedua pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
kepada Pengusaha Pabrik atau kuasanya,
. meneruskan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat kepada pejabat pemeriksa dokumen: dan
menerima surat pernyataan hari libur dari Pengusaha Pabrik dan
menyampaikan kepada Kepala Kantor.
---
1. Pejabat pemeriksa dokumen pada Seksi yang membidangi cukai di Kantor
yang mengawasi Pabrik:
- menerima formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
dari pejabat penerima dokumen,
- meneliti waktu penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang
selesai dibuat. Dalam hal waktu penyampaian melewati ketentuan, maka:
1. meneliti apakah terdapat surat pernyataan libur Pabrik atau surat
pernyataan kendala yang disampaikan pengusaha Pabrik,
1. meneliti kesesuaian tanggal penyampaian pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat dengan surat pernyataan libur Pabrik yang
disampaikan pengusaha Pabrik, dalam hal pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat merupakan pemberitahuan untuk periode
produksi sebelum masa libur Pabrik,
1. meneliti kesesuaian tanggal penyampaian pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat dengan surat pernyataan kendala yang
disampaikan pengusaha Pabrik, dalam hal pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat merupakan pemberitahuan dikarenakan
adanya kendala dalam penyampaian secara elektronik,
1. mengajukan usulan kepada atasan untuk pengenaan sanksi berupa
denda terhadap pengusaha Pabrik, dalam hal pemeriksaan
sebagaimana pada butir 1 tidak terdapat surat pernyataan atau
pemeriksaan butir 2 dan butir 3 terdapat ketidaksesuaian tanggal
penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
dengan surat pernyataan, dan
1. melakukan perekaman surat pernyataan kendala yang disampaikan
Pengusaha Pabrik jika dalam pemeriksaan butir 2 terdapat kesesuaian:
- melakukan perekaman pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat yang diserahkan pejabat penerima dokumen,
- menerima respon berupa penolakan data pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat dari Sistem Aplikasi,
- mengajukan konsep surat kepada atasan untuk meneruskan respon
penolakan kepada perigusaha Pabrik, dan
- menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari Kepala Seksi yang
membidangi cukai dan melakukan perekaman surat pernyataan hari libur
pabrik.
---
1. Sistem Aplikasi di Bidang Cukai:
- melakukan validasi data pemberitahuan barang keria cukai yang selesai
dibuat yang direkam oleh pejabat pemeriksa dokumen, dan
- memberikan respon berupa penolakan pemberitahuan barang kena cukai
yang selesai dibuat, dalam hal:
1. penetapan tarif sudah tidak berlaku lagi akibat perubahan HJE dan/
atau tarif, atau
1. merek yang direkam sudah tidak berlaku lagi.
1. Kepala Seksi yang membidangi cukai di Kantor yang mengawasi Pabrik:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari pejabat pemeriksa
dokumen: -
. meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan oleh
pejabat pemeriksa dokumen,
membuat nota dinas kepada Kepala Kantor untuk pengenaan sanksi
berupa denda kepada Pengusaha Pabrik,
menyampaikan nota dinas pengenaan sanksi berupa denda kepada
pengusaha Pabrik,
menerima konsep surat penyampaian respon penolakan dari pejabat
pemeriksa dokumen,
meneliti konsep surat penyampaian respon penolakan yang diajukan oleh
pejabat pemeriksa dokumen,
menyampaikan konsep surat penyampaian respon penolakan kepada
Kepala Kantor, dan
. menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari Kepala Kantor dan
mendisposisi kepada pejabat pemeriksa dokumen.
1. Kepala Kantor:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari Kepala Seksi yang
membidangi cukai:
meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan,
menerbitkan surat tagihan di bidang cukai dan menyerahkan kepada
pengusaha Pabrik,
. menerima konsep surat penyampaian respon penolakan dari Kepala Seksi
yang membidangi cukai,
meneliti konsep surat penyampaian respon penolakan yang diajukan:
menerbitkan surat penyampaian respon penolakan dan menyerahkan
kepada pengusaha Pabrik: dan
---
- menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari pejabat penerima
dokumen dan mendisposisi kepada Kepala Seksi yang membidangi cukai
serta yinit pengawasan.
---
ia
G. Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Barang Kena Cukai Berupa Rokok
Elektrik dan/atau HPTL yang Selesai Dibuat pada Kantor yang Belum
Menerapkan Sistem Aplikasi
1. Pengusaha Pabrik:
- mengisi formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
secara lengkap dan benar dalam 2 (dua) rangkap,
- menyampaikan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat kepada pejabat penerima dokumen di Kantor yang mengawasi,
Cc. menerima kembali formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat apabila pengisian tidak lengkap,
- mengajukan kembali formulir pemberitahuan barang kena cukai yang
selesai dibuat setelah dilengkapi/ diperbaiki,
- menerima tanda terima dari Pejabat Bea dan Cukai berupa lembaran kedua
formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat yang telah
ditandatangani oleh Pejabat Bea dan Cukai yang menerima pemberitahuan
barang kena cukai yang selesai dibuat, dan
- membuat surat pernyataan hari libur dalam hal Pengusaha Pabrik akan
meliburkan Pabrik untuk waktu tertentu.
1. Pejabat penerima dokumen pada Seksi yang membidangi cukai di Kantor yang
mengawasi Pabrik:
- menerima formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
dari pengusaha Pabrik,
- memeriksa kelengkapan pengisian formulir pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat,
- mengembalikan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat apabila tidak lengkap,
- membubuhkan tanggal penerimaan pada pemberitahuan barang kena
cukai yang selesai dibuat dan menandatanganinya serta menyerahkan
lembar kedua pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
kepada Pengusaha Pabrik atau kuasanya,
- meneruskan formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai
dibuat kepada pejabat pemeriksa dokumen, dan
- menerima surat pernyataan hari libur dari Pengusaha Pabrik dan
menyampaikan kepada Kepala Kantor.
---
1. Pejabat pemeriksa dokumen pada Seksi yang membidangi cukai di Kantor
yang mengawasi Pabrik:
- menerima formulir pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat
dari pejabat penerima dokumen,
- meneliti waktu penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang
selesai dibuat. Dalam hal waktu penyampaian melewati ketentuan, maka:
1. dalam hal terdapat surat pernyataan libur Pabrik:
- meneliti kesesuaian tanggal penyampaian pemberitahuan barang
kena cukai yang selesai dibuat dengan surat pernyataan libur Pabrik,
dan
- dalam hal terdapat ketidaksesuaian, mengajukan usulan kepada
atasan untuk pengenaan sanksi berupa denda terhadap pengusaha
Pabrik,
1. dalam hal tidak terdapat surat pernyataan libur pabrik, maka
mengajukan usulan kepada atasan untuk pengenaan sanksi berupa
denda terhadap pengusaha Pabrik, |
Cc. menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari Kepala Seksi yang
membidangi cukai.
1. Kepala Seksi yang membidangi cukai di Kantor yang mengawasi Pabrik:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari pejabat pemeriksa
dokumen, )
- meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan oleh
pejabat pemeriksa dokumen,
- membuat nota dinas kepada Kepala Kantor untuk pengenaan sanksi
berupa denda kepada pengusaha Pabrik,
- menyampaikan nota dinas pengenaan sanksi berupa denda kepada Kepala
Kantor: dan
- menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari Kepala Kantor dan
mendisposisi kepada pejabat pemeriksa dokumen.
1. Kepala Kantor:
- menerima usulan pengenaan sanksi berupa denda dari Kepala Seksi yang
membidangi cukai,
- meneliti usulan pengenaan sanksi berupa denda yang diajukan,
- menerbitkan surat tagihan di bidang cukai dan menyerahkan kepada
pengusaha Pabrik, dan
---
- menerima surat pernyataan hari libur Pabrik dari pejabat penerima
dokumen dan mendisposisi kepada Kepala Seksi yang membidangi cukai
serta unit pengawasan.
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
-ttd-
ASKOLANI
Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretaris Direktorat Jenderal