1. Rencana Jangka Panjang Pembiayaan ekspor
Nasional.
2. Pelaksanaan Pembiayaan Ekspor Nasional.
3. Sinergi LPEI dengan pemangku kepentingan (Bank
dan LK, Pemerintah pusat dan daerah, serta
eximbank dan export credit aoerlcu (ECAI nesara lainl
Kementerian
Keuangan
2.
RPP tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pejabat Negara, pegawai
Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap
UU Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
Pengaturan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
Kementerian
Keuangan
3.
RPP
tentang
pajak
Penghasilan Bagi Penanaman
Modal di
Bidang-Bidang
Usaha Tertentu dan/atau di
Daerah / Daerah Tertentu
UU Nomor 36 Tahun 2008
tentang Perubahan atas UU
Nomor 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan
Pasal 3lA
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Wajib Pajak (WP) yang diberikan tlasilitas.
2. Kriteria dan persyaratan pemberian.
3. Bentuk fasilitas perpqjakan.
4. Mekanisme pengaiuan permohonan fasilitas.
Kementerian
Keuangan
4. RPP. . .
PRES IDEI'J
I?EF]U8LIF. INL)OI'JLSI .:\
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
4.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 69 Tahun 2015
tentang
Impor
dan
Penyerahan Alat Angkutan
Tertentu dan Penyerahan Jasa
Kena Pajak Terkait Alat
Angkutan Tertentu yang Tidak
Dipungut Pajak Pertambahan
Nilai
UU Nomor 42 Tahun 2OO9
tentang Perubahan atas UU
Nomor 8 Tahun 1983
tentang Pajak Pertambahan
Nilai Barang dan Jasa dan
Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah
Pasal 168 ayat (1)
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Alat angkutan tertentu yang atas impornya tidak
dipungut PPN.
2. Alat angkutan tertentu yang atas penyerahannya
tidak dipungut PPN.
3. Jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu yang
atas penyerahannya tidak dipungut PPN.
Kementerian
Keuangan
5.
RPP tentang Perubahan Atas
PP Nomor 90 Tahun 2010
tentang Penyusunan Rencana
Keg'a
dan
Anggaran
Kementerian Neqara / I*mbasa
UU Nomor 17 tahun 2OO3
tentang Keuangan Negara
Pasal 14 ayat (6)
Tata Cara penyusunan RI(A K/L.
Kementerian
Keuangan
6.
RPP tentang Dana Reboisasi
PP Nomor 73 Tahun 1999
tentang
Tata
Cara
Penggunaan Penerimaan
Negara Bukan Pqiak yang
Bersumber dari Kegiatan
Tertentu
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2018
Ditetapkan: 2018-01-01
Pasal 4
Pasal 13
1. Penetapan dan penegasan batas negara.
2. Pertahanan dan Keamanan.
3. Penegakan hukum.
4. Kelembagaan.
5. Pengelolaan kawasan perbatasan.
Kementerian
Dalam Negeri
16.
RPP tentang Konservasi Energi
UU Nomor 3O Tahun 2OO7
tentang Energi
Pasal 25 ayat (5)
1. Penyelenggaraan dan pengelolaan Konservasi Energi.
2. Kemudahan, insentif, dan disinsentif.
3. Sanksi administratif.
Kementerian
Energi dan Sumber
Daya Mineral
17.
RPP Perubahan atas PP Nomor
62 Tahun 2Ol2 tentang Usaha
Jasa Penunjang Tenaga Listrik
UU Nomor 3O Tahun 2OO9
tentang Ketenagalistrikan
Pasal 16 ayat (4), Pasal 26,
dan Pasal 48 ayat (3)
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Instansi pemerintah dan badan usaha dengan status
tidak berbadan hukum menjadi pelaksana usaha
jasa penunjang tenaga listrik.
2. klasifikasi, kualifikasi, serta sertifikasi, akreditasi,
dan izin atas instansi pemerintah dan badan usaha
dengan status tidak berbadan hukum.
Kementerian
Energi dan Sumber
Daya Mineral
18. RPP. . .
PRE S ID EI,J
REPU BLI K lNOOi..j E 1l;:.
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
18.
RPP tentang Komisi Banding
Merek
UU Nomor 20 Tahun 2016
tentang Merek dan Indikasi
Geografis
Pasal 32 dan Pasal 34
1. Tata cara permohonan pemeriksaan.
2. Penyelesaian banding.
3. Syarat dan tata cara pengangkatan anggota.
4. Susunan organisasi, tugas, dan fungsi.
Kementerian
Hukum dan Hak
Asasi Manusia
19.
RPP tentang Sarana Produksi
dan/atau Penyimpanan Data
Berbasis Teknologi Informasi
UU Nomor 28 Tahun 2Ol4
tentang Hak Cipta
Pasal 53 ayat (2)
1. Tata cara perizinan.
2. Persyaratan produksi hak ciptaan atau produk Hak
Terkait yang menggunakan sarana produksi
dan/atau penyimpanan data berbasis teknologi
informasi dan/atau teknologi tinggi.
Kementerian
Hukum dan Hak
Asasi Manusia
20.
RPP tentang Perubahan Kedua
atas PP Nomor 31 Tahun 2OL3
tentang Pelaksanaan UU
Nomor 6 Tahun 2All tentang
Keimigrasian
UU Nomor 6 Tahun 2oll
tentang Keimigrasian
Pasal 23,
Pasal 33, Pasal 47, Pasal 65,
Pasal 90, Pasal 103, dan
Pasal 16
Penyesuaian penggunaan PNBP Dana Reboisasi sesuai
UU Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah.
Kementerian
Keuangan
7. RPP
ffi
=ir4y*4?
PF{ESiDi-r'.i
REF)t.JFJl ,K i\D(]i'i::
jlA
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
7.
RPP tentang Perubahan Kedua
atas PP Nomor 87 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Aset
Jaminan Sosial Kesehatan
1. UU Nomor 40 Tahun
2OO4 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional
Pasal 47 ayat (21 dan
Pasal 50 ayat (2)
UU Nomor 24 Tahun
2OLl tentang Badan
Penyelenggara Jaminan
Sosial
Pasal 47 ayat (3), Pasal 43
ayat (3), dan Pasal 45
ayat (2)
2.
Penambahan
Penambahan
Pengesahan
Kementerian
instrumen investasi.
sumber aset dana jaminan sosial.
laporan keuangan dan program oleh
Keuangan.
Kementerian
Keuangan
8.
RPP
tentang
Pajak
Penghasilan Dari Usaha Yang
Diterima Atau Diperoleh Wajib
Pajak Yang Memiliki Peredaran
Bruto Tertentu
UU Nomor 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan
Pasal 4 ayat (2)
Pasal 17 ayat l7l
1. Subjek pengenaan pqiak penghasilan.
2. Objek pengenaan pajak penghasilan.
3. Tarif pajak penghasilan UMKM.
4. Tata cara pelunasan pajak penghasilan.
Kementerian
Keuangan
9. RPP
PRES i DEN
REPU 8L.I K i i'.J L-1 O N 5 !, i A
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
9.
RPP tentang Barang Kena
Cukai Berupa Kantong Plastik
1. UU Nomor 39 Tahun
2OO7 tentang Cukai
Pasal 4 ayat (21
2. UU Nomor 15 Tahun
2Ol7 tentang APBN TA
Pasal 4 ayat (6)
1. Obyek, subyek, dan saat terutang Cukai.
2. Perizinan.
3. Tarif cukai.
4. Fasilitas cukai.
5. Insentif cukai.
6. Tahapan pengenaan cukai.
Kementerian
Keuangan
10.
RPP tentang
Perlakuan
Perpajakan
dan/atau
Penerimaan Negara Bukan
Pajak di Bidang Usaha
Batubara
1.
2.
UU Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan
Pasal 17
UU Nomor 20 Tahun
1997 tentang Penerimaan
Negara Bukan Pajak
Pasal 2 dan Pasal 3
4.
5.
6.
7. UU
F)F,i f S IDEI,J
REFrl.JgLlK lNDOl.iI
':, ! ,'\
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
7. UU Nomor 28 Tahun
2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi
Daerah
Pasal 19
UU Nomor L2 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan
Pasal 5 dan Pasal 6
UU Nornor 13 Tahun
1985 tentang Bea Meterai
Pasal 31
2.
1. Kewajiban Pajak Penghasilan.
2. Hak dan Kewajiban Perpajakan dan/atau
Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Pemegang IUP,
IUPK, IPR, atau KK.
3. Pemegang KK yang Belum Berakhir Kontraknya.
4. Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara
Bukan Pajak bagi Pemegang IUPK Operasi Produksi
yang Merupakan Perpanjangan dari KK yang
Berakhir Sebagai Kelanjutan Operasi.
5. Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara
Bukan Pajak Bagi Pemegang IUPK yang Merupakan
Perubahan Bentuk Usaha Pertambangan dari KK
Mineral logam yang Belum Berakhir Kontraknya.
Kementerian
Keuangan
3. UU
PR ES iD E).I
REfrt.l BLIK. i.\j tfOsJL-':liA
PEMRAKARSA
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
3. UU Nomor 8 Tahun 1983
tentang
Pajak
Pertambahan
Nilai
Barang dan Jasa dan
Pajak Penjualan atas
Barang Mewah
Pasal 44
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Pendaftaran LPKSM.
2. TUgas LPKSM.
3. Pembatalan Pendaftaran LPKSM.
Kementerian
Perdagangan
35.
RPP tentang Perencanaan
Penyelenggaraan dan Evaluasi
Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas
UU Nomor 8 Tahun 2016
tentang
Penyandang
Disabilitas
Pasal 27 (31
1. Proses perencanaan dan penganggaran di tingkat
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
2. Pengarusutamaan disabilitas dalam SPPN dengan
isu tematik juklak dan penyusunan Rencana Induk.
Kementerian
Perencanaan
Pembangunan
Nasional/Bappenas
36. RPP.
f^k-ru
Tn*-*-.r4ff
PRES Ii]EN
F-tIFrlJ Rr--lK I i.j DCll r.:'j i r+
_16_
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
36.
RPP tentang Tindakan
Pengamanan dan
Penyelamatan Industri
UU Nomor 3 Tahun 2OL4
tentang Perindustrian
Pasal99 dan Pasal 1O0
1. Objek tindakan pengamanan industri.
2. Bentuk tindakan penyelamatan industri.
3. Pengkqjian dan rekomendasi Tim Penyelamatan
Industri.
Kementerian
Perindustrian
37.
RPP tentang Perubahan Kedua
atas PP Nomor 67 Tahun 2Ol4
tentang
Peraturan
Pelaksanaan UU Nomor 15
Tahun 2Ol2 tentang Veteran
Republik Indonesia
Non delegasi
Ferubahan pengaturan mengenai Besaran T\rnjangan
Veteran
Kementerian
Pertahanan
38.
RPP tentang Pembiayaan
Usaha Tani
UU Nomor 19 Tahun 2013
tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani
Pasal 87 dan Pasal 91
1. Jenis kegiatan usaha tani.
2. Penyelenggaraan pembiaYaan.
3. Sumber dan bentuk PembiaYaan.
4. Pembinaan dan pengawasan.
5. Ketentuan sanksi.
Kementerian
Pertanian
39.
RPP tentang Pulau Karantina
UU Nomor 41 Tahun 2OL+
tentang Perubahan atas UU
Nomor 18 Tahun 2OO9
tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Pasal 36D avat (2)
Persyaratan pulau karantina.
Penetapan pulau karantina.
Pengelolaan pulau karantina.
Kementerian
Pertanian
40. RPP .
PRES ! DEN
REPUBLIK lr\DCNESIA
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
44.
RPP tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Perguruan Tinggi
oleh
Kementerian atau
Lembaga
Pemerintah
Nonkementerian
UU Nomor L2 Tahun 2Ol2
tentang Pendidikan Tinggi
Pasal 48
UU Nomor 36 Tahun
2OO8 tentang Perubahan
Keempat atas UU Nomor
7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan
Pasal 56
1. Inventarisasi sumber air dan sumber pencemar.
2. Pemantauan kualitas air dan kriteria mutu air.
3. Integrasi lzin Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (IPPLH) dengan Izin Lingkungan.
4. Instrumen Ekonomi untuk
Pengendalian
Pencemaran Air.
5. Penguatan peran serta masyarakat.
Kementerian
Lingkungan Hidup
dan Kehutanan
28. RPP. .
F'FIES!DL.N
hlt-'rU B!-lK i N fiO l.l i:S lA
_ 13_
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
28.
RPP tentang
Peraturan
Pelaksanaan atas UU Nomor 2
Tahun 2Ol7 tentang Jasa
Konstruksi
UU Nomor 2 Tahun 2Ol7
tentang Jasa Konstruksi
Pasal 10, Pasal 18, Pasal 25,
Pasal 42 ayat (6), Pasal 45,
Pasal 51, Pasal 65 ayat (5),
Pasal 67 ayat (2), Pasal 82,
Pasal 85 ayat (4), Pasal 88
ayat (71, dan Pasal lO2
1. Usaha Jasa Konstruksi.
2. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Rantai Pasok Sumber Daya Konsruksi.
4. Pembinaan Jasa Konstruksi.
5. Partisipasi Masyarakat.
6. Sistem Informasi Jasa Konstruksi.
7. Tata Cara Pengenaan Sanksi.
Kementerian
Pekerjaan Umum
dan Perumahan
Rakyat
29.
RPP tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tindakan dan
Rehabilitasi Bagi
Pelaku
Persetubuhan dan Pencabulan
UU Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Perpu
Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua
atas UU Nomor 23 Tahun
2OO2 tentang Perlindungan
Anak menjadi UU
Pasal 81A ayat (a) dan Pasal
82A ayat (3)
1. Tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia.
2. Tata cara pelaksanaan pemasangan alat pendeteksi
elektronik.
3. Tata cara rehabilitasi.
Kementerian
Pemberdayaan
Perempuan dan
Perlindungan Anak
30. RPP
PRES I D=N
T?EPUBLIK Ii\DCNE'I,A
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
30.
RPP tentang Pelaksanaan UU
Nomor 3 Tahun 2Ot7 tentang
Sistem Perbukuan
UU Nomor 3 Tahun 2Ol7
tentang Sistem Perbukuan
Pasal 25 ayat (21, Pasal 27
ayat (21, Pasal 29 ayat (21,
Pasal 34, Pasal 35 ayat (21,
Pasal 43 ayat (21, Pasal 46
ayat (21, Pasal 53 ayat (21,
Pasal 54 ayat (2), Pasal 55
ayat l2l, Pasal 60 ayat (3),
Pasal 66 ayat (2), Pasal 68
ayat (3)
Hak dan kewajiban pelaku perbukuan.
Akses, pembinaan, pengawasan dan insentif fiskal.
Standar, kaidah, dan kode etik penyaduran,
pengilustrasian, dan pendesainan buku.
Penyediaan dan pendistribusian buku.
Peran serta masyarakat.
Tata cara pengenaan sanksi administratif.
Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan
31.
RPP tentang Pelaksanaan
Pemajuan Kebudayaan
UU Nomor 5 Tahun 2Ol7
tentang
Pemajuan
Kebudayaan
Pasal 15 ayat (7), Pasal 21,
Pasal 23, Pasal 25,Pasal27,
Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33
ayat (2), Pasal 34 ayat (41,
Pasal 36 ayat (2), dan Pasal
1. pembentukan sistem pendataan kebudayaan
terpadu.
2. Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan
objek pemajuan kebudaYaan.
3. Insentif penghargaan dan fasilitasi.
Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan
32. RPP.
F-'F?i.:S li-r'.t
t{HFrtJ [!l_i11. iNli-jC lrj rj i:i ir\
_ 15_
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
32.
RPP tentang perubahan atas
PP Nomor 18 Tahun 2Ol4
tentang Lembaga Sensor Film
UU Nomor 33 Tahun 1999
tentang Perfilman
Pasal 66
1. Tata cara pengelolaan dana yang diterima dari tarif
film yang disensor.
2. Pengaturan terkait dana yang diterima dari tarif film
yang disensor bukan termasuk PNBP.
Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan
33.
RPP tentang Akomodasi yang
i.ayak Bagr Peserta Didik
Penyandang Disabilitas
UU Nomor 8 Tahun 2016
tentang
Penyandang
Disabilitas
Pasal 43 ayat (21
1. Penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik
penyandang disabilitas di lembaga penyelenggara
pendidikan.
2. Sanksi administratif.
Kementerian
Pendidikan dan
Kebudayaan
34.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 59 Tahun 2001
tentang
kmbaga
Perlindungan Konsumen
Swadaya Masyarakat
UU Nomor 8 Tahun 1999
tentang
Perlindungan
Konsumen
Pasal 72
Perubahan pengaturan mengenai tata cara seleksi
Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial
(PHI).
Kementerian
Ketenagakedaan
27.
RPP tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air
UU Nomor 32 Tahun 2OO9
tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan
Hidup
Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13
sampai dengan Pasal 55, dan
Pasal 94
1. Tanggungjawab, tugas, dan wewenang.
2. Pendirian, pembukaan program, dan program studi
pada PTKL.
3. Pemberian gelar daa ijazah oleh PTKL.
Kementerian Riset,
Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi
41.
RPP tentang Pemenuhan Hak
Kesejahteraan
Sosial
Penyandang Disabilitas
UU Nomor 8 Tahun 2016
tentang
Penyandang
Disabilitas
Pasal 96
1. Rehabilitasi Sosial.
2. Jaminan Sosial.
3. Pemberdayaan Sosial.
4. Perlindungan Sosial.
5. Peran Serta Masyarakat.
Kementerian Sosial
42.
RPP tentang
Layanan
Habilitasi dan Rehabilitasi
Bagi Penyandang Rehabilitasi
UU Nomor 8 Tahun 2016
tentang
Penyandang
Disabilitas
Pasal 1 13
Fungsi dan Bentuk Pelayanan Habilitasi dan
Rehabilitasi.
Mekanisme la.yanan Habilitasi dan Rehabilitasi.
Pendataan Penyandang Disabilitas.
Koordinasi.
Monitoring dan Evaluasi.
+
Kementerian Sosial
43. RPP
irl4;ii'ii-r, :j,.H:.,
r'fi
,j* o'tit;
i$'u,#f-' ,il
-,?i. :-,. .q ,;i!..,..
-,3iJi
-ai.a>i!
',:1i.;..g,-,,.!{:Sr'
i::F: -_i iDEi i
,::1 ;;1i i-_ii__:i/ li.lil;,:)i.! l.
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
43.
RPP tentang
Perizinan
Pemanfaaatan Sumber Radiasi
Pengion
UU Nomor 10 Tahun 1997
tentang Ketenaganukliran
Pasal 17 ayat (3)
1. Pengelompokan pemanfaatan sumber radiasi
pengion.
Perizinan.
Kewajiban pemegang izin.
Klirens.
Inspeksi.
Sanksi administratif.
Badan Pengawas
Tenaga Nuklir
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Hukum dan Perundang-undangan,
Pasal 98
12.
RPP tentang Jenis dan Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pqiak
UU Nomor 20 Tahun 1997
tentang Penerimaan Negara
Bukan Pajak
Pasal 3 ayat (2)
1. Pengaturan jenis PNBP pada instansi.
2. Pengaturan jenis tarif pada instansi.
Kementerian
Keuangan
13.
RPP tentang Penyertaan Modal
Negara
UU Nomor 15 Tahun 2OI7
tentang
Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran
1. Peneta.pan penambahan penyertaan modal negara.
2. Besaran nilai penambahan penyertaan modal
negara.
3. Sumber penambahan penyertaan modal negara.
Kementerian
Keuangan
t4.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 7 Tahun 2OlO
tentang Perusahaan Umum
(Perum) Jasa Tirta II
UU Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik
Negara
Pasal 47 avat (21
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Penambahan wilayah kerja Perum Jasa Tirta II.
2. Tempat kedudukan Perum Jasa Tirta II.
3. Penetapan perubahan wilavah kerja.
Kementerian
Badan Usaha Milik
Negara
15. RPP. .
ffi
-*$*1#
PR E S IDEI.J
t?EPUBLI I<. Ii! DOi\JLSIA
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
15.
RPP tentang Pelaksanaan
Kewenangan Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota
dalam Pengelolaan Batas
Wilayah Negara dan Kawasan
Perbatasan
UU Nomor 43 Tahun 20O8
tentang Wilayah Negara
Pasal 112
Perubahan pengaturan mengenai pengadaan blanko
Paspor dan mekanismenya.
Kementerian
Hukum dan Hak
Asasi Manusia
2t.
RPP tentang lzin
L,okasi
Pemanfaatan Ruang Laut
Secara Menetap
UU Nomor 32 Tahun 2Ol4
tentang Kelautan
Pasal 47 ayat{41
1. Izin lokasi pemanfaatan ruang laut yang berada di
wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.
2. Sanksi administratif.
3. Tata cara pengenaan sanksi administratif.
Kementerian
Kelautan dan
Perikanan
22. RPP
ffi
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
22.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 1O9 Tahun 2Al2
tentang Pengamanan Bahan
yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau
bagi Kesehatan
UU Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
Pasal 116
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Gambar dan tul.isan peringatan kesehatan pada
kemasan produk tembakau.
2. Pencantuman informasi dalam kemasan produk
tembakau.
3. Larangan.
Kementerian
Kesehatan
23.
RPP tentang Tata Cara
Pengenaan
Sanksi
Administratif Bagt Tenaga
Kesehatan dan
Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
1. UU Nomor 36 Tahun
2Al4 tentang Tenaga
Kesehatan
Pasal 82 ayat (5)
2. UU Nomor 38 Tahun
2Ol4
tentang
Keperawatan
Pasal 58 ayat (3)
Pengelompokan tenaga kesehatan dan jenis fasilitas
pelayanan kesehatan.
iata cara pengenaan sanksi administratif.
Pembelaan dan klarifikasi.
Kementerian
Kesehatan
Kementerian
Kesehatan
24.
RPP tentang Transplantasi
Organ dan/atau Jaringan
Tubuh
UU Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
Pasal 65 ayat (3)
1. Penyelenggaraan l-ransplantasl urgan
oan
Transplantasi Jaringan.
2. Sistem Informasi Transplantasi.
3. Peran serta masYarakat.
25.RPP...
[i) f? F.. S i D i: i'r
tlF-Pl.-iFJL-Il\ ii.l [ ]i:r \ i- i ir\
PRE S ID5 NI
t?EPU EJLIK I;..IDONf SII\
-t2-
NO.
JUDUL
DASAR PEMBENTUKAN
POKOK MATERI MUATAN
PEMRAKARSA
25.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 44 Tahun 2015
tentang
Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan
Kery'a dan Jaminan Kematian
UU Nomor 40 Tahun 2OO4
tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional
Pasal 33, 34 ayat (41, Pasal
45 ayat (3), dan Pasal 46
avat (4)
Perubahan pengaturan mengenai:
1. Manfaatjaminan kecelakaan kerja.
2. Manfaat jaminan kematian.
Kementerian
Ketenagakerjaan
26.
RPP tentang Perubahan atas
PP Nomor 4l Tahun 2OO4
tentang
Tata
Cara
Pengangkatan
dan
Pemberhentian Hakim Ad Hoc
pada Pengadilan Hubungan
Industrial dan Hakim Ad Hoc
pada Mahkamah Agung
UU Nomor 2 Tahun 2OO4
tentang
Penyelesaian
Perselisihan Hubungan
Industrial
