Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 Oktober 2022
A.rt .:,,,t'\cI L PERBENDAHARAAN,
---
LAMPIRAN - 14 -
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
PERBENDAHARAAN NOMOR PER- 11 /PB/2022
TENTANG MEKANISME PEMINDAHAN SISA
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN
KERJA PADA MASA TRANSISI PENETAPAN
SEBAGAI SATUAN KERJA YANG MENERAPKAN
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN
UMUM
A. FORMAT SURAT KETERANGAN TELAH DIBUKUKAN (SKTB)
<KOP SURAT>
SURAT KETERANGAN TELAH DIBUKUKAN
Nomor ... (1) ...
Seksi Verifikasi dan Akuntansi/Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan
Internal*) (2) menerangkan bahwa BUN/Kuasa BUN telah membukukan
Penerimaan Negara dengan rincian sebagai berikut.
No Nama Tanggal Pembukuan
Penyetor Setor Tanggal NTPN Akun Nilai
Setoran
. . . (3) ... . . . (4) ... . .. (5) ... ... (6) ... . .. (7) ... .. . (8) ... ... (9) ...
. .. (10) , (11) ·······
............... ( 12) .
. . . . . . . . . . . . . . . (13) .
. . . . . . . . . . . . . . . ( 14) .
NIP (15) .
*) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT KETERANGAN TELAH DIBUKUKAN
NO URAIAN ISIAN
( 1) Diisi nomor penerbitan SKTB
(2) Diisi nama KPPN
(3) Diisi nomor urut
(4) Diisi nama penyetor
(5) Diisi tanggal penyetoran
(6) Diisi tanggal pembukuan
(7) Diisi nomor Nota Debet/Kredit/NTPN
(8) Diisi kode akun penerimaan
(9) Diisi jumlah atau nilai yang dibukukan
(10) Diisi tempat SKTB dibuat dan ditandatangani
( 11) Diisi tanggal SKTB dibuat dan ditandatangani
(12) Diisi nama jabatan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi / Kepala
Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal
(13) Diisi tanda tangan pejabat yang menandatangani SKTB
(14) Diisi nama pejabat penerbit SKTB
(15) Diisi NIP pejabat penerbit SKTB
---
B. FORMAT SURAT KETETAPAN KETERLANJURAN SETORAN
PENERIMAAN NEGARA (SKKSPN)
KEPUTUSAN ( 1) ..
NOMOR (2) ..
TENTANG
SURAT KETETAPAN KETERLANJURAN SETORAN PENERIMAAN NEGARA
Menimbang a (3) ;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Keputusan .......... (4) ...... tentang Surat Ketetapan
Keterlanjuran Setoran Penerimaan Negara;
Mengingat Peraturan Direktur J enderal Perbendaharaan nomor
PER- /PB/2022 tentang Mekanisme Pemindahan Sisa
Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja Pada
Masa Transisi Penetapan Sebagai Satuan Kerja Yang
Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum .
. . . . . . . . . . . . . . (5) .Memperhatikan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
MEMUTUSKAN
Menetapkan KETETAPAN (6) TENTANG SURAT
KETETAPAN KETERLANJURAN SETORAN
PENERIMAAN NEGARA.
KESATU Keterlanjuran setoran atas Peneriinaan Negara dalam
rangka...... (7)... . dengan rincian se bagai
berikut/ sebagaimana terlampir *) :
No. Tanggal NTPN Akun N ilai Seto ran
Dst
Jumlah
KEDUA Menyetujui pemindahan Penerimaan Negara
sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dengan
uraian sebagai berikut:
. 1. Jumlah Uang Rp (8)
( (9) )
---
1. Yang berhak menerima
- N ama Penerima ......... (10) .
- Alamat Penerima ......... ( 11) .
C. NPWP ......... (12) .
- N omor Rekening ......... (13) .
- N ama Rekening ......... (14) .
- N ama Bank Penerima ......... (15) .
1. Atas beban:
- Fungsi, Sub Fungsi, .......... (16) .
Program
- Kegiatan, KRO, RO .......... (17) .
C. Klasifikasi Bel anj a .......... (18) .
- Akun ......... (19) .
- Bagian Anggaran .......... (20) .
- Satuan Kerja BLU .......... (21) .
- Lokasi .......... (22) .
KETIGA Pembayaran atas pengembalian keterlanjuran setoran /
kelebihan Penerimaan Negara sebagaimana dimaksud
pada Diktum KEDUA dilakukan melalui KPPN
......... (23) .....
KEEMPAT Asli Keputusan ini disampaikan kepada (24) .
Ditetapkan di (25) .
Pada Tanggal (26) .
. .. . . . . .. .. . . .. .. (27) .
···················--············(28) .
(29)
............................. (30) .
NIP (31) .
*) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT KETETAPAN KETERLANJURAN SETORAN PENERIMAAN NEGARA
No Keterangan
(1) Diisi Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja BLU Berkenaan
(2) Diisi nomor penerbitan surat keputusan
(3) Diisi dengan dasar pertimbangannya
(4) Diisi Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja BLU Berkenaan
(5) Diisi surat keterangan telah dibukukan lengkap dengan nomor dan
Tanggal
(6) Diisi Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja BLU Berkenaan
(7) Diisi dengan Jenis pengembalian yaitu, Pemindahan Sisa
Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja Pada Masa Transisi
Penetapan Sebagai Satuan Kerja Yang Menerapkan Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(8) Diisi jumlah nominal pengembalian penerimaan negara dalam angka
sesuai dengan Daftar Perhitungan Sisa PNBP
(9) Diisi jumlah nominal pengembalian penerimaan negara dalam huruf
sesuai dengan Daftar Perhitungan Sisa PNBP
(10) Diisi nama penerima
(11) Diisi alamat penerima
(12) Diisi NPWP
(13) Diisi nomor rekening
(14) Diisi nama rekening
( 15) Diisi bank tempat membuka rekening
(16) - Diisi kode fungsi,sub fungsi dan program pada Satuan Kerja BLU
penerbit SPM-PP untuk pemindahan dari Sisa PNBP tahun
anggaran berjalan
- Diisi 00.00.00 untuk pemindahan dari Sisa PNBP tahun anggaran
yang lalu
(17) - Diisi kode Kegiatan, KRO, RO pada Satuan Kerja BLU penerbit
SPM-PP untuk pemindahan dari Sisa PNBP tahun anggaran
berjalan
- Diisi 00.00.00 untuk pemindahan dari Sisa PNBP tahun anggaran
yang lalu
(18) - Diisi 4 digit pertama kode akun yang digunakan untuk
pembayaran pengembalian Penerimaan Negara yang dibebankan
selain be ban SAL
- Diisi 3112 untuk pengembalian Penerimaan Negara yang
dibe bankan nada SAL
---
(19) - Diisi akun 425xxx yaitu akun pendapatan yang telah disetor dan
akan ditarik kembali oleh satker berkenaan
- Diisi akun 311212 yaitu pengembalian penerimaan negara yang
dibebankan pada SAL oleh satker berkenaan
(20) - Diisi nama kementerian/lembaga pada Satuan Kerja penerbit
SPM-PP untuk pengembalian Penerimaan Negara yang
di be bankan selain be ban SAL
- Diisi 999 (Bendahara 'Umum Negara) untuk pengembalian
Penerimaan Negara yang dibebankan pada SAL dan pengembalian
penerimaan pembiayaan.
(21) - Diisi nama Satuan Kerja yang akan menerbitkan SPM-PP untuk
pengembalian Penerimaan Negara yang dibebankan selain beban
SAL.
- Diisi 999254 (Pengembalian Penerimaan Negara atas Beban SAL)
untuk pengembalian Penerimaan Negara yang dibebankan pada
SAL
(22) - Diisi lokasi Satuan Kerja yang akan menerbitkan SPM-PP untuk
pengembalian Penerimaan Negara yang dibebankan selain beban
SAL
- Diisi 01.51 (Jakarta Pusat) untuk pengembalian Penerimaan
Negara yang dibebankan pada SAL
(23) - Diisi nama KPPN pembayar pengembalian Penerimaan Negara
(24) Diisi :
- KPPN pembayar pengembalian Penerimaan Negara
- Direktorat Sistem Perbendaharaan, untuk pengem balian atas
beban SAL
(25) Diisi nama kota tempat penerbitan surat keputusan
(26) Diisi tanggal penerbitan surat keputusan
(27) Diisi jabatan penerbit surat keputusan
(28) Diisi Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Berkenaan
(29) Diisi tanda tangan pejabat penerbit surat keputusan, dibubuhi cap
dinas
(30) Diisi nama pejabat penerbit surat keputusan
(31) Diisi NIP pejabat penerbit surat keputusan
---
C. FORMAT DAFTAR PERHITUNGAN SISA PNBP
DAFTAR PERHITUNGAN SISA PNBP
: ( 1) . 1. Nama Kantor/Satker
1. Nomor dan tgl. DIPA : (2) .
1. Target Pendapatan : (3) .
1. Pagu Belanja : (4) .
1. Perhitungan Sisa PNBP
- Jumlah Setoran PNBP
Jumlah Setoran s.d pengajuan permintaan pemindahan Sisa
PNBP / akhir tahun anggaran sebelum penetapan menjadi Satker BLU*l
...... (5) Rp .
- Jumlah MP PNBP (6) Rp .
- Penarikan PNBP yang disetor s.d pengajuan surat permintaan
pemindahan Sisa PNBP / akhir tahun anggaran sebelum penetapan
menjadi Satker BLU*)
1. SPM-UP Rp (7) .
1. SPM-TUP Rp (8) .
1. SPM-GU (isi) Rp (9) .
1. SPM-LS Rp (10) .
1. Jumlah (11) Rp (-)
- Sisa PNBP (b-c5 dan/atau a-c5)*l Rp (12) .
1. Permintaan pemindahan sisa PNBP sebesar Rp (13) ( (14) )
untuk keperluan (15) adalah benar adanya.
1. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dan/ atau kelebihan atas
pemindahan Penerimaan Negara tersebut, sebagian atau seluruhnya,
kami bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menyetorkan kembali
kelebihan pemindahan tersebut ke Kas Negara.
1. Segala akibat yang timbul dari pemindahan Penerimaan Negara ini
menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.
. .. (16), .
. . . (17) .
Materai
RP. Ttd
10.000.-
Nama (18) .
NIP (19) .
*) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
DAFTAR PERHITUNGAN SISA PNBP
NO URAIAN ISIAN
(1) Diisi nama Satuan Kerja BLU
(2) Diisi nomor dan tanggal DIPA sesuai Sisa PNBP yang dimintakan
pemindahan
(3) Diisi target pendapatan PNBP
(4) Diisi Pagu Pengeluaran sumber dana PNBP
(5) Diisi jumlah PNBP yang telah disetorkan'i:
- s.d. tanggal pengajuan permintaan pemindahan Sisa PNBP untuk
Sisa PNBP tahun anggaran berjalan
- s.d akhir tahun anggaran sebelum penetapan menjadi Satker BLU
untuk Sisa PNBP tahun anggaran yang lalu
*) coret yang tidak perlu
(6) Diisi jumlah Maksimum Pencairan dana PNBP yang dapat digunakan
(7) Diisi jumlah SPM UP yang menggunakan PNBP
(8) Diisi jumlah SPM TUP yang menggunakan PNBP
(9) Diisi jumlah SPM GUP yang menggunakan PNBP
(10) Diisi jumlah SPM-LS yang menggunakan PNBP
( 11) Diisi jumlah total PNBP yang telah digunakan (penjumlahan angka 1
s.d. 4)
( 12) Diisi Sisa PNBP yang dapat dilakukan pemindahan *l
- untuk Sisa PNBP sebelum penetapan menjadi Satker BLU (b-c5)
- Dalam hal jumlah setoran PNBP s.d pengajuan permintaan
pemindahan Sisa PNBP le bih kecil dari pada jumlah penarikan
PNBP, maka tidak ada Sisa PNBP yang dapat dipindahkan dan
BLU wajib melakukan penyetoran ke kas negara sebesar selisih
kurang dari nilai yang sudah ditarik
- Dalam hal Pemindahan Sisa PNBP untuk setoran PNBP tahun
anggaran yang lalu, diisi-dengan jumlah dari hasil reviu APIP K/L
- untuk Sisa PNBP yang terlanjur setor setelah penetapan menjadi
Satker BLU, dengan memperhatikan MP PNBP (a-c5)
*) coret yang tidak perlu
(13) Diisi dengan Sisa PNBP yang sesuai isian angka 12
---
(14) Diisi dengan Sisa PNBP dalam huruf
( 15) Diisi keperluan/tujuan penggunaan Sisa PNBP
( 16) Diisi lokasi dan tanggal penandatanganan
( 17) Diisi KPA Satker BLU dan nama satuan kerja BLU
(18) Diisi nama KPA Satker BLU
(19) Diisi NIP KPA Satker BLU
---
D. FORMAT DAFTAR REKAPITULASI PNBP YANG TELAH DISETORKAN KE
KAS NEGARA SAMPAI DENGAN PENGAJUAN SPM-PP/AKHIR TAHUN
ANGGARAN SEBELUM PENETAPAN MENJADI SATKER BLU
REKAPITULASI PNBP YANG TELAH DISETOR KE KAS NEGARA
SAMPAI PENGAJUAN SPM-PP / AKHIR TAHUN ANGGARAN SEBELUM
PENETAPAN MENJADI SATKER BLU*)
Nama Kementerian Negara/Lembaga : (1) .
Eselon I : (2) ..
Satuan Kerja BLU : (3) ..
No KPPN Satker TANGGAL NAMA NTPN/NTB AKUN MATA JUMLAH HASIL
BUKU UANG SETOR
(4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) ( 11) (12)
... (13), .
... (14) ..
Ttd
Nama (15) .
NIP (16) ..
*) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
REKAPITULASI PNBP YANG TELAH DISETOR KE KAS NEGARA SAMPAI
DENGAN PENGAJUAN SPM-PP / AKHIR TAHUN ANGGARAN SEBELUM
PENETAPAN MENJADI SATKER BLU
NO URAIAN ISIAN
(1) Diisi nama K/L teknis BLU
(2) Diisi nama unit Eselon I BLU
(3) Diisi nama Satker BLU
(4) Diisi nama KPPN mitra kerja
(5) Diisi nama Satker BLU
(6) Diisi tanggal setoran dibukukan
(7) Diisi nama setoran PNBP
(8) Diisi NTPN / NTB setoran PNBP
(9) Diisi kode akun setoran PNBP
(10) Diisi jenis mata uang setoran PNBP
( 11) Diisi jumlah setoran PNBP
(12) Diisi telah dibukukan/belum dibukukan
(13) Diisi Lokasi dan tanggal penandatanganan
(14) Diisi KPA Satker BLU dan nama satuan kerja BLU
(15) Diisi nama KPA Satker BLU
(16) Diisi NIP KPA Satker BLU
*) coret yang tidak perlu
---
E. FORMAT DAFTAR REKAPITULASI PENARIKAN PNBP DARI REKENING
KAS NEGARA SAMPAI DENGAN PENGAJUAN SPM-PP/ AKHIR TAHUN
ANGGARAN SEBELUM PENETAPAN MENJADI SATKER BLU
REKAPITULASI PENARIKAN PNBP DARI REKENING KAS NEGARA
SAMPAI DENGAN PENGAJUAN SPM-PP / AKHIR TAHUN ANGGARAN SEBELUM
PENETAPAN MENJADI SATKER BLU*)
Nama Kementerian Negara/Lembaga : ( 1) .
Eselon I : (2) .
Satuan Kerja BLU : (3) .
No SPM SP2D JUMLAH
TANGGAL NOMOR AKUN TANGGAL NOMOR
(4) (5) (6) (7) (8) (9)
TOTAL
... (10), .
. . . ( 11) .
Ttd
Nama (12) .
NIP (13) .
*) coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
REKAPITULASI PENARIKAN PNBP DARI REKENING KAS NEGARA SAMPAI
DENGAN PENGAJUAN SPM-PP/ AKHIR TAHUN ANGGARAN SEBELUM
PENETAPAN MENJADI SATKER BLU
NO URAIAN ISIAN
( 1) Diisi nama K/L teknis BLU
(2) Diisi nama unit Eselon I BLU
(3) Diisi nama Satker BLU
(4) Diisi tanggal SPM
(5) Diisi nomor SPM
(6) Diisi akun pembe banan SPM
(7) Diisi tanggal SP2D
(8) Diisi nomor SP2D
(9) Diisi jumlah SP2D
(10) Diisi lokasi dan tanggal penandatanganan
( 11) Diisi KPA Satker BLU dan nama satuan kerja BLU
( 12) Diisi nama KPA Satker BLU
( 13) Diisi NIP KPA Satker BLU
*) coret yang tidak perlu
---
F. FORMAT SURAT/LAPORAN HASIL REVIU APARAT
PEN GAW ASAN INTERN PEMERINTAH KEMENTERIAN / LEMBAGA
KEMENTERIAN/LEMBAGA (2)
LOGO(l) INSPEKTORAT JENDERAL/INSPEKTORAT UTAMA ..... (3)
Alamat. (4)
Nomor ( tanggal- bulan- tah un)
Sifat : Segera
Hal : Hasil Reviu atas Permintaan Pemindahan Sisa PNBP
Yth. Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Pejabat Eselon I.. ..... (5)
di
tempat
Berkenaan dengan Surat Sekretaris J enderal / Sekretaris
Utama/Sekretaris/ Pejabat Eselon I .... (6) Nomor .... (7) yang diterima secara
lengkap pada tanggal ... (8), bersama ini kami sampaikan hasil reviu sebagai
berikut:
1. Permintaan pemindahan Sisa PNBP dengan rincian sebagai berikut:
- Pemindahan Sisa PNBP TA .... (9) ... sebesar ... (10) ...
- Satker ... (11) ...
1. Surat Permintaan Pemindahan PNBP tersebut diatas telah direviu
berdasarkan data dukung berupa:
a .... (12) ...
- Dst
1. Berdasarkan reviu yang telah dilakukan, tidak terdapat hal-hal yang
membuat kami yakin bahwa pemindahan Sisa PNBP sebesar Rp .. (13) ..
tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara/i disampaikan terima
kasih.
a.n. Inspektur Jenderal
Inspektur .... (14)
............................. (15)
NIP (16)
---
Tembusan:
1. Inspektur Utama/Inspektur Jenderal/Pimpinan APIP K/L ..... ;
1. Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Pejabat Eselon I; (17)
1. Kepala Biro Perencanaan
1. Pemimpin BLU ...
---
PETUNJUK PENGISIAN
FORMAT SURAT/LAPORAN HASIL REVIU APARAT PENGAWASAN
INTERN PEMERINTAH KEMENTERIAN / LEMBAGA
NO URAIAN ISIAN
(1) Diisi dengan logo Kementerian/Lembaga
(2) Diisi dengan nomenklatur Kernen terian / Lem baga.
(3) Diisi dengan Unit APIP K/L.
(4) Diisi dengan alamat APIP K/ L.
(5) Diisi dengan unit eselon I Satker BLU yang melakukan pemindahan
Sisa PNBP.
(6) Diisi dengan unit eselon I Satker BLU yang melakukan pemindahan
Sisa PNBP
(7) Diisi nomor surat permintaan pemindahan Sisa PNBP
(8) Diisi tanggal surat permintaan pemindahan Sisa PNBP
(9) Diisi Tahun Anggaran Sisa PNBP yang dimintakan
(10) Diisi besaran pemindahan Sisa PNBP
( 11) Diisi nama Satker BLU
(12) Diisi data dukung yang diperlukan
(13) Diisi besaran pemindahan Sisa PNBP
(14) Diisi dengan jabatan eselon II yang menandatangani surat hasil reviu
atas nama Inspektur Jenderal/Pimpinan APIP K/L
(15) Diisi dengan nama Inspektur / Pejabat Eselon II penanda tangan surat
hasil reviu APIP K/L
(16) Diisi dengan NIP Inspektur/Pejabat Eselon II penanda tangan surat
hasil reviu APIP K/L
(17) Tembusan Unit Surat Hasil Reviu APIP K/L
---
G. FORMAT SURAT PERNYATAAN SISA PNBP
SURAT PERNYATAAN SISA PNBP
KPPN ... (1) ... menerangkan dengan sebenarnya bahwa Kuasa BUN telah meneliti
surat permintaan pemindahan Sisa PNBP dengan rincian sebagai berikut:
1. Jumlah Uang : (2) .
1. Yang berhak menerima : (3) .
1. Atas beban akun : (4) .
1. Bagian anggaran : (5) .
1. Satuan kerja BLU : (6) .
1. Lokasi : (7) .
dinyatakan telah sesuai dengan data pada KPPN, untuk dapat diproses
Pemindahan Sisa PNBP sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan tentang Mekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara
Bukan Pajak Satuan Kerja Pada Masa Transisi Penetapan Sebagai Satuan Kerja
Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum .
. . . (8)' .
. . . (9) .
Ttd
Nama (10) .
NIP (11) .
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURA T PERNYATAAN SISA PNBP
NO URA IAN ISIAN
(1) Diisi nama KPPN mitra kerja Satker BLU
(2) Diisi jumlah Pemindahan Sisa PNBP
(3) Diisi nama Satker BLU yang menerima pemindahan 'Sisa PNBP
(4) Diisi akun pembebanan dalam rangka pemindahan Sisa PNBP
(5) Diisi Bagian Anggaran Satker BLU
(6) Diisi kode Satker BLU lengkap dengan nama Satker BLU
(7) Diisi lokasi kota Satker BLU
(8) Diisi lokasi dan tanggal penandatanganan
(9) Diisi Kepala KPPN mitra kerja Satker BLU
(10) Diisi nama Kepala KPPN mitra kerja Satker BLU
( 11) Diisi NIP Kepala KPPN mitra kerja Satker BLU