Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Federasi Nigeria mengenai Kerjasama Ekonomi dan
Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta,
pada tanggal 21 Desember 2000, sebagai hasil perundingan antara
Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik
Federasi Nigeria yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia dan
Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
