Mengesahkan Loan Agreement (Padalarang - Cileunyi Highway Project) between the Saudi Fund for Development and the Republic of INDONESIA, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Saudi Fund Development yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 25 Pebruari 1983 sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN LOAN AGREEMENT (PADALARANG,CILEUNYI HIGHWAY PROJECT) BETWEEN THE SAUDI FUND FOR DEVELOPMENT AND THE REPUBLIC OF INDONESIA
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Januari 1986
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 6
