Peraturan Direktur .Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan,
Ditetapkan di Jakarta
pada tangga14 Februari 2019
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
ROBERT PAKPAHAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL
---
LAMPI RAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
PAJAK NOMOR PER- 03/PJ/2019
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
SURAT KETERANGAN FISKAL
A. CONTOH FORMAT SURAT KETERANGAN FISKAL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP ••.
KANTOR PELAYANAN PAJAK •••
JALAN .
TELEPON ; FAKSIMILE ; SITUS www paiak go Jd
LAYANAN INFORMASI DAN PENGAOUAN KRING PAJAK (021) 1500200
EMAIL: pengaguan@palak go Jg lnformasi@paiak go Id
SURAT KETERANGAN FISKAL
Norn or : SKF- /20. .. . (1)
Tanggal .... ··································· (2)
Berdasarkan hasil penelitian sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, kami sampaikan bahwa
Wajib Pajak:
Nama : (3)
NPWP : (4)
Alamat : (5)
KPP Terdaftar : (6)
Kade Verifikasi SKF : (7)
sampai dengan tanggal (8) telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan
persyaratan pada ketentuan peraturan penerbitan Surat Keterangan Fiskal.
Surat Keterangan Fiskal ini dibuat dalam rangka (9), yang berlaku mulai
tanggal (10) sampai dengan tanggal (11). Surat Keterangan
Fiskal ini berlaku juga untuk Wajib Pajak Cabang apabila ada.
Demikian disampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Keterangan:
1. Kade Verifikasi SKF digunakan sebagai otorisasl Wajib Pajak kepada Kementerian/Lembaga atau pihak lain untuk
melakukan konfirmasi kebenaran SKF.
1. Kade Verifikasi SKF dapat digunakan untuk mengkonfirmasl kebenaran SKF melalui Portal DJP, Kring Pajak, atau
KPP/KP2KP.
1. SKF ini merupakan infonnasi yang ada di sistem administrasi perpajakan Wajib Pajak pada tanggal diterbitkannya SKF.
---
PETUNJUK PENGISIAN SURAT KETERANGAN FISKAL
Nomor (1) Diisi dengan nomor surat
Nomor (2) Diisi dengan tanggal penerbitan SKF
Nomor (3) Diisi dengan Nama Wajib Pajak
Nomor (4) Diisi dengan NPWP Wajib Pajak
Nomor (5) Diisi dengan alamat Wajib Pajak
Nomor (6) Diisi dengan KPP tempat Wajib Pajak terdaftar
Nomor (7) Diisi dengan Kode Verifikasi SKF
Nomor (8) Diisi dengan tanggal mengajukan SKF melalui sistem informasi
online atau disampaikan permohonan
Nomor (9) Diisi dengan tujuan penggunaan SKF sebagaimana tercantum
dalam sistem informasi online
"Contoh: permohonan fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan
Bad an"
Nomor (10) Diisi dengan tanggal diterbitkannya SKF
Nomor (11) Diisi dengan tanggal bera.khimya masa berlaku SKF
---
B. CONTOH FORMAT FORMULIR PERMOHONAN SURAT KETERANGAN FISKAL
Namer : (1) .............................. (3)
Lampiran : (2)
Perihal : Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Fiskal
Yth. Direktur Jenderal Pajak
c.q. Kepala KPP (4)
di (5)
Sehubungan dengan diperlukannya Surat Keterangan Fiskal sebagai persyaratan dalam
rangka (6), dengan ini:
Nama : (7)
NPWP : (8)
Alam at : (9)
Surel Aktif : (1 O)
bertindak:
D atas nama diri sendiri.
D sebagai pengurus*) dari Wajib Pajak badan:
Nama : (11)
NPWP : (12)
Alamat : (13)
Surel Aktif : (14)
mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Fiskal dan bersama ini menyatakan bahwa:
1. telah menyampaikan:
- SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2 (dua) Tahun Pajak terakhir; dan/atau
- SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai 3 (tiga) Masa Pajak Pertambahan Nilai terakhir,
yang telah menjadi kewajiban Wajib Pajak.
1. tidak memiliki Utang Pajak atau memiliki Utang Pajak namun telah mendapatkan izin untuk
menunda atau mengangsur pembayaran pajak; dan
1. tidak sedang dalam proses penanganan tindak pidana di bidang perpajakan dan/atau tindak
pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya tindak pidana di bidang perpajakan yaitu
pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka, penyidikan, atau penuntutan.
Demikian surat permohonan disampaikan dengan menyadari sepenuhnya bahwa:
1. SKF digunakan dalam rangka memperoleh pelayanan atau pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai
tujuan diajukannya permohonan.
1. SKF bukan merupakan pernyataan yang menghilangkan wewenang Direktur Jenderal Pajak untuk
melakukan penetapan besarnya pajak yang terutang, melakukan penagihan utang pajak, dan/atau
mengenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
perpajakan.
Wajib Pajak/Pengurus**
* pimpinan tertinggi atau pengurus yang diberikan wewenang untuk menjalankan kegiatan perusahaan
yang berkaitan dengan perpajakan.
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN
SURAT KETERANGAN FISKAL
Nomor (1) Diisi dengan nomor surat
Nomor (2) Diisi dengan lampiran surat
Nomor (3) Diisi dengan tempat dan tanggal surat
Nomor (4) Diisi dengan nama KPP tempat diajukan permohonan
Nomor (5) Diisi dengan alamat KPP tempat diajukan permohonan
Nomor (6) Diisi dengan tujuan penggunaan Surat Keterangan Fiskal
"Contoh: permohonan fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan"
Nomor (7) Diisi dengan Nama Wajib Pajak, Kuasa Wajib Pajak Orang Pribadi, atau
Pengurus dalam hal diajukan oleh Wajib Pajak Badan
Nomor (8) Diisi dengan NPWP Wajib Pajak, Kuasa Wajib Pajak Orang Pribadi, atau
Pengurus dalam hal diajukan oleh Wajib Pajak Badan
Nomor (9) Diisi dengan alamat Wajib Pajak, Kuasa Wajib Pajak Orang Pribadi, atau
Pengurus dalam hal diajukan oleh Wajib Pajak Badan
Nomor (10) Diisi dengan surel aktif Wajib Pajak Orang Pribadi.
Nomor (11) Diisi dengan Nama Wajib Pajak atau tidak diisi dalam hal diajukan Wajib
Pajak Orang Pribadi tanpa melalui Kuasa.
Nomor (12) Diisi dengan NPWP Wajib Pajak atau tidak diisi dalam hal diajukan Wajib
Pajak Orang Pribadi tanpa melalui Kuasa.
Nomor (13) Diisi dengan alamat Wajib Pajak atau tidak diisi dalam hal diajukan
Wajib Pajak Orang Pribadi tanpa melalui Kuasa.
Nomor (14) Diisi dengan surel aktifWajib Pajak Badan.
**) Coret salah satu yang tidak sesuai.
---
C. CONTOH FORMAT SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN SURAT KETERANGAN
FISKAL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP •••
KANTOR PELAYANAN PAJAK •••
JALAN .
TELEPON ..• ; FAKSIMILE : SITUS WWW palak go Id
LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200
EMAIL: penaaduan@oaiak go rg lofQnnasf@paiak go 1g
SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN
SURAT KETERANGAN FISKAL
Norn or : SPSKF- ./20..... (1)
Tanggal ...................................................... (2)
Direktur Jenderal Pajak menerangkan bahwa kepada Wajib Pajak:
Nama : (3)
NPWP : (4)
Alamat : (5)
KPP Terdaftar : (6)
tidak dapat diberikan Surat Keterangan Fiskal karena:
D Sedang dilakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan;
D Tidak menyampaikan SPT Tahunan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi
kewajiban Wajib Pajak;
D Tidak menyampaikan/hanya menyampaikan sebagian SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai untuk
3 (tiga) Masa Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak; dan/atau
D Terdapat Utang Pajak yang belum dilunasi*.
Demikian untuk dimaklumi.
Keterangan:
*) untuk mengetahui detail informasi utang pajak yang belum dilunasi, Wajib Pajak dapat menghubungi Account
Representative di KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
---
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN
SURAT KETERANGAN FISKAL
Nomor (1) Diisi dengan nomor surat
Nomor (2) Diisi dengan tanggal penerbitan Surat Penolakan Pernberian SKF
Nomor (3} Diisi dengan Nama Wajib Pajak
Nomor (4} Diisi dengan NPWP Wajib Pajak
Namer (5) Diisi dengan alamat Wajib Pajak
Nomor (6) Diisi dengan KPP tempat Wajib Pajak terdaftar
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
ROBERT PAKPAHAN
Salinan sesuai derigan aslinya,
.,...-£EKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL
u.b.
·.:.;..;....tirJ ,A BA GIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA,
·1-<'呸
\\ ,.. \