Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik
Belarus mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah
Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 2000, sebagai hasil perundingan antara
Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus yang salinan
naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan
Presiden ini.
