Langsung ke konten

PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC

KEPPRES No. 86 Tahun 2001 berlaku

Ditetapkan: 1999-01-28

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the ASEAN

Foundation on the Headquarters Seat of the Foundation (Persetujuan antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Yayasan ASEAN tentang Kedudukan Markas Besar Yayasan ASEAN), yang telah

ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 28 Januari 1999, sebagai hasil

perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dengan Yayasan ASEAN, yang

salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana

terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa Indonesia

dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang

berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 10 Juli 2001

INDONESIA,

ttd,

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 10 Juli 2001

,