Mengesahkan e-ASEAN Framework Agreement (Kerangka Persetujuan e-ASEAN), yang telah
ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Singapura, pada tanggal 24 Nopember 2000, sebagai
hasil sidang antara Pemerintah Republik Indonesia dan Negara-negara anggota ASEAN, yang salinan
naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir
pada Keputusan Presiden ini.
### Pasal 2 …
---
PRESIDEN
