(1) Mendirikan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan, yang
selanjutnya disingkat STPP Medan, di Medan, Sumatera Utara.
(2) Mendirikan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Magelang, yang
selanjutnya disingkat STPP Magelang, di Magelang, Jawa Tengah.
(3) Mendirikan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Gowa, yang
selanjutnya disingkat STPP Gowa, di Makassar, Sulawesi Selatan.
(4) Mendirikan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Manokwari, yang
selanjutnya disingkat STPP Manokwari, di Manokwari, Papua.
(5) STPP Medan, STPP Magelang, STPP Gowa, dan STPP Manokwari
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat
(4) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan
Departemen Pertanian.
