Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Polandia tentang Kerjasama Kebudayaan dan
Pendidikan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di
Warsawa, Polandia, pada tanggal 24 April 2003, sebagai hasil
perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Polandia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Indonesia, Polandia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan
Presiden ini.
### Pasal 2…
---
PRESIDEN
